Surat Pernyataan Perdamaian, Bukti Kesepakatan Korban dan Pelaku di Kantor Desa Bisui

Senin, 13 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halsel – BacaPost.Com,  Telah terjadi kesalahpahaman antara dua warga Desa Bisui, Kecamatan Gane Timur Tengah, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara. Permasalahan tersebut kini telah diselesaikan secara kekeluargaan di Kantor Desa Bisui.

Setelah awak media melakukan wawancara pada 10 Oktober 2025 dengan kedua belah pihak, yakni Rudi Jamin sebagai korban dan Sahrul A. Taha sebagai pelaku, keduanya sepakat bahwa persoalan ini merupakan salah paham yang terjadi beberapa hari sebelumnya dan sempat diberitakan oleh sejumlah media.

Rudi Jamin mengungkapkan bahwa dirinya telah meminta maaf kepada keluarga Sahrul atas perkelahian yang sempat terjadi. Ia menegaskan bahwa kesalahpahaman tersebut kini telah diselesaikan secara damai melalui proses mediasi yang difasilitasi oleh pemerintah Desa Bisui, salah satunya Sekretaris Desa Ariyanto Toi, bersama kedua keluarga yang turut hadir dalam pertemuan pada Kamis, 8 Oktober 2025.

Baca Juga:  Polres Halsel Klarifikasi Dugaan Hilangnya BBM Solar Di PLN ULP Saketa

“Kami sepakat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Tidak ada lagi permusuhan di antara kami,” ujar Rudi Jamin.

Sementara itu, Sahrul A. Taha juga menyatakan komitmennya untuk berdamai dan mengakhiri permasalahan tersebut dengan cara kekeluargaan di hadapan pemerintah desa. Ia menyesali perbuatannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada Rudi Jamin serta keluarganya.

“Saya menyesal atas tindakan saya dan meminta maaf sebesar-besarnya kepada saudara Rudi Jamin. Ini menjadi pelajaran berharga bagi saya agar tidak terulang di kemudian hari,” ungkap Sahrul dengan raut wajah menyesal.

Salah satu rekan kerja Sahrul yang enggan disebutkan namanya juga menambahkan, bahwa kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak agar lebih mengutamakan penyelesaian masalah secara baik dan menjaga hubungan harmonis di lingkungan masyarakat.

Baca Juga:  HMI Cabang Bacan Ultimatum SPBU Labuha: Hentikan Mafia Pertalite Atau Kami Turun Jalan

Proses mediasi berlangsung lancar dengan itikad baik dari kedua belah pihak untuk mencari solusi terbaik. Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, diharapkan suasana kondusif dan harmonis kembali tercipta di lingkungan keluarga maupun masyarakat Desa Bisui.

Sekretaris Desa Bisui, Ariyanto Toi, menyampaikan apresiasi atas sikap kedua pihak yang bersedia menyelesaikan masalah melalui musyawarah.

“Penyelesaian masalah secara kekeluargaan menunjukkan bahwa semangat gotong royong dan musyawarah masih menjadi landasan penting dalam kehidupan bermasyarakat,” ujarnya.

Dengan adanya kesepakatan perdamaian yang tertulis dalam surat resmi dan ditandatangani bersama di Kantor Desa Bisui, kedua belah pihak sepakat untuk tidak memperpanjang masalah ini.

Rudi Jamin juga menyampaikan akan segera berkoordinasi dengan Polsek Gane Timur untuk mencabut laporan yang sebelumnya telah ia buat terhadap Sahrul A. Taha.

Baca Juga:  Polres Halsel Bungkam, Syahbandar dan Dishub Saling Lempar Tanggung Jawab

“Saya akan mencabut laporan tersebut agar permasalahan ini benar-benar selesai dan tidak diperpanjang lagi,” tutup Rudi Jamin.

(Red)

 

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa
Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Di Desa Loleojaya, Pemdes Salurkan Bantuan
Rumah Din dan Sarni Di Loleojaya Ludes Terbakar, Harta Benda dan Dokumen Penting Ikut Musnah
Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri
Di Tengah Isu Referendum Maluku Utara, Boki Nita Serukan Persatuan Dan Pelestarian Adat
Bupati Bassam Kasuba Buka Festival Sepak Bola Anak Merdeka Di Stadion GBK Halsel 
Kadis Mangkir Di Saat RDP, Komisi III DPRD Halsel Usir Perwakilan Dinas Pariwisata
Excavator PT Intim Kara Melintas Di Jalan Umum, Warga Soroti Keselamatan Dan Potensi Kerusakan Jalan

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 05:47

Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:11

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Di Desa Loleojaya, Pemdes Salurkan Bantuan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:55

Rumah Din dan Sarni Di Loleojaya Ludes Terbakar, Harta Benda dan Dokumen Penting Ikut Musnah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:36

Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:11

Di Tengah Isu Referendum Maluku Utara, Boki Nita Serukan Persatuan Dan Pelestarian Adat

Berita Terbaru

BacaPost.Com

Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa

Minggu, 23 Agu 2026 - 05:47

BacaPost.Com

Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:36