Peluncuran program pembangunan dan rehabilitasi 1.200 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara pada 2026 menjadi bukti meningkatnya perhatian terhadap kualitas hunian masyarakat. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong kesejahteraan warga melalui lingkungan tempat tinggal yang aman, sehat, dan layak.
Sejalan dengan visi tersebut, berbagai inisiatif pembangunan di daerah mulai menunjukkan hasil konkret. Salah satunya adalah pengembangan Permukiman Baru Desa Kawasi di Pulau Obi, yang digagas Pemerintah Halmahera Selatan dengan dukungan Harita Nickel. Kawasan ini dinilai sebagai contoh pendekatan kolaboratif dalam menghadirkan hunian yang menunjang kualitas hidup masyarakat.
Dosen Teknik Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU), Rais D. Hi. Yusuf, menilai Permukiman Baru Kawasi telah memenuhi parameter kota modern yang ideal. Ia menyebut kawasan tersebut mengimplementasikan tiga prinsip utama kota inklusif, yakni livable (layak huni), smart (pintar), dan sustainable (berkelanjutan).
Menurutnya, kota inklusif harus mampu menyediakan akses pelayanan publik serta peluang ekonomi yang setara bagi seluruh warga tanpa memandang latar belakang.
“Permukiman Baru Desa Kawasi dirancang dengan pendekatan human-centered design, di mana pembangunan infrastruktur dasar, fasilitas sosial, hingga layanan publik difokuskan sepenuhnya pada kebutuhan dan kesejahteraan manusia,” ujar Rais.(27/03/2026)
Inovasi Material Ramah Lingkungan
Salah satu aspek unggulan dalam pembangunan kawasan ini adalah pemanfaatan limbah industri berupa slag nikel sebagai pengganti agregat kasar dalam campuran beton.
Rais menjelaskan, penggunaan slag nikel dari fasilitas pemurnian Harita Nickel di Pulau Obi merupakan langkah nyata menuju konstruksi ramah lingkungan. Material tersebut memiliki karakter partikel padat serta kandungan kimia seperti silika dan kapur yang mendukung proses hidrasi semen.
“Hasilnya, beton menjadi lebih kuat, tahan lama, dan mampu mengurangi ketergantungan terhadap agregat alami,” jelas lulusan Magister Urban Design Universitas Gadjah Mada (UGM) itu.
Dari sisi tata ruang, Permukiman Baru Kawasi mengusung konsep mixed-use and diverse city, yang mengintegrasikan fungsi hunian, area komersial, fasilitas publik, hingga ruang terbuka hijau dalam satu kawasan.
Berdasarkan kriteria Kementerian Pekerjaan Umum Nomor 2 Tahun 2016, kawasan ini juga dinilai telah memenuhi standar Eco-Settlement atau permukiman ekologis.
“Kawasan Kawasi bukan sekadar permukiman biasa, melainkan contoh nyata keseimbangan antara aspek sosial, ekonomi, dan ekologi. Ini dapat menjadi benchmark bagi pengembangan kawasan permukiman di wilayah lain, terutama di lingkar industri,” tambah Rais.
Penilaian akademisi tersebut sejalan dengan pengalaman warga yang telah menghuni kawasan tersebut. Yunince, salah satu warga, mengaku merasakan peningkatan kualitas hidup yang signifikan.
“Kalau hujan tidak becek, kalau panas tidak berdebu. Di sini listrik dan air tersedia 24 jam. Kami juga menggunakan AC,” ujarnya.
Hal serupa disampaikan Nur Eneng Rahmat (33), yang merasakan kenyamanan sekaligus peluang ekonomi di lingkungan baru tersebut. Ia kini menjalankan usaha sembako dan sayur dengan omzet harian mencapai Rp1–2 juta.
“Peluang ekonomi terbuka lebar. Hidup di sini lebih tertata, interaksi dengan tetangga lebih baik, dan kegiatan keagamaan juga aktif,” katanya.
Di Pulau Obi, peningkatan kualitas hunian tidak hanya berdampak pada aspek fisik, tetapi juga mengubah cara pandang masyarakat terhadap masa depan. Lingkungan yang tertata rapi mendorong interaksi sosial yang lebih sehat, sementara fasilitas dasar yang memadai memberikan rasa aman dan nyaman bagi keluarga dalam menjalani kehidupan sehari-hari.(Red/Pandi)



















