Jejak Kolonial yang Terlupa: Alarm Bagi Sejarah Halmahera Selatan

Minggu, 2 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh ; Ikbal La Masiha

Oleh ; Ikbal La Masiha

Halsel — BacaPost.Com, Kabupaten Halmahera Selatan bukan hanya hasil pemekaran administratif tahun 2003. Wilayah ini adalah saksi peradaban maritim yang pernah jaya lewat Kesultanan Bacan salah satu kerajaan besar di Moloku Kie Raha bersama Ternate, Tidore, dan Jailolo. Dari sinilah dulu rempah-rempah Maluku mengalir ke jalur perdagangan dunia.

Jejak masa lalu itu masih bisa dilihat hingga kini: Benteng Barnaveld di Pulau Bacan yang berdiri sejak abad ke-16, Benteng Fort De Brill di Pulau Obi dari abad ke-17, hingga perkebunan kopi tua di Bacan yang berusia lebih dari seabad. Bahkan Kesultanan Bacan pernah memiliki mata uang sendiri, Bacan Roterdam Gulden, yang menandakan kemajuan ekonomi pada masanya.

Baca Juga:  Eksavator Melintas Atas Permukaan Aspal Tanpa Mengunakan Alas Pelindung, PUPR Halsel Layangkan Teguran Dan 8 Rekomendasi Kepada PT. Intim Kara

Namun, kejayaan itu kini perlahan memudar. Banyak peninggalan sejarah di Halmahera Selatan terbengkalai, rusak, atau tergeser oleh pembangunan modern seperti tambang dan infrastruktur. Padahal, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya sudah jelas mengatur bahwa setiap benda bersejarah wajib dilindungi dan dilestarikan. Ada pula ancaman pidana hingga 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar bagi siapa pun yang merusak cagar budaya.

Sayangnya, aturan yang kuat sering tak diikuti tindakan nyata. Walaupun pemerintah daerah telah memiliki Perda Nomor 3 Tahun 2024 tentang Cagar Budaya, pelestarian sering berhenti di atas kertas. Banyak situs bersejarah belum memiliki zonasi perlindungan, papan informasi, maupun perhatian rutin dari dinas terkait.

Baca Juga:  Kebakaran Hebat Guncang Bastiong Talangame, Sempat Terdengar Ledakan

Pelestarian seharusnya menjadi gerakan bersama. Pemerintah daerah dapat menggandeng Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) untuk mendata dan menetapkan situs-situs penting, sekaligus menyiapkan anggaran khusus bagi konservasi dan edukasi publik. Masyarakat lokal juga punya peran vital: menjaga agar situs tidak rusak, tidak dijarah, dan tidak diubah fungsinya.

Lebih dari sekadar bangunan tua, peninggalan kolonial adalah cermin sejarah pertemuan Nusantara dengan dunia luar. Ia merekam diplomasi, perdagangan, dan peradaban yang membentuk identitas Halmahera Selatan. Melestarikan cagar budaya berarti menjaga jati diri bukan untuk menyanjung masa penjajahan, tetapi untuk memahami bagaimana leluhur kita berdiri dalam arus sejarah global.

Kalau bukan kita yang peduli, siapa lagi? Jangan tunggu sampai semua hanya tinggal nama di peta dan arsip tanpa wujud nyata di tanah tempat kita berpijak.

Baca Juga:  Kepala Sekolah dan Dewan Guru Apresiasi Dinas Pendidikan serta CV. Pasikaya Teluk Sepi atas Pekerjaan MCK 100 Persen

Editor: (Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Eksavator Melintas Atas Permukaan Aspal Tanpa Mengunakan Alas Pelindung, PUPR Halsel Layangkan Teguran Dan 8 Rekomendasi Kepada PT. Intim Kara
Cantumkan Logo Organisasi Tampa Ijin, PWI Laporkan Oknum Wartawan RL Ke Polres Halsel
Penampilan Yang Ditunjukkan SSB Tomara Mengunci Juara Satu
Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa
Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Di Desa Loleojaya, Pemdes Salurkan Bantuan
Rumah Din dan Sarni Di Loleojaya Ludes Terbakar, Harta Benda dan Dokumen Penting Ikut Musnah
Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri
Di Tengah Isu Referendum Maluku Utara, Boki Nita Serukan Persatuan Dan Pelestarian Adat

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 05:05

Eksavator Melintas Atas Permukaan Aspal Tanpa Mengunakan Alas Pelindung, PUPR Halsel Layangkan Teguran Dan 8 Rekomendasi Kepada PT. Intim Kara

Senin, 24 Agustus 2026 - 04:04

Cantumkan Logo Organisasi Tampa Ijin, PWI Laporkan Oknum Wartawan RL Ke Polres Halsel

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:06

Penampilan Yang Ditunjukkan SSB Tomara Mengunci Juara Satu

Minggu, 23 Agustus 2026 - 05:47

Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:11

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Di Desa Loleojaya, Pemdes Salurkan Bantuan

Berita Terbaru

BacaPost.Com

Penampilan Yang Ditunjukkan SSB Tomara Mengunci Juara Satu

Minggu, 23 Agu 2026 - 13:06

BacaPost.Com

Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa

Minggu, 23 Agu 2026 - 05:47