Dugaan penyelundupan sekitar 30 ton bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di lingkungan PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Saketa, Kecamatan Gane Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, terus menjadi perhatian masyarakat. Warga mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan tersebut secara profesional dan transparan, serta meminta manajemen PLN melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan distribusi BBM di ULP Saketa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah warga Desa Saketa, dugaan penyelundupan BBM disebut bukan kali pertama terjadi. Warga menduga praktik tersebut telah berlangsung berulang kali. Namun, dugaan itu hingga kini belum dibuktikan melalui proses hukum maupun putusan pengadilan.
Seorang warga mengungkapkan bahwa salah satu pegawai PLN bernama Kismán pernah menemukan dugaan pencurian BBM di lingkungan kantor PLN ULP Saketa. Peristiwa tersebut disebut terjadi pada malam hari ketika ia berada di sekitar kantor.
Menurut keterangan warga, Kismán melihat seseorang memasuki bagian belakang kantor PLN. Setelah orang tersebut keluar, ia memeriksa lokasi dan menemukan sebuah selang yang menjulur hingga ke luar pagar kantor. Saat ditelusuri, selang tersebut diduga terhubung dengan sekitar 10 hingga 15 jeriken yang berada di luar area kantor.
Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada pimpinan PLN. Berdasarkan informasi yang disampaikan warga mengenai hasil pemeriksaan internal, diduga terdapat modifikasi pada sistem penyaluran BBM dari dua tangki utama menuju tangki penampungan. Modifikasi itu disebut dilakukan dengan mengganti keran sehingga selang dapat disambungkan hingga ke luar pagar kantor. Informasi tersebut belum dapat diverifikasi secara independen.
Selain itu, seorang warga Desa Wosi juga mengaku pernah mengetahui adanya dugaan penjualan solar oleh pihak PLN. Namun, warga tersebut tidak menjelaskan secara rinci waktu kejadian maupun pihak yang diduga terlibat. Klaim tersebut juga belum dapat diverifikasi secara independen.
Sejumlah warga turut menyampaikan dugaan adanya keterlibatan Kepala PLN ULP Saketa, Muhammad Munir. Namun hingga berita ini ditulis, belum ada bukti yang dipublikasikan maupun pernyataan resmi dari aparat penegak hukum yang menetapkan adanya pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan kasus tersebut.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kepala PLN ULP Saketa, Muhammad Munir, hanya memberikan jawaban singkat, “Waalaikum salam. Pihak kepolisian belum cukup bukti.”
Respons singkat tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat yang berharap adanya penjelasan lebih rinci mengenai dugaan kasus tersebut. Meski demikian, pernyataan tersebut tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya keterlibatan pihak mana pun. Penentuan ada atau tidaknya keterlibatan seseorang merupakan kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang sah.
Masyarakat berharap kepolisian dapat mengusut dugaan penyelundupan BBM bersubsidi ini secara menyeluruh, transparan, dan tanpa pandang bulu. Warga juga meminta manajemen PLN melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan distribusi BBM di ULP Saketa serta menjatuhkan sanksi tegas apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya pelanggaran, pembiaran, atau kelalaian sesuai ketentuan yang berlaku. (Red/SI)



















