Tambang Kusubibi Jadi Tumpuan Ekonomi Masyarakat, PARADE Desak Pemkab Halsel Percepat WPR

Kamis, 30 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur PARADE Maluku Utara, Sahmar M. Zen, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan (Halsel) segera mempercepat proses pengusulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat. Menurutnya, percepatan WPR penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi mata pencaharian masyarakat yang bergantung pada sektor pertambangan.

Desakan tersebut disampaikan Sahmar kepada wartawan, (30/07/2026). Ia mengatakan, dari sejumlah lokasi pertambangan emas yang ada di Pulau Bacan, tambang emas Kusubibi menjadi salah satu kawasan yang paling aktif dan memiliki peran besar dalam menyerap tenaga kerja.

“Jika dilihat dari sisi ekonomi, sebagian besar masyarakat menggantungkan hidup pada aktivitas tambang emas di Kusubibi. Karena itu, Pemkab Halmahera Selatan melalui dinas teknis harus berperan aktif menyiapkan seluruh administrasi guna mempercepat pengusulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) serta penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR),” ujar Sahmar.

Baca Juga:  Polres Halsel Klarifikasi Dugaan Hilangnya BBM Solar Di PLN ULP Saketa

Ia menilai legalisasi pertambangan rakyat merupakan langkah yang harus segera ditempuh agar masyarakat dapat melakukan aktivitas pertambangan secara sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di sisi lain, Sahmar juga meminta Polres Halmahera Selatan mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi masyarakat dalam melakukan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan di Kusubibi.

Menurutnya, penegakan hukum tetap harus dilakukan terhadap aktivitas pertambangan yang tidak memiliki izin. Namun, pemerintah daerah juga berkewajiban menghadirkan solusi agar masyarakat tidak kehilangan sumber penghidupan.

“Penindakan hukum memang perlu dilakukan, tetapi harus tetap mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat yang selama ini bergantung pada aktivitas pertambangan di Kusubibi,” katanya.

Sahmar menegaskan, PARADE Maluku Utara tidak mendukung aktivitas pertambangan ilegal. Karena itu, ia mendorong pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret dengan mempercepat penetapan WPR dan proses penerbitan IPR sebagai bentuk kepastian hukum bagi masyarakat penambang.

Baca Juga:  Program Rehabilitasi Terumbu Karang di Perairan Pasturi: 2.600 Artificial Reef Dipasang, Ekosistem Tetap Baik

“Kami sepakat bahwa aktivitas tambang ilegal tidak dibenarkan. Namun pemerintah juga harus memikirkan keberlangsungan ekonomi masyarakat. Dengan adanya WPR dan IPR, masyarakat dapat melakukan aktivitas pertambangan secara legal tanpa dibayangi rasa takut terhadap persoalan hukum,” pungkasnya.(Red/Pandi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Warga Minta Bupati Halsel Dan Kadis DPMD Berkantor Di Kantor Desa Laigoma
Tak Perlu Lagi Berobat Jauh, Kehadiran Pustu Soligi dan Kawasi Dekatkan Akses Medis Warga Obi 
Diduga Tak Mampu Selesaikan Polemik, Iksan Kaleserang Pilih Laporkan Tiga Wartawan Anggota PWI
Sekdes Kusubibi Diduga Terseret Kasus TPPU, Polres dan Kejari Halsel Diminta Turun Tangan
Pemda Halsel Alokasikan Bansos Untuk Masyarakat Kurang Mampu Dan Biaya Akhir Studi Mahasiswa 
Kepala Desa Laigoma Samsul Marwa Diduga Jarang Berkantor, Warga Palang Kantor Desa
Kapolda Malut Batal Kunker ke Halsel, Ini Alasannya 
Polsek Jailolo Selatan Kawal Aksi Warga Tolak Pemberhentian Kades Sidangoli Dehe

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:56

Warga Minta Bupati Halsel Dan Kadis DPMD Berkantor Di Kantor Desa Laigoma

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:53

Tak Perlu Lagi Berobat Jauh, Kehadiran Pustu Soligi dan Kawasi Dekatkan Akses Medis Warga Obi 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:20

Diduga Tak Mampu Selesaikan Polemik, Iksan Kaleserang Pilih Laporkan Tiga Wartawan Anggota PWI

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:16

Sekdes Kusubibi Diduga Terseret Kasus TPPU, Polres dan Kejari Halsel Diminta Turun Tangan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:19

Pemda Halsel Alokasikan Bansos Untuk Masyarakat Kurang Mampu Dan Biaya Akhir Studi Mahasiswa 

Berita Terbaru