Gelombang desakan terhadap aparat penegak hukum kian menguat. HMI Cabang Bacan melalui Ketua Bidang Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup (SDA-LH), Afrisal Kasim, meminta Polda Maluku Utara segera menangkap Kepala Desa (Kades) Kaputusan, Milka Dadana, , jika terbukti terlibat dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Afrisal menegaskan, praktik tambang ilegal di Desa Kaputusan bukan isu baru. Aktivitas yang diduga menggunakan mesin jet dan dompeng di aliran sungai itu disebut telah berlangsung lama dan terkesan dibiarkan tanpa penindakan serius.
“Kalau memang terbukti ada keterlibatan, tangkap! Jangan ada tebang pilih. Hukum tidak boleh hanya tajam ke rakyat kecil,” tegas Afrisal.(22/04/2026)
Menurutnya, dugaan keterlibatan oknum aparat desa, termasuk kepala desa, merupakan persoalan serius yang mencoreng wibawa pemerintah sekaligus mencederai kepercayaan publik.
Ia menilai, sikap aparat yang lamban justru memperkuat kesan adanya pembiaran terhadap praktik ilegal yang berpotensi merusak lingkungan secara masif.
“Ini bukan sekadar tambang ilegal. Ini soal keberanian negara menindak siapa pun yang terlibat, termasuk pejabat,” ujarnya.
Afrisal juga mendesak Polda Maluku Utara tidak berhenti pada penindakan pekerja lapangan semata, tetapi mengusut tuntas aktor utama di balik aktivitas PETI tersebut.
“Jangan hanya tangkap operator. Bongkar siapa yang bermain di belakang. Kalau ada pejabat terlibat, proses tanpa ampun,” tegasnya lagi.
Hingga berita ini diturunkan, Kades Kaputusan belum memberikan klarifikasi resmi. Kondisi ini semakin memicu kecurigaan publik dan memperkuat tuntutan agar aparat segera bertindak tegas.
Kasus ini dinilai menjadi ujian nyata bagi komitmen penegakan hukum di Maluku Utara. Publik menuntut tidak ada lagi praktik tebang pilih.
“Siapa pun yang terlibat harus diproses. Jangan ada yang dilindungi,” pungkas Afrisal.
Desakan pun semakin lantang: Polda Maluku Utara diminta tidak menunda, segera turun tangan, tangkap pihak-pihak yang terlibat, dan bongkar tuntas jaringan PETI di Desa Kaputusan hingga ke akar-akarnya.



















