Dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Halmahera Selatan kembali menjadi sorotan. Setelah sebelumnya mencuat di wilayah ,diduga berlangsung di kawasan Kali Raim yang berada di wilayah Kecamatan Bacan Timur Tengah dan Bacan Timur Selatan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, aktivitas penambangan secara manual diduga telah berlangsung sekitar empat bulan sejak Maret 2026. Kondisi tersebut memunculkan desakan agar aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan penyelidikan dan penindakan.
Direktur PARADE Maluku Utara, Sahmar M. Zen, meminta Polres Halmahera Selatan segera menelusuri informasi tersebut dan menghentikan apabila ditemukan adanya aktivitas pertambangan tanpa izin.
“Jika aktivitas tambang ilegal benar terjadi di Kali Raim, maka kami meminta Polres Halsel segera melakukan penelusuran, kemudian menghentikan aktivitas tersebut,” kata Sahmar kepada wartawan, (28/07/2026).
Sahmar mengaku menerima informasi bahwa terdapat dugaan pembukaan akses jalan menuju lokasi tambang menggunakan alat berat dari Desa Liaro, Kecamatan Bacan Timur Selatan. Karena itu, ia meminta kepolisian melakukan penyelidikan secara menyeluruh.
“Saya rasa Polres lebih mengetahui di mana titik-titik tambang ilegal, sehingga harus ditelusuri lebih jauh,” ujarnya.
Pria yang akrab disapa Burat itu menegaskan, apabila Polres Halsel benar-benar berkomitmen memberantas PETI, maka seluruh titik tambang ilegal di Pulau Bacan, Kaputusang, Kubung, dan Kali Raim, harus ditutup secara permanen.
Ia juga menyatakan akan mengawal keseriusan aparat dalam menangani persoalan tersebut.
“Kami menguji komitmen Kapolres Halsel untuk menutup seluruh aktivitas tambang ilegal. Jika tidak ada langkah nyata, maka kami akan menyampaikan mosi tidak percaya terhadap Polres Halsel karena dinilai tidak serius melakukan penindakan terhadap tambang emas ilegal di Pulau Bacan,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Halmahera Selatan terkait informasi dugaan aktivitas pertambangan ilegal di kawasan Kali Raim maupun langkah yang akan diambil atas desakanp tersebut. (Red)



















