Puluhan Miliar Dana PPPK Halsel Belum Tersalurkan, Ini Penyebabnya

Sabtu, 11 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah memastikan anggaran untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II dan pegawai paruh waktu dalam APBD 2026 sebenarnya sudah tersedia sejak awal.

Namun hingga kini, puluhan miliar rupiah anggaran tersebut belum juga tersalurkan ke masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Dana itu masih “parkir” di pos Belanja Tidak Terduga (DTT), menunggu kejelasan data penempatan.

Kondisi ini dipicu belum lengkapnya data rinci penempatan PPPK di tiap SKPD, sehingga pemerintah daerah belum berani mendistribusikan anggaran secara spesifik.

Kepala BPKAD Halmahera Selatan, Farid Husen, mengakui hal tersebut. Ia menyebut, langkah menempatkan anggaran di DTT merupakan strategi agar kebutuhan belanja pegawai tetap terjamin, meski data administrasi belum final.

Baca Juga:  LBH Javha: Retret Adalah Pembentukan Disiplin dan Karakter Kepemimpinan

“Anggaran PPPK tahap II dan pegawai paruh waktu sudah kami siapkan sejak awal. Hanya saja belum bisa kami rincikan ke masing-masing SKPD karena data penempatan belum tersedia,” ujarnya, (11/4/2026).

Menurutnya, setelah data penempatan rampung, anggaran yang saat ini berada di DTT akan segera digeser ke dinas terkait sesuai kebutuhan.

“Kalau penempatan sudah jelas, anggarannya langsung dipindahkan. Itu mekanisme biasa dalam pengelolaan anggaran,” tegasnya.

Farid juga mengungkapkan, kendala utama sejak awal penyusunan APBD adalah belum adanya data pasti jumlah PPPK di tiap dinas. Padahal, perhitungan gaji PPPK tidak bisa dilakukan secara umum, karena harus berbasis data riil seperti status keluarga dan jumlah tanggungan.

Baca Juga:  Sambut Ramadhan 1447 H, Kepala Bidang Penempatan Halsel Ajak Masyarakat Bersihkan Hati

“Gaji PPPK mengikuti komponen seperti ASN, jadi harus berdasarkan data valid. Tidak bisa dihitung secara global,” jelasnya.

Lebih jauh, ia menyebut total anggaran yang saat ini masih berada di pos DTT diperkirakan mencapai lebih dari Rp50 miliar, termasuk di dalamnya alokasi pembayaran gaji PPPK.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa kondisi ini bukan berarti anggaran tidak tersedia, melainkan hanya persoalan teknis penganggaran.

“Ini bukan tidak ada anggaran. Hanya soal teknis karena data belum lengkap. Begitu data masuk, langsung disesuaikan,” pungkasnya.(Red/Pandi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Tak Mampu Selesaikan Polemik, Iksan Kaleserang Pilih Laporkan Tiga Wartawan Anggota PWI
Sekdes Kusubibi Diduga Terseret Kasus TPPU, Polres dan Kejari Halsel Diminta Turun Tangan
Pemda Halsel Alokasikan Bansos Untuk Masyarakat Kurang Mampu Dan Biaya Akhir Studi Mahasiswa 
Kepala Desa Laigoma Samsul Marwa Diduga Jarang Berkantor, Warga Palang Kantor Desa
Kapolda Malut Batal Kunker ke Halsel, Ini Alasannya 
Polsek Jailolo Selatan Kawal Aksi Warga Tolak Pemberhentian Kades Sidangoli Dehe
Bupati Halsel Tegaskan RDTR Harus Beri Kepastian Hukum Bagi Investasi Dan Jaga Lingkungan
Miras Dinilai Picu Gangguan Kamtibmas, Polres Halbar Siapkan Razia Masif

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:20

Diduga Tak Mampu Selesaikan Polemik, Iksan Kaleserang Pilih Laporkan Tiga Wartawan Anggota PWI

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:16

Sekdes Kusubibi Diduga Terseret Kasus TPPU, Polres dan Kejari Halsel Diminta Turun Tangan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:19

Pemda Halsel Alokasikan Bansos Untuk Masyarakat Kurang Mampu Dan Biaya Akhir Studi Mahasiswa 

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:11

Kepala Desa Laigoma Samsul Marwa Diduga Jarang Berkantor, Warga Palang Kantor Desa

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:39

Kapolda Malut Batal Kunker ke Halsel, Ini Alasannya 

Berita Terbaru

BacaPost.Com

Kapolda Malut Batal Kunker ke Halsel, Ini Alasannya 

Selasa, 6 Okt 2026 - 08:39