Penyerahan Tersangka Korupsi Dana Desa Tobaru ke Kejari Halsel Masuki Tahap Penuntutan

Jumat, 24 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halsel – BacaPost.com, Unit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Halmahera Selatan telah menyerahkan dua tersangka kasus dugaan korupsi Dana Desa Tobaru, Kecamatan Gane Timur, kepada Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan pada Selasa, 21 Oktober 2025.

Kedua tersangka berinisial RS (52) dan TJJ (44) yang sebelumnya menjabat sebagai penanggung jawab dalam pengelolaan keuangan Desa Tobaru. Mereka diserahkan bersama barang bukti hasil penyidikan.

Dugaan tindak pidana korupsi tersebut terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tobaru Tahun Anggaran 2022 yang menimbulkan kerugian keuangan negara diperkirakan mencapai Rp546 juta.

Penyidik menetapkan pasal sangkaan berupa Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang penyertaan.

Baca Juga:  PPPK “Siluman”? Pegawai Tak Pernah Bertugas di RS Pratama Bisui, Dugaan Pelanggaran Disiplin Menguat

Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan, S.H., S.I.K., M.M., membenarkan perkembangan penanganan perkara tersebut. Ia menjelaskan bahwa proses penyidikan telah selesai dan penanganan perkara selanjutnya sepenuhnya menjadi kewenangan Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan untuk tahap penuntutan.

Dengan penyerahan ini, Polres Halmahera Selatan menyatakan tugas penyidikan atas kasus korupsi Dana Desa Tobaru telah tuntas dan kini memasuki fase persidangan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

(Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pangdam XV/Pattimura Fokuskan 100 Hari Kerja pada Stabilitas Keamanan, Pembangunan, Dan Ketahanan Pangan
DPRD Halsel Desak Bupati Copot Kepala BPPBJ, Kasus Dugaan Pengaturan Tender Cathlab Jadi Sorotan
BNI Labuha Diduga Bikin Calengan Di Dalam Bank, Nasabah Pertanyakan Hilangnya Dana Rp400 Juta
Dua Tersangka Tambang Ilegal Desa Anggai Belum Ditahan, PH Desak Kapolda Copot Kapolres Halsel 
Kasus Tambang Ilegal, Dua Tersangka Diduga Berkeliaran Sampai Di Malaysia, 
Resmob Polres Halsel Tangkap Terduga Pelaku Pencurian, Dua Motor Diamankan Dan Kasus Dikembangkan
TIDAR Halsel Ikut Perang Lawan Dugaan Mafia BBM Subsidi, Siapkan Pengawasan Ketat Di Babang
Dituding Tampung Solar Subsidi, Pemilik Gudang Babang Angkat Bicara

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 06:35

Pangdam XV/Pattimura Fokuskan 100 Hari Kerja pada Stabilitas Keamanan, Pembangunan, Dan Ketahanan Pangan

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:53

DPRD Halsel Desak Bupati Copot Kepala BPPBJ, Kasus Dugaan Pengaturan Tender Cathlab Jadi Sorotan

Senin, 13 Juli 2026 - 06:13

BNI Labuha Diduga Bikin Calengan Di Dalam Bank, Nasabah Pertanyakan Hilangnya Dana Rp400 Juta

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:35

Dua Tersangka Tambang Ilegal Desa Anggai Belum Ditahan, PH Desak Kapolda Copot Kapolres Halsel 

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:55

Kasus Tambang Ilegal, Dua Tersangka Diduga Berkeliaran Sampai Di Malaysia, 

Berita Terbaru

BacaPost.Com

Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:36