Polres Halsel Tangani 248 Kasus Pidana Sepanjang 2025, Dominasi Kasus Penganiayaan

Rabu, 31 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Labuha – BacaPost.Com, Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Selatan mencatat sebanyak 248 kasus tindak pidana yang ditangani sepanjang tahun 2025. Dari jumlah tersebut, 136 perkara telah berhasil diselesaikan, sementara sisanya masih dalam proses penyidikan.

Hal itu disampaikan Kapolres Halmahera Selatan dalam konferensi pers rilis akhir tahun, Rabu (31/12/2025).

Kapolres menjelaskan, kasus yang paling mendominasi sepanjang tahun 2025 adalah penganiayaan, dengan total 68 kasus. Selain itu, tercatat 38 kasus pengeroyokan, 24 kasus pencurian, 25 kasus perlindungan anak, serta 20 kasus persetubuhan terhadap anak.

“Dari seluruh perkara tindak pidana yang ditangani, sebanyak 136 kasus telah kami selesaikan, sedangkan sisanya masih dalam proses penyidikan,” jelas Kapolres.

Baca Juga:  Banjir Rendam Jalan Jailolo–Ibu di Gunung Batu, Akses Warga Terputus

Di bidang pemberantasan narkotika, Satuan Reserse Narkoba Polres Halsel berhasil mengungkap 7 kasus narkotika dengan 8 orang tersangka. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 10,91 gram, ice blue 2,21 gram, tembakau gorila 3,61 gram, serta ganja seberat 9 gram.

Sementara itu, untuk penanganan kecelakaan lalu lintas, Polres Halsel mencatat sebanyak 16 kejadian sepanjang tahun 2025. Dari jumlah tersebut, korban meninggal dunia sebanyak 8 orang, luka berat 10 orang, dan luka ringan 14 orang, dengan total kerugian material mencapai Rp67.200.000.

Di bidang lalu lintas, Polres Halsel juga melakukan penindakan terhadap 858 pelanggaran, serta memberikan 848 teguran simpatik kepada pengendara sebagai upaya meningkatkan kesadaran berlalu lintas.

Baca Juga:  Nyawa Melayang Di Tambang Emas Ilegal Anggai, Pemuda 18 Tahun Tewas Tragis

Selain itu, Polres Halsel melalui Tim Saber Miras berhasil mengungkap peredaran minuman keras ilegal. Barang bukti yang diamankan antara lain cap tikus sebanyak 12.700 liter, saguer 31.345 liter, bir hitam 171 botol, bir putih 203 kaleng, anggur merah 7 botol, Captain Morgan 11 kaleng, dan whisky 4 botol.

Sepanjang tahun 2025, Polres Halsel juga telah melaksanakan berbagai operasi kepolisian, di antaranya Operasi Keselamatan, Operasi Pekat I dan II, Operasi Ketupat, Operasi Patuh, Operasi Zebra, Operasi Premanisme, serta Operasi Lilin yang masih berlangsung hingga akhir tahun.

Dalam Operasi Keselamatan, polisi mencatat 60 penilangan dan 231 teguran, dengan pendekatan persuasif kepada masyarakat. Sedangkan dalam Operasi Pekat I, yang dilaksanakan selama 14 hari, Polres Halsel berhasil mengamankan saguer 6.630 liter, cap tikus 1.700 liter, bir hitam 56 botol, dan bir putih 168 kaleng.

Baca Juga:  Jejak Kolonial yang Terlupa: Alarm Bagi Sejarah Halmahera Selatan

Kapolres menegaskan, seluruh capaian tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Halmahera Selatan dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat.(Pandi/Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Di Desa Loleojaya, Pemdes Salurkan Bantuan
Rumah Din dan Sarni Di Loleojaya Ludes Terbakar, Harta Benda dan Dokumen Penting Ikut Musnah
Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri
Di Tengah Isu Referendum Maluku Utara, Boki Nita Serukan Persatuan Dan Pelestarian Adat
Bupati Bassam Kasuba Buka Festival Sepak Bola Anak Merdeka Di Stadion GBK Halsel 
Kadis Mangkir Di Saat RDP, Komisi III DPRD Halsel Usir Perwakilan Dinas Pariwisata
Excavator PT Intim Kara Melintas Di Jalan Umum, Warga Soroti Keselamatan Dan Potensi Kerusakan Jalan
Bawaslu Halsel Perkuat Pencegahan Pemilu, Demokrat Diajak Pahami Aturan Terbaru

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:11

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Di Desa Loleojaya, Pemdes Salurkan Bantuan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:55

Rumah Din dan Sarni Di Loleojaya Ludes Terbakar, Harta Benda dan Dokumen Penting Ikut Musnah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:36

Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:11

Di Tengah Isu Referendum Maluku Utara, Boki Nita Serukan Persatuan Dan Pelestarian Adat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 02:30

Bupati Bassam Kasuba Buka Festival Sepak Bola Anak Merdeka Di Stadion GBK Halsel 

Berita Terbaru

BacaPost.Com

Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:36