Halsel — BacaPost.Com, Pembangunan Masjid Raya Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, dipastikan akan rampung pada akhir Desember 2025. Proyek lanjutan tahap VII yang dikerjakan oleh PT Sumber Daya Uli Siwa menggunakan anggaran sebesar Rp 18.290.941.692,53 yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025.
Berdasarkan dokumen resmi, pekerjaan tersebut dilaksanakan berdasarkan kontrak Nomor 600/108/SP/ET/JK/DPKP-HALSEL/DAU/XI/2025 dengan masa pelaksanaan selama 107 hari kalender.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Halmahera Selatan, Ikbal Mustafa, saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa, 25 November 2025, menyampaikan bahwa pekerjaan berjalan sesuai rencana meski terdapat sedikit hambatan teknis.
“Kalau dibilang molor, pasti ada mundurnya. Tapi progres tetap berjalan, tinggal pekerjaan menara yang tersisa. Karena pekerjaan di ketinggian itu tidak bisa dilakukan sekaligus, harus bertahap,” jelasnya.
Ikbal mengatakan bahwa kontraktor masih memiliki ruang tambahan waktu melalui mekanisme perpanjangan sesuai ketentuan Peraturan Presiden (Perpres).
“Dalam kontrak memang Desember selesai. Tapi ada pemberian kesempatan untuk memperpanjang waktu, maksimal 50 hari sesuai peraturan. Dinas juga salah jika tidak memberikan kesempatan itu, karena sudah diatur dalam regulasi,” tegasnya.
Meski demikian, ia tetap optimis target pekerjaan dapat tercapai sesuai waktu yang ditentukan.
“Saya yakin per tanggal 31 Desember progres bisa lebih dari 90 persen karena seluruh material sudah tersedia, tinggal menara yang prosesnya bertahap,” katanya.
Ikbal menambahkan, dengan progres yang ada, sebagian area masjid sudah dapat digunakan untuk aktivitas ibadah pada momentum hari besar keagamaan.
“Saya yakin Idul Fitri nanti pelatarannya sudah bisa dipakai, apalagi masjid ini sebelumnya pernah digunakan,” tutupnya.
(Red)



















