Labuha – BacaPost.Com, Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Selatan mencatat sebanyak 248 kasus tindak pidana yang ditangani sepanjang tahun 2025. Dari jumlah tersebut, 136 perkara telah berhasil diselesaikan, sementara sisanya masih dalam proses penyidikan.
Hal itu disampaikan Kapolres Halmahera Selatan dalam konferensi pers rilis akhir tahun, Rabu (31/12/2025).
Kapolres menjelaskan, kasus yang paling mendominasi sepanjang tahun 2025 adalah penganiayaan, dengan total 68 kasus. Selain itu, tercatat 38 kasus pengeroyokan, 24 kasus pencurian, 25 kasus perlindungan anak, serta 20 kasus persetubuhan terhadap anak.
“Dari seluruh perkara tindak pidana yang ditangani, sebanyak 136 kasus telah kami selesaikan, sedangkan sisanya masih dalam proses penyidikan,” jelas Kapolres.
Di bidang pemberantasan narkotika, Satuan Reserse Narkoba Polres Halsel berhasil mengungkap 7 kasus narkotika dengan 8 orang tersangka. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 10,91 gram, ice blue 2,21 gram, tembakau gorila 3,61 gram, serta ganja seberat 9 gram.
Sementara itu, untuk penanganan kecelakaan lalu lintas, Polres Halsel mencatat sebanyak 16 kejadian sepanjang tahun 2025. Dari jumlah tersebut, korban meninggal dunia sebanyak 8 orang, luka berat 10 orang, dan luka ringan 14 orang, dengan total kerugian material mencapai Rp67.200.000.
Di bidang lalu lintas, Polres Halsel juga melakukan penindakan terhadap 858 pelanggaran, serta memberikan 848 teguran simpatik kepada pengendara sebagai upaya meningkatkan kesadaran berlalu lintas.
Selain itu, Polres Halsel melalui Tim Saber Miras berhasil mengungkap peredaran minuman keras ilegal. Barang bukti yang diamankan antara lain cap tikus sebanyak 12.700 liter, saguer 31.345 liter, bir hitam 171 botol, bir putih 203 kaleng, anggur merah 7 botol, Captain Morgan 11 kaleng, dan whisky 4 botol.
Sepanjang tahun 2025, Polres Halsel juga telah melaksanakan berbagai operasi kepolisian, di antaranya Operasi Keselamatan, Operasi Pekat I dan II, Operasi Ketupat, Operasi Patuh, Operasi Zebra, Operasi Premanisme, serta Operasi Lilin yang masih berlangsung hingga akhir tahun.
Dalam Operasi Keselamatan, polisi mencatat 60 penilangan dan 231 teguran, dengan pendekatan persuasif kepada masyarakat. Sedangkan dalam Operasi Pekat I, yang dilaksanakan selama 14 hari, Polres Halsel berhasil mengamankan saguer 6.630 liter, cap tikus 1.700 liter, bir hitam 56 botol, dan bir putih 168 kaleng.
Kapolres menegaskan, seluruh capaian tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Halmahera Selatan dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat.(Pandi/Red)



















