Tambang Kusubibi Jadi Tumpuan Ekonomi Masyarakat, PARADE Desak Pemkab Halsel Percepat WPR

Kamis, 30 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur PARADE Maluku Utara, Sahmar M. Zen, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan (Halsel) segera mempercepat proses pengusulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat. Menurutnya, percepatan WPR penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi mata pencaharian masyarakat yang bergantung pada sektor pertambangan.

Desakan tersebut disampaikan Sahmar kepada wartawan, (30/07/2026). Ia mengatakan, dari sejumlah lokasi pertambangan emas yang ada di Pulau Bacan, tambang emas Kusubibi menjadi salah satu kawasan yang paling aktif dan memiliki peran besar dalam menyerap tenaga kerja.

“Jika dilihat dari sisi ekonomi, sebagian besar masyarakat menggantungkan hidup pada aktivitas tambang emas di Kusubibi. Karena itu, Pemkab Halmahera Selatan melalui dinas teknis harus berperan aktif menyiapkan seluruh administrasi guna mempercepat pengusulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) serta penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR),” ujar Sahmar.

Baca Juga:  Ramai Di Medsos, Harita Nickel Bangun Fasilitas Reverse Osmosis Di Kawasi, Apa Itu?

Ia menilai legalisasi pertambangan rakyat merupakan langkah yang harus segera ditempuh agar masyarakat dapat melakukan aktivitas pertambangan secara sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di sisi lain, Sahmar juga meminta Polres Halmahera Selatan mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi masyarakat dalam melakukan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan di Kusubibi.

Menurutnya, penegakan hukum tetap harus dilakukan terhadap aktivitas pertambangan yang tidak memiliki izin. Namun, pemerintah daerah juga berkewajiban menghadirkan solusi agar masyarakat tidak kehilangan sumber penghidupan.

“Penindakan hukum memang perlu dilakukan, tetapi harus tetap mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat yang selama ini bergantung pada aktivitas pertambangan di Kusubibi,” katanya.

Sahmar menegaskan, PARADE Maluku Utara tidak mendukung aktivitas pertambangan ilegal. Karena itu, ia mendorong pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret dengan mempercepat penetapan WPR dan proses penerbitan IPR sebagai bentuk kepastian hukum bagi masyarakat penambang.

Baca Juga:  Harita Nickel Dan Masyarakat Kawasi Perkuat Kolaborasi Jaga Warisan Budaya Pulau Obi

“Kami sepakat bahwa aktivitas tambang ilegal tidak dibenarkan. Namun pemerintah juga harus memikirkan keberlangsungan ekonomi masyarakat. Dengan adanya WPR dan IPR, masyarakat dapat melakukan aktivitas pertambangan secara legal tanpa dibayangi rasa takut terhadap persoalan hukum,” pungkasnya.(Red/Pandi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Di Desa Loleojaya, Pemdes Salurkan Bantuan
Rumah Din dan Sarni Di Loleojaya Ludes Terbakar, Harta Benda dan Dokumen Penting Ikut Musnah
Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri
Di Tengah Isu Referendum Maluku Utara, Boki Nita Serukan Persatuan Dan Pelestarian Adat
Bupati Bassam Kasuba Buka Festival Sepak Bola Anak Merdeka Di Stadion GBK Halsel 
Kadis Mangkir Di Saat RDP, Komisi III DPRD Halsel Usir Perwakilan Dinas Pariwisata
Excavator PT Intim Kara Melintas Di Jalan Umum, Warga Soroti Keselamatan Dan Potensi Kerusakan Jalan
Bawaslu Halsel Perkuat Pencegahan Pemilu, Demokrat Diajak Pahami Aturan Terbaru

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:11

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Di Desa Loleojaya, Pemdes Salurkan Bantuan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:55

Rumah Din dan Sarni Di Loleojaya Ludes Terbakar, Harta Benda dan Dokumen Penting Ikut Musnah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:36

Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:11

Di Tengah Isu Referendum Maluku Utara, Boki Nita Serukan Persatuan Dan Pelestarian Adat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 02:30

Bupati Bassam Kasuba Buka Festival Sepak Bola Anak Merdeka Di Stadion GBK Halsel 

Berita Terbaru

BacaPost.Com

Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:36