Disnakertrans Halsel Kawal Penanganan Insiden Maut di PT MSP, Hak Korban Jadi Prioritas

Minggu, 18 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Halsel – BacaPost.Com, Pasca kecelakaan kerja di PT Mega Surya Pertiwi (MSP), Harita Group, Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, yang menewaskan satu orang pekerja pada (16/01/2026), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Halmahera Selatan langsung menurunkan tim ke lokasi kejadian untuk melakukan identifikasi.

Kepala Disnakertrans Halsel, Dr. Daud Djubedi, SH, LL.M, mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan awal terhadap berbagai aspek yang berkaitan dengan insiden tersebut.

“Tim kami sudah turun ke lokasi dan mengidentifikasi berbagai hal yang dilakukan oleh pihak perusahaan saat kejadian,” ujar Daud kepada awak media, (18/01/2026).

Ia menjelaskan, kecelakaan terjadi saat jam kerja di gudang batu bara, tepatnya di area Conveyor 105B. Saat itu terdapat tiga pekerja yang sedang melakukan pekerjaan perawatan (maintenance) di area crane dan crusher.

Baca Juga:  Polres Halsel Tegas Tangani Tambang Ilegal, Proses Hukum Kasus Obi Masuki Tahap P19

“Pekerjaan maintenance di area crane dan crusher A telah selesai, kemudian dilanjutkan di area conveyor 105A dan 105B,” jelasnya.

Menurut Daud, sekitar pukul 15.04 WIT, alarm penanda mesin conveyor belt akan aktif dalam 30 menit ke depan berbunyi. Namun, pekerjaan perawatan di conveyor 105B masih terus berlangsung.

“Di situlah terjadi insiden. Tiga orang pekerja berada di lokasi, namun yang meninggal dunia adalah Gheliver Milton Robodoe, sementara dua rekannya selamat dan tidak mengalami luka,” katanya.

Korban diketahui merupakan warga Desa Galala, Kecamatan Mandioli Selatan, yang telah bekerja di Departemen Powerplant PT MSP sejak 11 Agustus 2022.

Daud menambahkan, pihaknya tengah mengevaluasi penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) untuk memastikan apakah prosedur telah dijalankan sesuai ketentuan atau terdapat unsur kelalaian manusia (human error).

Baca Juga:  Resmi Dilantik, Ini Susunan Pengurus PWI Halmahera Selatan 2025–2027

“Untuk itu akan ada penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang,” bebernya.

Ia menegaskan, setiap insiden kerja menjadi tanggung jawab pemerintah daerah melalui Disnakertrans untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem K3 di seluruh perusahaan yang beroperasi di Halmahera Selatan.

“Kami hadir langsung untuk mengawal proses penanganan insiden ketenagakerjaan di setiap perusahaan,” tegas Daud.

Selain itu, pihaknya akan memperketat pengawasan, khususnya di bidang keselamatan, keamanan, dan kenyamanan kerja.

“Perusahaan harus menerapkan standar keselamatan yang tinggi, karena yang bekerja adalah manusia, bukan mesin,” katanya.

Disnakertrans juga meminta perusahaan memasang rambu-rambu peringatan di area kerja guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa.

“Kami akan terus mengawal dan memastikan setiap hak korban dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Daud. (Red/Pandi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Tak Mampu Selesaikan Polemik, Iksan Kaleserang Pilih Laporkan Tiga Wartawan Anggota PWI
Sekdes Kusubibi Diduga Terseret Kasus TPPU, Polres dan Kejari Halsel Diminta Turun Tangan
Pemda Halsel Alokasikan Bansos Untuk Masyarakat Kurang Mampu Dan Biaya Akhir Studi Mahasiswa 
Kepala Desa Laigoma Samsul Marwa Diduga Jarang Berkantor, Warga Palang Kantor Desa
Kapolda Malut Batal Kunker ke Halsel, Ini Alasannya 
Polsek Jailolo Selatan Kawal Aksi Warga Tolak Pemberhentian Kades Sidangoli Dehe
Bupati Halsel Tegaskan RDTR Harus Beri Kepastian Hukum Bagi Investasi Dan Jaga Lingkungan
Miras Dinilai Picu Gangguan Kamtibmas, Polres Halbar Siapkan Razia Masif

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:20

Diduga Tak Mampu Selesaikan Polemik, Iksan Kaleserang Pilih Laporkan Tiga Wartawan Anggota PWI

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:16

Sekdes Kusubibi Diduga Terseret Kasus TPPU, Polres dan Kejari Halsel Diminta Turun Tangan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:19

Pemda Halsel Alokasikan Bansos Untuk Masyarakat Kurang Mampu Dan Biaya Akhir Studi Mahasiswa 

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:11

Kepala Desa Laigoma Samsul Marwa Diduga Jarang Berkantor, Warga Palang Kantor Desa

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:39

Kapolda Malut Batal Kunker ke Halsel, Ini Alasannya 

Berita Terbaru

BacaPost.Com

Kapolda Malut Batal Kunker ke Halsel, Ini Alasannya 

Selasa, 6 Okt 2026 - 08:39