Polemik penyaluran bantuan sosial (bansos) di Desa Bala-Bala, Kabupaten Halmahera Selatan, terus menjadi sorotan publik. Dugaan bantuan yang tidak tepat sasaran memicu desakan warga agar pemerintah daerah melakukan pemeriksaan terhadap proses pendataan dan penetapan penerima bantuan.
Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan, M. Zaky Abd Wahab, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam apabila ditemukan adanya permainan di tingkat desa.
“Kalau memang benar ada permainan dari kepala desa, saya akan panggil kepala desa. Persoalan ini tidak bisa dibiarkan. Soal bantuan itu sudah diatur oleh kementerian, bukan kepala dinas yang mengambil keputusan sendiri,” tegas Zaky.
Ia mengaku baru mengetahui informasi mengenai dugaan polemik penyaluran bansos di Desa Bala-Bala saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.
“Saya baru tahu informasi itu,” ujarnya.
Polemik mencuat setelah sejumlah warga mempertanyakan transparansi pendataan penerima bantuan. Mereka menduga bansos yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu justru diterima oleh pihak-pihak yang dinilai tidak memenuhi kriteria, termasuk warga yang dianggap telah memiliki kemampuan ekonomi lebih baik hingga memiliki hubungan keluarga dengan pemerintah desa.
Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku sempat terdaftar sebagai calon penerima bansos pada pendataan awal. Namun, saat bantuan disalurkan, namanya tidak lagi tercantum dalam daftar penerima.
“Nama saya ada waktu pendataan pertama, tapi saat pembagian sudah tidak ada. Saya ingin tahu siapa yang menghapus nama saya, apakah dari desa, pemerintah daerah, atau memang diganti dari pusat,” ungkapnya.
Menurutnya, masih banyak warga yang lebih layak menerima bantuan, namun justru tidak masuk dalam daftar penerima.
“Yang menerima malah ada yang punya usaha, bahkan ada yang masih punya hubungan keluarga dengan kepala desa. Sementara warga yang benar-benar membutuhkan justru tidak menerima,” katanya.
Warga juga mengaku kecewa karena permintaan mereka untuk melihat daftar penerima bansos secara terbuka tidak mendapat tanggapan. Mereka hanya diberi penjelasan bahwa daftar penerima lama telah diganti dengan daftar terbaru.
Persoalan semakin memanas setelah warga mengaku mendapat respons yang dinilai tidak mencerminkan pelayanan publik ketika mempertanyakan penyaluran bantuan kepada salah satu perangkat desa.
“Kalau mau bikin masalah silakan, kami tidak takut,” ujar warga menirukan pernyataan perangkat desa tersebut.
Di sisi lain, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Halmahera Selatan, Hi. Fajri Kambey, membantah tudingan bahwa Dinas Sosial menjadi pihak yang menentukan daftar penerima bantuan sosial.
Menurut Fadjri, bantuan yang disalurkan merupakan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial. Data penerima telah ditetapkan langsung oleh pemerintah pusat, sedangkan penyalurannya dilakukan oleh Bulog dengan pengawasan pendamping Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
“Nama-nama penerima ditentukan langsung oleh Kementerian Sosial. Saat Bulog menyalurkan bantuan ke desa, daftar penerima sudah ada. Kepala desa hanya menyalurkan kepada nama-nama yang telah ditetapkan. Jadi bukan Dinas Sosial Kabupaten yang menentukan penerimanya,” tegas Fajri.
Ia memastikan pihaknya akan menelusuri setiap informasi yang berkembang terkait dugaan ketidaksesuaian penyaluran bantuan. Jika ditemukan adanya perubahan data atau penyaluran yang tidak sesuai dengan daftar resmi, pihak-pihak terkait akan dimintai klarifikasi.
Mencuatnya polemik ini membuat warga meminta pemerintah daerah tidak hanya memberikan penjelasan, tetapi juga melakukan verifikasi ulang terhadap data penerima bansos di Desa Bala-Bala. Warga berharap proses pendataan dilakukan secara transparan agar bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak serta menghindari dugaan praktik pilih kasih. (Red/SI)



















