Polemik speedboat milik Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan di Desa Busua, Kecamatan Kayoa Barat, kian mencuat. Armada yang seharusnya menjadi penopang layanan kesehatan di wilayah kepulauan itu kini justru terbengkalai di pesisir, memantik kritik publik sekaligus membuka perbedaan pandangan tajam antara pihak Puskesmas dan Dinas Kesehatan.
Speedboat bertuliskan “DINKES KAB. HALMAHERA SELATAN” tersebut terlihat terparkir di daratan dan tidak difungsikan. Warga bahkan menyebutnya hanya sebagai “hiasan” yang tak memberi manfaat, di tengah kebutuhan mendesak akses transportasi medis.
Kepala Puskesmas Busua, Fadli Talib, menegaskan bahwa armada tersebut tidak layak digunakan. Ia menyoroti faktor keselamatan akibat kondisi perairan Kayoa Barat yang kerap dilanda gelombang tinggi.
“Speedboat itu tidak layak digunakan. Kalau musim ombak, tidak bisa dipakai karena berisiko tenggelam,” tegas Fadli saat dikonfirmasi, (21/03/2026)
Fadli juga mengungkap pengalaman nyaris celaka saat speedboat digunakan untuk pelayanan keliling (pusling) ke Desa Sabla.
“Kami pernah pakai, tapi di tengah perjalanan hampir tenggelam. Akhirnya sebagian pegawai terpaksa kembali dengan perahu lain, sementara motoris tetap membawa speedboat itu pulang,” ungkapnya.
Ironisnya, speedboat tersebut diketahui menelan anggaran sekitar Rp1 miliar. Namun hingga kini, keberadaannya belum memberikan dampak signifikan bagi pelayanan kesehatan masyarakat di wilayah tersebut.
Di sisi lain, Kepala Dinas Kesehatan Halmahera Selatan, Asia Hasyim, justru menyampaikan pernyataan berbeda. Ia menilai speedboat tersebut masih dalam kondisi layak pakai.
“Speedboat itu masih layak. Secara fisik dan fungsi masih bisa digunakan,” ujar Asia saat di konfirmasi lewat via whatsapp, (30/03/2026)
Meski demikian, ia mengakui adanya kendala faktor alam, khususnya gelombang tinggi yang kerap menghambat operasional di perairan Kayoa Barat.
“Memang ada tantangan kondisi cuaca. Ini yang perlu dievaluasi agar penggunaannya lebih maksimal dan aman,” tambahnya.
Perbedaan pernyataan antara Kapus dan Kadis ini mempertegas adanya disharmoni dalam penilaian kondisi fasilitas di lapangan. Di satu sisi, tenaga kesehatan menyatakan armada berisiko dan tidak layak, sementara di sisi lain dinas menilai masih bisa difungsikan.
Situasi ini memunculkan pertanyaan serius terkait perencanaan, pengadaan, hingga pengawasan fasilitas publik yang menelan anggaran besar namun minim manfaat. Terlebih, masyarakat di wilayah kepulauan seperti Kayoa Barat sangat bergantung pada transportasi laut untuk mendapatkan layanan kesehatan, khususnya dalam kondisi darurat.
Hingga kini, belum terlihat langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Speedboat yang mangkrak itu pun menjadi simbol nyata lemahnya tata kelola fasilitas publik di saat masyarakat justru membutuhkan layanan kesehatan yang cepat, aman, dan merata.(Red/Pandi)



















