Seremoni Penyerahan Sertifikat Tanah Permukiman Baru di Desa Kawasi Digelar Bersama Kantor Pertanahan Halsel

Rabu, 19 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halsel — BacaPost.Com, Seremoni penyerahan sertifikat tanah untuk kawasan permukiman baru di Desa Kawasi resmi digelar, kegiatan ini merupakan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Selatan, dan Pemerintah Desa Kawasi, Kecamatan Obi

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Perkim Halsel, Ikbal Mustafa, perwakilan Kantor Pertanahan, pemerintah desa, serta masyarakat penerima sertifikat.

Kepala Dinas Perkim Halsel, Ikbal Mustafa, saat ditemui usai kegiatan mengatakan bahwa penyerahan sertifikat ini merupakan langkah penting dalam memberikan kepastian hukum bagi warga yang menempati permukiman baru Kawasi.

“Program ini kami dorong agar masyarakat mendapatkan hak kepemilikan yang jelas, sehingga pembangunan kawasan permukiman dapat berjalan lebih teratur dan berkelanjutan,” ujarnya.

Baca Juga:  HMI Cabang Bacan Desak Polda Malut Tangkap Kades Kaputusan, Dugaan PETI Tak Bisa Dibiarkan

Terkait masih adanya sejumlah warga Kawasi Lama yang belum bersedia pindah ke kawasan baru, Ikbal menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berupaya maksimal untuk mendorong proses relokasi tersebut.

“Yang pasti, seluruh masyarakat di Kawasi Lama wajib pindah ke Kawasi Baru. Pemerintah sudah menyiapkan lingkungan yang jauh lebih aman, layak, dan lengkap dari segi fasilitas. Standar perumahan di sini sudah memenuhi kriteria permukiman layak huni. Hal-hal teknis yang belum selesai akan dituntaskan dalam waktu dekat,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa Tim Terpadu terus bekerja setiap hari untuk memastikan kelengkapan administrasi, termasuk proses penerbitan sertifikat bagi warga yang akan pindah.

Terkait progres pemindahan, Ikbal menjelaskan bahwa dari total 259 unit rumah, tahap awal telah diserahkan 5 sertifikat, disusul 23 sertifikat pada tahap berikutnya, sehingga total 28 sertifikat telah diterbitkan. Dengan demikian, masih tersisa 231 sertifikat yang akan diproses.

Baca Juga:  Komisi III DPRD Halsel Warning Keras Dinas Pariwisata: Data Anggaran Dinilai Abal-Abal

Ia menambahkan bahwa kawasan permukiman lama sudah tidak layak untuk dihuni. “Ciri-ciri kekumuhan sudah tampak di kawasan lama. Lingkungannya tidak lagi memenuhi standar kelayakan bangunan maupun kesehatan. Karena itu, kami mendorong masyarakat agar pindah ke kawasan baru yang lebih tertata dan aman,” tegasnya.

Meski demikian, Ikbal memastikan tidak akan ada langkah ekstrem untuk memaksa relokasi. “Kami tetap mengedepankan pendekatan persuasif. Tidak ada langkah ekstrem. Yang pasti, kami terus memberikan pemahaman kepada masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris Desa Kawasi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah hal ini Dinas Perkim dan Kantor Pertanahan atas perhatian mereka terhadap kebutuhan masyarakat. Ia menegaskan bahwa penyerahan sertifikat tersebut memberi rasa aman bagi warga dan menjadi dasar untuk pembangunan rumah maupun fasilitas lainnya di kawasan permukiman baru.

Baca Juga:  Bupati Halbar Tekankan Kolaborasi Dan Jemput Program Pusat Pada Malam Ramah Tamah HUT RI ke-81 

Acara ditutup dengan penyerahan simbolis sertifikat kepada warga penerima manfaat.

(Red)

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa
Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Di Desa Loleojaya, Pemdes Salurkan Bantuan
Rumah Din dan Sarni Di Loleojaya Ludes Terbakar, Harta Benda dan Dokumen Penting Ikut Musnah
Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri
Di Tengah Isu Referendum Maluku Utara, Boki Nita Serukan Persatuan Dan Pelestarian Adat
Bupati Bassam Kasuba Buka Festival Sepak Bola Anak Merdeka Di Stadion GBK Halsel 
Kadis Mangkir Di Saat RDP, Komisi III DPRD Halsel Usir Perwakilan Dinas Pariwisata
Excavator PT Intim Kara Melintas Di Jalan Umum, Warga Soroti Keselamatan Dan Potensi Kerusakan Jalan

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 05:47

Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:11

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Di Desa Loleojaya, Pemdes Salurkan Bantuan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:55

Rumah Din dan Sarni Di Loleojaya Ludes Terbakar, Harta Benda dan Dokumen Penting Ikut Musnah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:36

Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:11

Di Tengah Isu Referendum Maluku Utara, Boki Nita Serukan Persatuan Dan Pelestarian Adat

Berita Terbaru

BacaPost.Com

Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa

Minggu, 23 Agu 2026 - 05:47

BacaPost.Com

Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:36