Halsel — BacaPost.Com, Kabupaten Halmahera Selatan bukan hanya hasil pemekaran administratif tahun 2003. Wilayah ini adalah saksi peradaban maritim yang pernah jaya lewat Kesultanan Bacan salah satu kerajaan besar di Moloku Kie Raha bersama Ternate, Tidore, dan Jailolo. Dari sinilah dulu rempah-rempah Maluku mengalir ke jalur perdagangan dunia.
Jejak masa lalu itu masih bisa dilihat hingga kini: Benteng Barnaveld di Pulau Bacan yang berdiri sejak abad ke-16, Benteng Fort De Brill di Pulau Obi dari abad ke-17, hingga perkebunan kopi tua di Bacan yang berusia lebih dari seabad. Bahkan Kesultanan Bacan pernah memiliki mata uang sendiri, Bacan Roterdam Gulden, yang menandakan kemajuan ekonomi pada masanya.
Namun, kejayaan itu kini perlahan memudar. Banyak peninggalan sejarah di Halmahera Selatan terbengkalai, rusak, atau tergeser oleh pembangunan modern seperti tambang dan infrastruktur. Padahal, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya sudah jelas mengatur bahwa setiap benda bersejarah wajib dilindungi dan dilestarikan. Ada pula ancaman pidana hingga 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar bagi siapa pun yang merusak cagar budaya.
Sayangnya, aturan yang kuat sering tak diikuti tindakan nyata. Walaupun pemerintah daerah telah memiliki Perda Nomor 3 Tahun 2024 tentang Cagar Budaya, pelestarian sering berhenti di atas kertas. Banyak situs bersejarah belum memiliki zonasi perlindungan, papan informasi, maupun perhatian rutin dari dinas terkait.
Pelestarian seharusnya menjadi gerakan bersama. Pemerintah daerah dapat menggandeng Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) untuk mendata dan menetapkan situs-situs penting, sekaligus menyiapkan anggaran khusus bagi konservasi dan edukasi publik. Masyarakat lokal juga punya peran vital: menjaga agar situs tidak rusak, tidak dijarah, dan tidak diubah fungsinya.
Lebih dari sekadar bangunan tua, peninggalan kolonial adalah cermin sejarah pertemuan Nusantara dengan dunia luar. Ia merekam diplomasi, perdagangan, dan peradaban yang membentuk identitas Halmahera Selatan. Melestarikan cagar budaya berarti menjaga jati diri bukan untuk menyanjung masa penjajahan, tetapi untuk memahami bagaimana leluhur kita berdiri dalam arus sejarah global.
Kalau bukan kita yang peduli, siapa lagi? Jangan tunggu sampai semua hanya tinggal nama di peta dan arsip tanpa wujud nyata di tanah tempat kita berpijak.
Editor: (Red)



















