Sengketa Lahan Alimusu Kembali Disorot, Arah Penyelesaian Jadi Pertanyaan

Selasa, 14 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinamika sengketa lahan Alimusu di Desa Soligi kembali memanas dan menjadi sorotan publik. Perbedaan pandangan terkait jalur penyelesaian memicu pertanyaan besar mengenai langkah konkret yang akan ditempuh untuk menuntaskan persoalan tersebut.

Dalam pemberitaan sebelumnya, dorongan membawa kasus ini ke ranah hukum muncul cukup kuat. Pada 16 Maret 2026, sengketa lahan seluas 6,5 hektar itu bahkan didorong masuk ke jalur pidana dengan dugaan pemalsuan dokumen. Kuasa hukum dari BJS Law Firm, Bambang Djoisangaji, menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus hingga ke pengadilan.

“Kami akan kawal sampai proses penuntutan di pengadilan. Tidak ada ruang bagi siapa pun, termasuk korporasi besar maupun pejabat desa, untuk bermain-main dengan hak milik masyarakat kecil,” tegasnya.

Baca Juga:  Progres Capai 90 Persen, Masjid Raya Halsel Siap Difungsikan Idul Fitri

Saat itu, jalur hukum dinilai sebagai langkah paling tepat untuk menghadirkan kepastian melalui pembuktian terbuka, sekaligus memberikan legitimasi final atas status kepemilikan lahan.

Namun, perkembangan terbaru menunjukkan adanya pergeseran pendekatan. Ketua GMNI, Munawir Mandar, menilai bahwa proses hukum berpotensi membebani masyarakat kecil, terutama dari sisi biaya.

“Berperkara di pengadilan itu membutuhkan biaya besar. Jangan sampai masyarakat kecil didorong ke jalur yang justru memberatkan mereka. Karena itu, berpandanganlah dengan nurani, bukan karena kepentingan tertentu,” ujarnya.

Di sisi lain, kuasa hukum Kepala Desa Kawasi, La Jamra Hi. Zakaria, SH, menegaskan bahwa sengketa ini merupakan persoalan perdata yang seharusnya diselesaikan melalui mekanisme hukum, bukan digiring ke opini publik.

Baca Juga:  Aspirasi GMPD Tosoa Diterima Wabup Halbar, Transparansi APBDes Jadi Perhatian

“Ini murni sengketa perdata, bukan untuk digiring ke opini publik. Ruang penyelesaiannya adalah ruang hukum. Biarkan pengadilan yang menentukan secara objektif siapa yang berhak,” tegasnya.

Pandangan serupa disampaikan Ketua GAMKI Halmahera Selatan, Sefnat Tagaku. Ia mempertanyakan perubahan arah penyelesaian yang sebelumnya menitikberatkan jalur hukum, namun kini terkesan tidak lagi menjadi prioritas.

“Kalau memang ini sengketa kepemilikan, kenapa tidak dibawa saja ke pengadilan? Dari awal itu yang didorong. Sekarang malah jadi tanda tanya, kenapa jalur hukum seperti ditinggalkan?” ujarnya. (14/04/2026)

Menurutnya, publik kini tidak hanya menyoroti substansi sengketa, tetapi juga konsistensi para pihak dalam menentukan langkah penyelesaian.

Hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai jalur yang akan ditempuh. Ketidakpastian tersebut justru memperpanjang polemik dan memperbesar perhatian publik terhadap kasus lahan Alimusu.

Baca Juga:  Kadis DPMD Halsel Tegaskan Akan Panggil Kades Bala-Bala

Di tengah situasi ini, masyarakat berharap adanya langkah tegas, transparan, dan konsisten agar sengketa dapat diselesaikan secara adil dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.(Red/Pandi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa
Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Di Desa Loleojaya, Pemdes Salurkan Bantuan
Rumah Din dan Sarni Di Loleojaya Ludes Terbakar, Harta Benda dan Dokumen Penting Ikut Musnah
Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri
Di Tengah Isu Referendum Maluku Utara, Boki Nita Serukan Persatuan Dan Pelestarian Adat
Bupati Bassam Kasuba Buka Festival Sepak Bola Anak Merdeka Di Stadion GBK Halsel 
Kadis Mangkir Di Saat RDP, Komisi III DPRD Halsel Usir Perwakilan Dinas Pariwisata
Excavator PT Intim Kara Melintas Di Jalan Umum, Warga Soroti Keselamatan Dan Potensi Kerusakan Jalan

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 05:47

Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:11

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Di Desa Loleojaya, Pemdes Salurkan Bantuan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:55

Rumah Din dan Sarni Di Loleojaya Ludes Terbakar, Harta Benda dan Dokumen Penting Ikut Musnah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:36

Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:11

Di Tengah Isu Referendum Maluku Utara, Boki Nita Serukan Persatuan Dan Pelestarian Adat

Berita Terbaru

BacaPost.Com

Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa

Minggu, 23 Agu 2026 - 05:47

BacaPost.Com

Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:36