Halsel — BacaPost.Com, Komisi III DPRD Halmahera Selatan melayangkan peringatan keras kepada Dinas Pariwisata terkait ketidaksesuaian data anggaran yang disampaikan dalam rapat evaluasi akhir tahun. Data yang diberikan dinilai tidak akurat dan jauh melenceng dari pagu anggaran yang sebenarnya. (07/01/2026)
Sekretaris Komisi III DPRD Halsel sekaligus Ketua DPD PAN Halsel, Irfan Djalil, mengungkapkan bahwa data yang disodorkan Dinas Pariwisata tidak sesuai dengan permintaan DPRD. Padahal, pagu anggaran dinas tersebut hanya berada di kisaran Rp8 hingga Rp9 miliar, namun dalam dokumen yang disampaikan justru tercantum angka mencapai sekitar Rp30 miliar lebih.
“Ini menjadi warning serius bagi kami di Komisi III. Data yang disajikan tidak sesuai dengan apa yang kami mintakan,” tegas Irfan.
Terkait isu penggunaan artis dalam kegiatan pariwisata, Irfan menjelaskan bahwa berdasarkan penjelasan pihak dinas, pembiayaan artis tidak tercantum dalam program Dinas Pariwisata. Anggaran tersebut disebut melekat pada pos umum dan perlengkapan, bukan secara spesifik untuk artis.
Namun demikian, Komisi III menilai kondisi ini mencerminkan buruknya tata kelola data di internal Dinas Pariwisata. Irfan bahkan menyebut data yang disajikan terkesan abal-abal, yang diduga akibat ketidakmampuan atau kendala serius dalam penyusunan data anggaran.
“Soal data ini, baru satu kali terjadi, tapi dampaknya besar. Data terlalu banyak dan tidak sesuai dengan yang kami minta,” ujarnya.
Sementara itu, terkait anggaran festival sebesar Rp1,04 miliar, Irfan menegaskan bahwa seluruh anggaran tersebut melekat di Dinas Pariwisata. Namun anggaran itu tidak digunakan untuk membiayai artis. Kegiatan festival hanya berlangsung selama tiga hari, yakni pada 29 hingga 31, dan mencakup aktivitas keramaian di jalan-jalan.
“Itu murni kegiatan festival, bukan pembiayaan artis,” jelasnya.
Meski baru terjadi satu kali, Komisi III menilai ketidaksesuaian data ini tidak bisa ditoleransi. DPRD menegaskan akan melakukan pengawasan lebih ketat dan meminta Dinas Pariwisata memperbaiki sistem penyusunan data agar tidak kembali menimbulkan persoalan di kemudian hari.tutup Irfan (Red/Pandi)



















