Surat Pernyataan Perdamaian, Bukti Kesepakatan Korban dan Pelaku di Kantor Desa Bisui

Senin, 13 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halsel – BacaPost.Com,  Telah terjadi kesalahpahaman antara dua warga Desa Bisui, Kecamatan Gane Timur Tengah, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara. Permasalahan tersebut kini telah diselesaikan secara kekeluargaan di Kantor Desa Bisui.

Setelah awak media melakukan wawancara pada 10 Oktober 2025 dengan kedua belah pihak, yakni Rudi Jamin sebagai korban dan Sahrul A. Taha sebagai pelaku, keduanya sepakat bahwa persoalan ini merupakan salah paham yang terjadi beberapa hari sebelumnya dan sempat diberitakan oleh sejumlah media.

Rudi Jamin mengungkapkan bahwa dirinya telah meminta maaf kepada keluarga Sahrul atas perkelahian yang sempat terjadi. Ia menegaskan bahwa kesalahpahaman tersebut kini telah diselesaikan secara damai melalui proses mediasi yang difasilitasi oleh pemerintah Desa Bisui, salah satunya Sekretaris Desa Ariyanto Toi, bersama kedua keluarga yang turut hadir dalam pertemuan pada Kamis, 8 Oktober 2025.

Baca Juga:  PWI Halmahera Selatan Resmi Dilantik, Bupati Harap Jadi Corong Informasi Pembangunan

“Kami sepakat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Tidak ada lagi permusuhan di antara kami,” ujar Rudi Jamin.

Sementara itu, Sahrul A. Taha juga menyatakan komitmennya untuk berdamai dan mengakhiri permasalahan tersebut dengan cara kekeluargaan di hadapan pemerintah desa. Ia menyesali perbuatannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada Rudi Jamin serta keluarganya.

“Saya menyesal atas tindakan saya dan meminta maaf sebesar-besarnya kepada saudara Rudi Jamin. Ini menjadi pelajaran berharga bagi saya agar tidak terulang di kemudian hari,” ungkap Sahrul dengan raut wajah menyesal.

Salah satu rekan kerja Sahrul yang enggan disebutkan namanya juga menambahkan, bahwa kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak agar lebih mengutamakan penyelesaian masalah secara baik dan menjaga hubungan harmonis di lingkungan masyarakat.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Pencurian BBM PLN ULP Saketa Ditangani Satreskrim Polres Halsel

Proses mediasi berlangsung lancar dengan itikad baik dari kedua belah pihak untuk mencari solusi terbaik. Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, diharapkan suasana kondusif dan harmonis kembali tercipta di lingkungan keluarga maupun masyarakat Desa Bisui.

Sekretaris Desa Bisui, Ariyanto Toi, menyampaikan apresiasi atas sikap kedua pihak yang bersedia menyelesaikan masalah melalui musyawarah.

“Penyelesaian masalah secara kekeluargaan menunjukkan bahwa semangat gotong royong dan musyawarah masih menjadi landasan penting dalam kehidupan bermasyarakat,” ujarnya.

Dengan adanya kesepakatan perdamaian yang tertulis dalam surat resmi dan ditandatangani bersama di Kantor Desa Bisui, kedua belah pihak sepakat untuk tidak memperpanjang masalah ini.

Rudi Jamin juga menyampaikan akan segera berkoordinasi dengan Polsek Gane Timur untuk mencabut laporan yang sebelumnya telah ia buat terhadap Sahrul A. Taha.

Baca Juga:  Pria Ditemukan Tewas di Sungai Gini-gini, Wajah Mengalami Luka Parah

“Saya akan mencabut laporan tersebut agar permasalahan ini benar-benar selesai dan tidak diperpanjang lagi,” tutup Rudi Jamin.

(Red)

 

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Warga Minta Bupati Halsel Dan Kadis DPMD Berkantor Di Kantor Desa Laigoma
Tak Perlu Lagi Berobat Jauh, Kehadiran Pustu Soligi dan Kawasi Dekatkan Akses Medis Warga Obi 
Diduga Tak Mampu Selesaikan Polemik, Iksan Kaleserang Pilih Laporkan Tiga Wartawan Anggota PWI
Sekdes Kusubibi Diduga Terseret Kasus TPPU, Polres dan Kejari Halsel Diminta Turun Tangan
Pemda Halsel Alokasikan Bansos Untuk Masyarakat Kurang Mampu Dan Biaya Akhir Studi Mahasiswa 
Kepala Desa Laigoma Samsul Marwa Diduga Jarang Berkantor, Warga Palang Kantor Desa
Kapolda Malut Batal Kunker ke Halsel, Ini Alasannya 
Polsek Jailolo Selatan Kawal Aksi Warga Tolak Pemberhentian Kades Sidangoli Dehe

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:56

Warga Minta Bupati Halsel Dan Kadis DPMD Berkantor Di Kantor Desa Laigoma

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:53

Tak Perlu Lagi Berobat Jauh, Kehadiran Pustu Soligi dan Kawasi Dekatkan Akses Medis Warga Obi 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:20

Diduga Tak Mampu Selesaikan Polemik, Iksan Kaleserang Pilih Laporkan Tiga Wartawan Anggota PWI

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:16

Sekdes Kusubibi Diduga Terseret Kasus TPPU, Polres dan Kejari Halsel Diminta Turun Tangan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:19

Pemda Halsel Alokasikan Bansos Untuk Masyarakat Kurang Mampu Dan Biaya Akhir Studi Mahasiswa 

Berita Terbaru