Dugaan pelanggaran hukum dan kerusakan lingkungan di kawasan Kusu Island Resort, Pulau Kusu, Desa Sabatang, Kecamatan Bacan Timur, Halmahera Selatan (Halsel), kian memanas.
Sorotan publik terhadap aktivitas di kawasan resort tersebut kini mendapat respons serius dari DPRD Halmahera Selatan. Komisi III DPRD Halsel dipastikan akan memanggil Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif (Disparbud-Ekraf) serta pihak pengelola Kusu Island Resort untuk meminta penjelasan secara langsung.
Wakil Ketua I DPRD Halsel, Muslim Hi. Rakib, menegaskan persoalan tersebut tidak boleh berhenti sebatas informasi yang beredar di publik. DPRD, kata dia, akan meminta seluruh pihak memberikan klarifikasi dalam rapat dengar pendapat (RDP).
“Komisi III DPRD Halsel akan menyurat ke pengelola resort melalui Kepala Disparbud-Ekraf Ali Dano Hasan agar menggelar RDP. Paling lambat minggu ini,” ujar Muslim saat dikonfirmasi, (07/08/2026).
Pemanggilan tersebut akan disampaikan kepada pengelola resort melalui Kepala Disparbud-Ekraf Halsel, Ali Dano Hasan.
Muslim mengatakan Kusu Island Resort menjadi perhatian khusus Komisi III karena berkaitan langsung dengan mitra kerja DPRD, terutama Disparbud-Ekraf. DPRD ingin memastikan berbagai dugaan yang telah menjadi sorotan publik tidak dibiarkan tanpa pemeriksaan dan penjelasan dari pihak terkait.
“Keputusannya seperti apa nanti disepakati bersama anggota Komisi III saat RDP nanti,” katanya.
Persoalan Kusu Island Resort mencuat setelah muncul sejumlah dugaan terkait aktivitas bisnis dan pengelolaan lingkungan di kawasan tersebut.
Informasi yang beredar menyebut adanya dugaan aktivitas penggergajian atau somel kayu, penebangan kawasan mangrove, hingga penggunaan kayu besi untuk pembangunan jetty dan cottage atau vila.
Tak hanya itu, terdapat pula dugaan penggalian parigi atau sumur di kawasan resort.
Penggunaan kayu besi untuk pembangunan fasilitas resort juga disebut-sebut diduga belum mengantongi izin dari otoritas kehutanan. Namun, seluruh dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan klarifikasi resmi dari pengelola maupun instansi berwenang.
Jika terbukti, persoalan tersebut bukan lagi sekadar polemik investasi pariwisata, tetapi berpotensi menyeret persoalan kepatuhan terhadap aturan lingkungan dan kehutanan.
Muslim menegaskan Komisi III tidak menutup kemungkinan turun langsung ke kawasan Kusu Island Resort.
Langkah itu akan dilakukan apabila RDP nantinya menemukan indikasi kuat adanya pelanggaran berdasarkan informasi masyarakat maupun pemberitaan media.
“Apabila informasi warga dan pemberitaan media ada indikasi bisnis ilegal oleh investor asing di kawasan resort Pulau Kusu maka kami akan melakukan on the spot ke lokasi untuk identifikasi lapangan, memastikan kebenaran dimaksud,” tegas Muslim.
Dengan demikian, RDP tidak hanya menjadi forum mendengar penjelasan, tetapi juga dapat menjadi pintu masuk bagi DPRD untuk melakukan pemeriksaan lapangan.
Sorotan terhadap Kusu Island Resort semakin melebar setelah wartawan yang hendak melakukan konfirmasi langsung kepada pihak pengelola, Barbara Cs, disebut mendapat penolakan dan penghalangan peliputan di kawasan tersebut.
Persoalan itu kemudian dilaporkan oleh PWI Halsel kepada pihak kepolisian.
DPRD kini mendorong seluruh persoalan tersebut dibuka secara terang melalui forum resmi. Berbagai informasi yang berkembang akan diuji melalui klarifikasi pihak pengelola dan instansi terkait.
Jika dalam RDP ditemukan indikasi pelanggaran, Komisi III DPRD Halsel berencana melakukan pemeriksaan langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya di kawasan Kusu Island Resort.
Langkah DPRD ini menjadi penting untuk menguji dugaan aktivitas ilegal, memastikan legalitas investasi, sekaligus melihat langsung dampak aktivitas resort terhadap kawasan mangrove dan lingkungan Pulau Kusu.
Sebab, investasi dan pengembangan pariwisata tidak boleh berjalan dengan mengabaikan aturan hukum maupun mengorbankan lingkungan.
Kini, bola berada di tangan pengelola resort dan instansi berwenang untuk memberikan penjelasan secara terbuka atas berbagai dugaan yang telah mencuat ke publik. (Red/SI)



















