Polres Halsel Klarifikasi Dugaan Hilangnya BBM Solar Di PLN ULP Saketa

Jumat, 14 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Halmahera Selatan memberikan klarifikasi terkait pemberitaan media online BacaPost.com pada 12 Agustus 2026 yang berjudul “PARADE Sebut Polsek Gane Barat dan Kepala PLN ULP Saketa Saling Main Mata Hilangkan Jejak Pencurian BBM.”

Polres Halmahera Selatan menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan hilangnya BBM jenis solar di PLN ULP Saketa telah ditindaklanjuti oleh Polsek Gane Barat sesuai prosedur dan kewenangan yang berlaku.

Dalam proses penanganannya, Polsek Gane Barat juga mendapat dukungan dan pendampingan dari Satreskrim Polres Halmahera Selatan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses penyelidikan berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum.

Polres Halsel memastikan bahwa penanganan informasi tersebut tidak diabaikan ataupun dihentikan tanpa dasar. Hingga saat ini, proses masih dilakukan melalui tahapan penyelidikan, termasuk dengan mengumpulkan informasi serta meminta keterangan dari pihak-pihak yang berkaitan dengan dugaan tersebut.

Baca Juga:  Di Tengah Pertumbuhan Halmahera Selatan, Tradisi Ngibi Tetap Hidup Di Soligi

“Setiap informasi masyarakat yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana akan ditindaklanjuti secara profesional dan berdasarkan fakta serta alat bukti yang diperoleh dalam proses penanganan,” demikian penegasan Polres Halmahera Selatan melalui Humas.

Terkait narasi yang menyebut Polsek Gane Barat dan pihak PLN ULP Saketa “saling main mata” atau menghilangkan jejak dugaan pencurian BBM, Polres Halmahera Selatan menegaskan bahwa pernyataan tersebut merupakan narasi atau pernyataan dari pihak tertentu dalam pemberitaan dan bukan merupakan fakta hukum yang telah terbukti.

Polres Halmahera Selatan juga menyatakan tetap menghormati kebebasan pers dan keterbukaan informasi publik. Namun, masyarakat diimbau untuk tidak mengambil kesimpulan secara sepihak sebelum seluruh proses penanganan dan pemeriksaan terhadap perkara tersebut memperoleh hasil yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Baca Juga:  Pemkab Halmahera Selatan Gelar Tadzkir Bulanan Peringati Nuzulul Qur’an 1447 H

Polres Halmahera Selatan berkomitmen menangani setiap laporan dan informasi masyarakat secara transparan, profesional, dan sesuai ketentuan hukum. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan kepada publik apabila telah terdapat hasil penanganan yang dapat dipublikasikan. (Red/SI)

HUMAS POLRES HALMAHERA SELATAN

POLRES HALMAHERA SELATAN

POLDA MALUKU UTARA

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Warga Minta Bupati Halsel Dan Kadis DPMD Berkantor Di Kantor Desa Laigoma
Tak Perlu Lagi Berobat Jauh, Kehadiran Pustu Soligi dan Kawasi Dekatkan Akses Medis Warga Obi 
Diduga Tak Mampu Selesaikan Polemik, Iksan Kaleserang Pilih Laporkan Tiga Wartawan Anggota PWI
Sekdes Kusubibi Diduga Terseret Kasus TPPU, Polres dan Kejari Halsel Diminta Turun Tangan
Pemda Halsel Alokasikan Bansos Untuk Masyarakat Kurang Mampu Dan Biaya Akhir Studi Mahasiswa 
Kepala Desa Laigoma Samsul Marwa Diduga Jarang Berkantor, Warga Palang Kantor Desa
Kapolda Malut Batal Kunker ke Halsel, Ini Alasannya 
Polsek Jailolo Selatan Kawal Aksi Warga Tolak Pemberhentian Kades Sidangoli Dehe

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:56

Warga Minta Bupati Halsel Dan Kadis DPMD Berkantor Di Kantor Desa Laigoma

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:53

Tak Perlu Lagi Berobat Jauh, Kehadiran Pustu Soligi dan Kawasi Dekatkan Akses Medis Warga Obi 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:20

Diduga Tak Mampu Selesaikan Polemik, Iksan Kaleserang Pilih Laporkan Tiga Wartawan Anggota PWI

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:16

Sekdes Kusubibi Diduga Terseret Kasus TPPU, Polres dan Kejari Halsel Diminta Turun Tangan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:19

Pemda Halsel Alokasikan Bansos Untuk Masyarakat Kurang Mampu Dan Biaya Akhir Studi Mahasiswa 

Berita Terbaru