Proyek Jembatan Kali Dolik Rp12 Miliar Disorot, Material Galian C Dari Kali Fulai Diduga Diambil Tanpa Izin

Sabtu, 8 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek pembangunan Jembatan Akedolik (Saketa–Dehepoo) yang berlokasi di Desa Dolik, Kecamatan Gane Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, menjadi sorotan. Proyek yang disebut bernilai lebih dari Rp12 miliar dan bersumber dari APBD Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2026 itu dikerjakan oleh CV Adiguna Sarana.

Sorotan muncul terkait dugaan asal-usul material Galian C yang digunakan dalam pekerjaan pembangunan jembatan tersebut. Material dimaksud disebut berasal dari kawasan Kali Fulai.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, material Galian C dari Kali Fulai sebelumnya diduga telah diambil untuk memenuhi kebutuhan proyek pembangunan Jembatan Kali Dolik. Material tersebut disebut dihargai sekitar Rp150 ribu per dump truck.

Namun, terkait pengambilan material dari Kali Fulai, pihak terkait disebut menyampaikan bahwa aktivitas tersebut saat ini sudah tidak dilakukan.

Baca Juga:  Skandal Speedboat Dinkes Di Busua: Tak Layak Pakai, Hampir Tenggelam, Kini Terbengkalai

“Dong bilang so tara ambe di Fulai, tapi dong pernah ambe banyak di bulan ini,” demikian informasi yang diterima.

Informasi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai sumber material yang digunakan dalam proyek Jembatan Kali Dolik, terutama terkait legalitas lokasi pengambilan, perizinan Galian C, serta mekanisme pengadaan dan penggunaannya dalam proyek.

Kepala Desa Fulai saat dikonfirmasi membenarkan adanya informasi mengenai pengambilan material dari wilayah tersebut.

“Kalau sesuai saya cek informasi dari pemilik lahan itu kisaran 150 dump truck. Bikin, soal per ret-nya itu saya sendiri belum tahu jelas berapa,” ujar Kepala Desa Fulai.

Keterangan tersebut mengindikasikan adanya material yang disebut telah diangkut dalam jumlah cukup besar. Namun, jumlah pasti material yang telah diambil, nilai keseluruhan transaksi, serta pihak yang melakukan pengangkutan masih perlu dipastikan melalui dokumen dan konfirmasi dari pihak-pihak terkait.

Baca Juga:  KM Teratai Prima Satu Pastikan Berangkat, Setelah Proses Bongkar Muat Sempat Terhambat

Dengan nilai proyek yang mencapai lebih dari Rp12 miliar, transparansi mengenai sumber material menjadi salah satu hal penting yang perlu diperhatikan. Legalitas lokasi pengambilan material, izin yang dimiliki, serta mekanisme pembelian dan penggunaan material perlu dipastikan agar pelaksanaan proyek berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Apabila material tersebut benar diambil dari Kali Fulai dalam jumlah besar, aspek perizinan dan legalitas sumber material patut mendapat perhatian dari instansi berwenang.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan dari pihak pelaksana proyek maupun Polsek Gane Barat terkait legalitas sumber material, serta apakah pengambilan material tersebut dilakukan berdasarkan izin yang berlaku. (Red/SI)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa
Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Di Desa Loleojaya, Pemdes Salurkan Bantuan
Rumah Din dan Sarni Di Loleojaya Ludes Terbakar, Harta Benda dan Dokumen Penting Ikut Musnah
Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri
Di Tengah Isu Referendum Maluku Utara, Boki Nita Serukan Persatuan Dan Pelestarian Adat
Bupati Bassam Kasuba Buka Festival Sepak Bola Anak Merdeka Di Stadion GBK Halsel 
Kadis Mangkir Di Saat RDP, Komisi III DPRD Halsel Usir Perwakilan Dinas Pariwisata
Excavator PT Intim Kara Melintas Di Jalan Umum, Warga Soroti Keselamatan Dan Potensi Kerusakan Jalan

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 05:47

Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:11

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Di Desa Loleojaya, Pemdes Salurkan Bantuan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:55

Rumah Din dan Sarni Di Loleojaya Ludes Terbakar, Harta Benda dan Dokumen Penting Ikut Musnah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:36

Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:11

Di Tengah Isu Referendum Maluku Utara, Boki Nita Serukan Persatuan Dan Pelestarian Adat

Berita Terbaru

BacaPost.Com

Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa

Minggu, 23 Agu 2026 - 05:47

BacaPost.Com

Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:36