Aspirasi GMPD Tosoa Diterima Wabup Halbar, Transparansi APBDes Jadi Perhatian

Rabu, 19 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Halmahera Barat, Djufri Muhammad, menemui dan menanggapi langsung aksi penyampaian aspirasi yang dilakukan Gerakan Masyarakat Peduli Desa (GMPD) Desa Tosoa, (19/08/2026).

Pertemuan tersebut menjadi ruang bagi Pemerintah Daerah untuk mendengar secara langsung berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Djufri bersama sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) didampingi Wakil Ketua 1 DPRD kabupaten Halmahera Barat Rustam Fabanyo dan Ketua Komisi I Yoram Uang, memberikan tanggapan terhadap sejumlah tuntutan GMPD sekaligus menyampaikan langkah yang akan ditempuh pemerintah daerah untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut.

Wakil Bupati Halbar, Djufri Muhammad, menegaskan, bahwa setiap persoalan yang disampaikan masyarakat harus mendapatkan penjelasan dan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Djufri mengatakan transparansi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) merupakan kewajiban yang harus dijalankan pemerintah desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Baca Juga:  SMA 20 Halsel Gelar Workshop, Implementasi Pembelajaran Mendalam

Menurutnya, BPD tidak boleh hanya menjadi lembaga yang mengesahkan APBDes, tetapi harus menjalankan fungsi pengawasan terhadap seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa.

“BPD harus menjalankan fungsi pengawasan. Minimal dari segi perencanaan harus melibatkan masyarakat, penggunaan anggaran juga harus melibatkan masyarakat, termasuk pertanggungjawabannya,” tegas Djufri.

Ia juga mengingatkan agar hubungan antara BPD dan kepala desa tidak mengganggu fungsi pengawasan. BPD, kata dia, harus tetap menjalankan tugas secara objektif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Tosoa, Djufri menyatakan pemerintah daerah akan meminta pihak terkait melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan desa.

Ia mengatakan, sekretaris desa bersama BPD akan diminta menindaklanjuti tuntutan masyarakat mengenai transparansi pengelolaan anggaran, termasuk memastikan adanya pertanggungjawaban atas setiap program dan penggunaan anggaran desa.

Baca Juga:  Kemenperin Gelar Pelatihan Wirausaha Baru, Dorong Tumbuhnya Industri Kecil di Halmahera Selatan

“Yang diungkap masyarakat hari ini harus ada jawabannya. Kita akan minta dilakukan pemeriksaan dan dilihat setiap pergerakan anggarannya,” ujarnya.

Wakil Bupati Dua Periode itu juga menjelaskan, mekanisme apabila masyarakat dan BPD menemukan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh kepala desa atau penjabat kepala desa.

BPD dapat menyampaikan laporan secara tertulis kepada Bupati dengan mencantumkan uraian dugaan kesalahan atau pelanggaran yang ditemukan. Permohonan tersebut, kata dia, harus melalui mekanisme kelembagaan BPD yang bersifat kolektif kolegial.

“BPD itu kolektif kolegial. Jadi bukan hanya ketua. Kalau ada pelanggaran, harus ada uraian yang disampaikan secara tertulis, kemudian BPD mengajukan kepada Bupati,” jelasnya.

Djufri menegaskan setiap permintaan pergantian kepala desa maupun penjabat kepala desa harus disertai alasan dan dasar yang jelas, sehingga pemerintah daerah dapat melakukan evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Polres Diduga Tutup Mata, Tambang Emas Ilegal Kusubibi Beroperasi Terang-Terangan

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Halbar, Fadli Husen, menjelaskan bahwa masa jabatan normal penjabat kepala desa yang dimaksud akan berakhir pada 21 Januari 2027.

Selanjutnya, sambung Fadli, proses pergantian akan dilakukan bersamaan dengan sejumlah desa lainnya sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku.

“Ini masa jabatan normal sampai 21 Januari 2027. Jadi nanti akan dilakukan secara serentak bersama tujuh desa lainnya,” tandasnya. (Red/Agus)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Di Desa Loleojaya, Pemdes Salurkan Bantuan
Rumah Din dan Sarni Di Loleojaya Ludes Terbakar, Harta Benda dan Dokumen Penting Ikut Musnah
Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri
Di Tengah Isu Referendum Maluku Utara, Boki Nita Serukan Persatuan Dan Pelestarian Adat
Bupati Bassam Kasuba Buka Festival Sepak Bola Anak Merdeka Di Stadion GBK Halsel 
Kadis Mangkir Di Saat RDP, Komisi III DPRD Halsel Usir Perwakilan Dinas Pariwisata
Excavator PT Intim Kara Melintas Di Jalan Umum, Warga Soroti Keselamatan Dan Potensi Kerusakan Jalan
Bawaslu Halsel Perkuat Pencegahan Pemilu, Demokrat Diajak Pahami Aturan Terbaru

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:11

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Di Desa Loleojaya, Pemdes Salurkan Bantuan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:55

Rumah Din dan Sarni Di Loleojaya Ludes Terbakar, Harta Benda dan Dokumen Penting Ikut Musnah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:36

Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:11

Di Tengah Isu Referendum Maluku Utara, Boki Nita Serukan Persatuan Dan Pelestarian Adat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 02:30

Bupati Bassam Kasuba Buka Festival Sepak Bola Anak Merdeka Di Stadion GBK Halsel 

Berita Terbaru

BacaPost.Com

Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:36