PPPK “Siluman”? Pegawai Tak Pernah Bertugas di RS Pratama Bisui, Dugaan Pelanggaran Disiplin Menguat

Sabtu, 28 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan pelanggaran disiplin aparatur sipil negara (ASN) kembali mencuat dan menjadi sorotan serius di Kabupaten Halmahera Selatan. Seorang pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II berinisial FH diduga tidak pernah menjalankan tugas di lokasi penempatan resminya sejak dinyatakan lulus seleksi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, FH memilih formasi di RS Pratama Bisui saat mengikuti seleksi PPPK. Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal yang bertolak belakang. FH justru diketahui berada dan bekerja di Puskesmas (PKM) Busua, meskipun Surat Keputusan (SK) penempatannya secara sah tercatat di RS Pratama Bisui.

Direktur RS Pratama Bisui, Elisabeth Bernadete, saat di konfirmasi menegaskan bahwa hingga kini FH tidak pernah melaporkan diri, apalagi menjalankan tugas sebagaimana mestinya.(27/02/2026)

Baca Juga:  Penyerahan Tersangka Korupsi Dana Desa Tobaru ke Kejari Halsel Masuki Tahap Penuntutan

“Yang bersangkutan sampai sekarang tidak pernah melapor di RS Pratama Bisui. Kalau memang memilih formasi di sini, maka wajib tunduk pada SK dan bertugas di sini,” tegasnya.

Di sisi lain, Kepala Puskesmas Busua, Fadli Talib, sata di konfirmasi via telpon Whatsapp membenarkan bahwa FH saat ini berada dan bekerja di PKM Busua. Ia menyebut kepulangan FH ke tempat tugas resminya kemungkinan baru dilakukan setelah Lebaran.(28/02/2026)

“Memang benar FH ada di PKM Busua. Mungkin setelah Lebaran baru bisa kembali ke RS Pratama Bisui,” ujarnya.

Kondisi ini mempertegas adanya kejanggalan serius. Penempatan PPPK bukan bersifat fleksibel atau dapat ditunda sesuka hati, melainkan diatur melalui SK yang memiliki kekuatan hukum dan wajib dipatuhi.

Baca Juga:  Pemkab Halsel Tetapkan HET Minyak Tanah di 30 Kecamatan, Harga Tertinggi Capai Rp6.200 per Liter

Fakta bahwa seorang pegawai tidak pernah bertugas di lokasi resmi, namun tetap bekerja di tempat lain, memunculkan dugaan kuat adanya pelanggaran disiplin hingga potensi

penyalahgunaan kewenangan. Situasi ini juga menimbulkan pertanyaan publik: apakah terjadi pembiaran sistematis atau praktik di luar ketentuan yang berlaku.

Selain itu, kondisi tersebut berpotensi merugikan pelayanan kesehatan. RS Pratama Bisui yang seharusnya diperkuat oleh tenaga sesuai formasi justru kehilangan hak atas pegawai yang telah ditetapkan, sementara fasilitas lain menampung pegawai yang tidak sesuai penempatan.

Kasus ini dinilai mendesak untuk segera diusut tuntas. Pemerintah daerah dan instansi berwenang diharapkan tidak tinggal diam. Penindakan tegas diperlukan, baik terhadap oknum pegawai maupun pihak yang diduga melakukan pembiaran.

Baca Juga:  Praktisi Hukum Desak Polda Malut–Polres Halsel Tangkap Pelaku Penadah Kayu Ilegal

Jika dibiarkan, praktik semacam ini berisiko menjadi preseden buruk yang merusak disiplin ASN serta mencederai kepercayaan publik terhadap sistem rekrutmen PPPK.(Red/Pandi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pangdam XV/Pattimura Fokuskan 100 Hari Kerja pada Stabilitas Keamanan, Pembangunan, Dan Ketahanan Pangan
DPRD Halsel Desak Bupati Copot Kepala BPPBJ, Kasus Dugaan Pengaturan Tender Cathlab Jadi Sorotan
BNI Labuha Diduga Bikin Calengan Di Dalam Bank, Nasabah Pertanyakan Hilangnya Dana Rp400 Juta
Dua Tersangka Tambang Ilegal Desa Anggai Belum Ditahan, PH Desak Kapolda Copot Kapolres Halsel 
Kasus Tambang Ilegal, Dua Tersangka Diduga Berkeliaran Sampai Di Malaysia, 
Resmob Polres Halsel Tangkap Terduga Pelaku Pencurian, Dua Motor Diamankan Dan Kasus Dikembangkan
TIDAR Halsel Ikut Perang Lawan Dugaan Mafia BBM Subsidi, Siapkan Pengawasan Ketat Di Babang
Dituding Tampung Solar Subsidi, Pemilik Gudang Babang Angkat Bicara

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 06:35

Pangdam XV/Pattimura Fokuskan 100 Hari Kerja pada Stabilitas Keamanan, Pembangunan, Dan Ketahanan Pangan

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:53

DPRD Halsel Desak Bupati Copot Kepala BPPBJ, Kasus Dugaan Pengaturan Tender Cathlab Jadi Sorotan

Senin, 13 Juli 2026 - 06:13

BNI Labuha Diduga Bikin Calengan Di Dalam Bank, Nasabah Pertanyakan Hilangnya Dana Rp400 Juta

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:35

Dua Tersangka Tambang Ilegal Desa Anggai Belum Ditahan, PH Desak Kapolda Copot Kapolres Halsel 

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:55

Kasus Tambang Ilegal, Dua Tersangka Diduga Berkeliaran Sampai Di Malaysia, 

Berita Terbaru

BacaPost.Com

Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:36