Dua Tersangka Tambang Ilegal Desa Anggai Belum Ditahan, PH Desak Kapolda Copot Kapolres Halsel 

Jumat, 10 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penanganan kasus dugaan tambang ilegal di Desa Anggai, Kecamatan Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), kembali menjadi sorotan publik.

Pasalnya, dua tersangka berinisial AL dan AR yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Mei 2025 hingga kini belum juga ditahan.

Sorotan itu disampaikan Praktisi Hukum Bambang Joisangaji, S.H. Menurutnya, lambannya penanganan perkara tersebut menimbulkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat, terlebih beredar informasi bahwa kedua tersangka diduga telah berada di Malaysia.

“Ada apa dengan Polres Halmahera Selatan? Di daerah lain, seperti Halmahera Utara, perkara tambang ilegal sudah memasuki tahap persidangan. Sementara di Halsel, para tersangkanya justru belum ditahan,” ujar Bambang kepada wartawan, (10/7/2026).

Baca Juga:  Penuh Inovasi, Akademisi Nilai Permukiman Baru Kawasi Jadi Referensi Hunian Di Maluku Utara

Bambang menilai, setelah seseorang ditetapkan sebagai tersangka, aparat penegak hukum memiliki tanggung jawab untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan, termasuk melakukan pengawasan terhadap keberadaan para tersangka.

“Jika seseorang sudah berstatus sebagai tersangka namun tidak dilakukan pengawasan secara maksimal hingga dapat melarikan diri, maka hal itu tidak terlepas dari tanggung jawab Polres Halmahera Selatan sebagai institusi penegak hukum yang wajib memonitor setiap perkembangan perkara dan bekerja secara profesional. Apabila benar kedua tersangka telah melarikan diri, maka Polres Halsel harus bertanggung jawab atas kondisi tersebut,” tegasnya.

Ia menambahkan, apabila informasi mengenai keberadaan kedua tersangka di Malaysia terbukti benar, maka hal itu harus menjadi bahan evaluasi terhadap kinerja Kapolres Halmahera Selatan AKBP Hendra Gunawan beserta jajarannya.

Baca Juga:  Skandal Dugaan “Uang Tutup Mulut” Tambang Ilegal Kusubibi: Nama Haji Malang Terseret, Wartawan Disebut Dijatah Rp1 Juta

Karena itu, Bambang mendesak Kapolda Maluku Utara, Brigjen Pol. Arif Budiman, segera memerintahkan Kapolres Halmahera Selatan AKBP Hendra Gunawan mengambil langkah konkret untuk menangkap kedua tersangka dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

Selain itu, Bambang juga menyampaikan desakan kepada Kapolda Maluku Utara untuk mengevaluasi jabatan Kapolres Halmahera Selatan AKBP Hendra Gunawan apabila terbukti terjadi kelalaian dalam penanganan perkara tersebut.

“Apabila benar kedua tersangka dapat melarikan diri akibat lemahnya pengawasan, saya mendesak Kapolda Maluku Utara mencopot Kapolres Halmahera Selatan AKBP Hendra Gunawan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penanganan perkara ini,” ujarnya.

Ia juga meminta apabila kedua tersangka tidak memenuhi panggilan penyidik atau tidak kooperatif, Polres Halmahera Selatan segera menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga:  Di Negeri Kepulauan, Keterlambatan SAR Bisa Berujung Kematian

“Apabila kedua tersangka tidak menyerahkan diri dan tidak kooperatif dalam proses penyidikan, maka Polres Halmahera Selatan harus segera menerbitkan DPO agar proses penegakan hukum berjalan maksimal dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” pungkasnya.(Red/Pandi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pangdam XV/Pattimura Fokuskan 100 Hari Kerja pada Stabilitas Keamanan, Pembangunan, Dan Ketahanan Pangan
DPRD Halsel Desak Bupati Copot Kepala BPPBJ, Kasus Dugaan Pengaturan Tender Cathlab Jadi Sorotan
BNI Labuha Diduga Bikin Calengan Di Dalam Bank, Nasabah Pertanyakan Hilangnya Dana Rp400 Juta
Kasus Tambang Ilegal, Dua Tersangka Diduga Berkeliaran Sampai Di Malaysia, 
Resmob Polres Halsel Tangkap Terduga Pelaku Pencurian, Dua Motor Diamankan Dan Kasus Dikembangkan
TIDAR Halsel Ikut Perang Lawan Dugaan Mafia BBM Subsidi, Siapkan Pengawasan Ketat Di Babang
Dituding Tampung Solar Subsidi, Pemilik Gudang Babang Angkat Bicara
Fenomena Perempuan Tak Lagi Kritis: Memilih Pasangan Berdasarkan Gelar Atau Titel

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 06:35

Pangdam XV/Pattimura Fokuskan 100 Hari Kerja pada Stabilitas Keamanan, Pembangunan, Dan Ketahanan Pangan

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:53

DPRD Halsel Desak Bupati Copot Kepala BPPBJ, Kasus Dugaan Pengaturan Tender Cathlab Jadi Sorotan

Senin, 13 Juli 2026 - 06:13

BNI Labuha Diduga Bikin Calengan Di Dalam Bank, Nasabah Pertanyakan Hilangnya Dana Rp400 Juta

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:35

Dua Tersangka Tambang Ilegal Desa Anggai Belum Ditahan, PH Desak Kapolda Copot Kapolres Halsel 

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:55

Kasus Tambang Ilegal, Dua Tersangka Diduga Berkeliaran Sampai Di Malaysia, 

Berita Terbaru

BacaPost.Com

Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa

Minggu, 23 Agu 2026 - 05:47

BacaPost.Com

Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:36