Puluhan Miliar Dana PPPK Halsel Belum Tersalurkan, Ini Penyebabnya

Sabtu, 11 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah memastikan anggaran untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II dan pegawai paruh waktu dalam APBD 2026 sebenarnya sudah tersedia sejak awal.

Namun hingga kini, puluhan miliar rupiah anggaran tersebut belum juga tersalurkan ke masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Dana itu masih “parkir” di pos Belanja Tidak Terduga (DTT), menunggu kejelasan data penempatan.

Kondisi ini dipicu belum lengkapnya data rinci penempatan PPPK di tiap SKPD, sehingga pemerintah daerah belum berani mendistribusikan anggaran secara spesifik.

Kepala BPKAD Halmahera Selatan, Farid Husen, mengakui hal tersebut. Ia menyebut, langkah menempatkan anggaran di DTT merupakan strategi agar kebutuhan belanja pegawai tetap terjamin, meski data administrasi belum final.

Baca Juga:  Dua Kepala Keluarga di Halsel Lima Bulan Tinggal di Tenda Pengungsian, Bantuan Pembangunan Rumah Belum Jalan

“Anggaran PPPK tahap II dan pegawai paruh waktu sudah kami siapkan sejak awal. Hanya saja belum bisa kami rincikan ke masing-masing SKPD karena data penempatan belum tersedia,” ujarnya, (11/4/2026).

Menurutnya, setelah data penempatan rampung, anggaran yang saat ini berada di DTT akan segera digeser ke dinas terkait sesuai kebutuhan.

“Kalau penempatan sudah jelas, anggarannya langsung dipindahkan. Itu mekanisme biasa dalam pengelolaan anggaran,” tegasnya.

Farid juga mengungkapkan, kendala utama sejak awal penyusunan APBD adalah belum adanya data pasti jumlah PPPK di tiap dinas. Padahal, perhitungan gaji PPPK tidak bisa dilakukan secara umum, karena harus berbasis data riil seperti status keluarga dan jumlah tanggungan.

Baca Juga:  Disnakertrans Halsel Kawal Penanganan Insiden Maut di PT MSP, Hak Korban Jadi Prioritas

“Gaji PPPK mengikuti komponen seperti ASN, jadi harus berdasarkan data valid. Tidak bisa dihitung secara global,” jelasnya.

Lebih jauh, ia menyebut total anggaran yang saat ini masih berada di pos DTT diperkirakan mencapai lebih dari Rp50 miliar, termasuk di dalamnya alokasi pembayaran gaji PPPK.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa kondisi ini bukan berarti anggaran tidak tersedia, melainkan hanya persoalan teknis penganggaran.

“Ini bukan tidak ada anggaran. Hanya soal teknis karena data belum lengkap. Begitu data masuk, langsung disesuaikan,” pungkasnya.(Red/Pandi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Di Desa Loleojaya, Pemdes Salurkan Bantuan
Rumah Din dan Sarni Di Loleojaya Ludes Terbakar, Harta Benda dan Dokumen Penting Ikut Musnah
Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri
Di Tengah Isu Referendum Maluku Utara, Boki Nita Serukan Persatuan Dan Pelestarian Adat
Bupati Bassam Kasuba Buka Festival Sepak Bola Anak Merdeka Di Stadion GBK Halsel 
Kadis Mangkir Di Saat RDP, Komisi III DPRD Halsel Usir Perwakilan Dinas Pariwisata
Excavator PT Intim Kara Melintas Di Jalan Umum, Warga Soroti Keselamatan Dan Potensi Kerusakan Jalan
Bawaslu Halsel Perkuat Pencegahan Pemilu, Demokrat Diajak Pahami Aturan Terbaru

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:11

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Di Desa Loleojaya, Pemdes Salurkan Bantuan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:55

Rumah Din dan Sarni Di Loleojaya Ludes Terbakar, Harta Benda dan Dokumen Penting Ikut Musnah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:36

Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:11

Di Tengah Isu Referendum Maluku Utara, Boki Nita Serukan Persatuan Dan Pelestarian Adat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 02:30

Bupati Bassam Kasuba Buka Festival Sepak Bola Anak Merdeka Di Stadion GBK Halsel 

Berita Terbaru

BacaPost.Com

Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:36