Dugaan praktik pengondisian pemenang tender proyek di lingkungan Badan Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) Kabupaten Halmahera Selatan kembali mencuat dan menjadi perhatian publik.
Informasi yang beredar menyebut adanya dugaan keterlibatan pihak tertentu dalam menentukan kontraktor pemenang proyek pemerintah sebelum seluruh tahapan pelelangan selesai dilaksanakan.
Sorotan mengarah kepada seorang politisi senior berinisial IK yang disebut-sebut memiliki pengaruh dalam proses pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Halmahera Selatan.
Berdasarkan keterangan sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, sejumlah kontraktor pemenang tender diduga telah ditentukan sebelum proses pelelangan berlangsung secara penuh.
Menanggapi informasi tersebut, Anggota Komisi I DPRD Halmahera Selatan, Tamrin Hi Hasim, saat ditemui di kantor mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Ketua Komisi I DPRD untuk memanggil Kepala BPPBJ Halmahera Selatan, Muhammad Imron, serta politisi yang namanya dikaitkan dalam isu tersebut guna meminta klarifikasi.
“Saya akan berkoordinasi dengan Ketua Komisi I agar memanggil Kepala BPPBJ dan pihak yang disebut dalam informasi tersebut untuk dimintai keterangan. Persoalan ini menjadi atensi karena menyangkut proses pengadaan barang dan jasa yang harus berjalan secara transparan dan sesuai ketentuan,” ujar Tamrin. (30/06/2036)
Menurutnya, pemanggilan tersebut penting dilakukan agar DPRD memperoleh penjelasan langsung dari pihak-pihak terkait sekaligus memastikan tidak ada praktik yang bertentangan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan persaingan usaha yang sehat dalam pelaksanaan tender proyek pemerintah.



















