Maluku Utara adalah wilayah kepulauan yang hidup dan bergerak di atas laut. Bagi masyarakatnya, laut bukan pilihan alternatif, melainkan satu-satunya jalur penghubung antar pulau. Setiap hari, ribuan warga mempertaruhkan keselamatan di atas kapal dan speedboat untuk bekerja, berdagang, bersekolah, hingga berobat. Dalam kondisi seperti ini, keselamatan pelayaran seharusnya menjadi urusan serius negara, bukan sekadar formalitas administratif.
Namun realitas di lapangan justru menunjukkan kegagalan yang berulang. Dalam beberapa pekan terakhir, kecelakaan laut kembali terjadi dan ironisnya bukan semata akibat cuaca ekstrem. Kapal dan speedboat yang sudah tidak layak operasi tetap dibiarkan berlayar. Pengawasan longgar, standar keselamatan diabaikan, dan nyawa manusia menjadi taruhan murah. Ketika negara membiarkan alat transportasi laut yang tak memenuhi syarat beroperasi, maka kecelakaan bukan lagi musibah, melainkan kelalaian.
Keberadaan pos SAR di Ternate, Morotai, Halmahera Timur, dan Halmahera Selatan sering dijadikan alasan bahwa negara telah hadir. Padahal masalah utama bukan sekadar ada atau tidak, melainkan seberapa cepat dan seberapa dekat layanan penyelamatan itu dengan masyarakat. Di wilayah kepulauan yang jarak antarpulau berjauhan, keberadaan pos SAR yang terpusat justru membuat respon penyelamatan berjalan lambat dan tidak efektif.
Kasus tenggelamnya speedboat di Halmahera Selatan menjadi contoh telanjang. Meski wilayah tersebut memiliki pos SAR, proses evakuasi tetap memakan waktu lama karena lokasi kejadian jauh dari pusat layanan. Dalam kondisi darurat di laut, keterlambatan satu atau dua jam saja bisa menjadi garis pemisah antara hidup dan mati.
Fakta ini menegaskan satu hal: kehadiran SAR yang terlambat sama artinya dengan menyaksikan nyawa melayang tanpa daya.
Situasi ini menunjukkan bahwa distribusi pos SAR di Maluku Utara masih timpang dan jauh dari ideal. Wilayah-wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi dan akses ekstrem justru minim unit siaga. Negara tidak bisa terus berlindung di balik keterbatasan anggaran, sementara korban terus berjatuhan.
Penambahan pos atau unit siaga SAR di pulau-pulau strategis adalah kebutuhan mendesak, bukan pemborosan.
Di daerah kepulauan, waktu adalah segalanya. Setiap menit di laut menentukan nasib manusia. Karena itu, kehadiran SAR harus dekat dengan masyarakat pesisir, bukan hanya berada di pusat-pusat kota. Negara tidak boleh menunggu tragedi demi tragedi untuk bertindak. Keselamatan warga seharusnya didahulukan, bukan dihitung dengan logika efisiensi semata.
Kecelakaan laut di Maluku Utara harus menjadi momentum evaluasi total. Pemerintah wajib menertibkan kelayakan kapal, memperketat pengawasan pelayaran, dan memperluas jangkauan kesiapsiagaan SAR. Laut adalah nadi kehidupan masyarakat kepulauan. Jika negara gagal menjaganya, maka setiap perjalanan laut akan terus menjadi pertaruhan nyawa dan itu adalah kegagalan yang tidak bisa lagi ditoleransi.
Editor : (Red/Pandi)



















