Setelah menjadi sasaran kritik dan desakan evaluasi dari berbagai pihak, Polres Halmahera Selatan akhirnya menyampaikan hak jawab resmi terkait penanganan tragedi berdarah di kawasan tambang emas ilegal Desa Anggai, Kecamatan Obi, yang menewaskan dua warga.
Hak jawab tersebut muncul setelah mencuatnya pemberitaan yang mempertanyakan respons aparat dalam menangani kasus penikaman yang kemudian berujung pada aksi main hakim sendiri terhadap terduga pelaku.(12/06/2036)
Dalam keterangan resmi Humas Polres Halmahera Selatan Nomor HJ/03/VI/HumasResHalsel, kepolisian membantah anggapan bahwa aparat lamban bertindak. Polres menegaskan bahwa sejak menerima laporan dugaan penikaman pada 9 Juni 2026, personel telah melakukan langkah-langkah kepolisian sesuai prosedur, mulai dari mendatangi lokasi kejadian, memeriksa saksi, melakukan penyelidikan hingga memburu terduga pelaku.
Namun penjelasan tersebut muncul di tengah sorotan publik yang mempertanyakan mengapa peristiwa tersebut tetap berujung pada jatuhnya korban kedua akibat aksi massa.
Menurut Polres, pada 10 Juni 2026 aparat memperoleh informasi bahwa terduga pelaku telah ditemukan warga di pesisir pantai Desa Anggai. Personel Polres Halsel dan Polsek Obi kemudian bergerak menuju lokasi. Akan tetapi, saat petugas tiba, massa disebut telah lebih dulu berkumpul dan melakukan tindakan main hakim sendiri yang menyebabkan terduga pelaku meninggal dunia.
Peristiwa tersebut memicu gelombang kritik dari berbagai kalangan yang menilai aparat perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem deteksi dini, pengamanan wilayah, hingga kecepatan respons dalam menangani konflik yang berpotensi memicu amuk massa.
Meski demikian, Polres Halsel menegaskan bahwa seluruh rangkaian peristiwa masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Kepolisian berjanji mengungkap seluruh fakta berdasarkan alat bukti dan hasil pemeriksaan yang sah.
“Setiap fakta akan diungkap berdasarkan alat bukti dan hasil pemeriksaan yang sah sehingga proses penegakan hukum dapat berjalan secara adil dan akuntabel,” tulis Polres dalam hak jawabnya.
Menanggapi tuntutan evaluasi yang terus bergulir, Polres Halsel menyatakan menghormati kritik sebagai bagian dari kontrol publik terhadap kinerja aparat penegak hukum. Kepolisian juga menyebut seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum di Halmahera Selatan.
Hingga kini, tragedi Anggai masih menyisakan sejumlah pertanyaan di tengah masyarakat. Di satu sisi, polisi menegaskan telah bekerja sesuai prosedur. Di sisi lain, publik menyoroti fakta bahwa dua nyawa melayang dalam rentang waktu yang berdekatan di lokasi tambang emas ilegal yang selama ini kerap menjadi perhatian berbagai pihak.(Red/Pandi)



















