Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPRD Halmahera Selatan dengan Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif (Disparbud-Ekraf) batal membahas evaluasi realisasi anggaran semester I 2026. Penyebabnya, Kepala Disparbud-Ekraf Halsel Ali Dano Hasan tidak hadir dalam rapat tersebut.
Sekretaris Disparbud-Ekraf Halsel Warda Bahmid bersama staf perencanaan, Kepala Bidang Ekonomi Kreatif, Kepala Bidang Pemasaran dan Promosi, serta Kepala Bidang Destinasi sempat memasuki ruang RDP sekitar pukul 15.00 WIT, (19/08/2026).
Namun, rapat belum sempat dimulai. Para pejabat yang hadir mewakili Disparbud-Ekraf diminta meninggalkan ruangan karena Komisi III menganggap kehadiran kepala dinas diperlukan untuk membahas sejumlah agenda penting.
Ketua Komisi III DPRD Halsel Safri Talib mengatakan pihaknya tidak menolak kehadiran sekretaris maupun para kepala bidang. Komisi III hanya meminta Ali Dano Hasan hadir secara langsung.
“Jadi kami tidak menolak mereka. Hanya kadisnya tidak ada dengan alasan agenda keluar daerah dan tidak dapat diwakilkan karena urusan penting, makanya nanti akan dijadwalkan kembali. Karena secara internal komisi III punya diskusi khusus dan butuh penjelasan langsung dari pak Ali Dano,” ujar Safri.
Menurut Safri, Komisi III ingin meminta penjelasan langsung mengenai terobosan dan konsep Disparbud-Ekraf dalam mengembangkan sektor pariwisata sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Halsel.
“Selain itu, kami juga meminta rencana induk pengembangan sektor pariwisata di Halsel apakah sudah terbentuk atau belum karena sudah ada pembahasan di RDP sebelumnya,” pungkasnya.
RDP tersebut selanjutnya akan dijadwalkan kembali dengan agenda yang sama. Komisi III memastikan pembahasan akan dilakukan setelah Kepala Disparbud-Ekraf Halsel dapat hadir memberikan penjelasan langsung kepada DPRD. (Red/SI)



















