Tambang Ilegal Kusubibi-Kubung Disorot, Kapolres Pastikan Penindakan Berjalan

Jumat, 8 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Halmahera Selatan, Hendra Gunawan, menegaskan komitmen jajaran Polres Halmahera Selatan dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) yang ditemukan di sejumlah wilayah di Kabupaten Halmahera Selatan.

Pernyataan tersebut disampaikan Kapolres menanggapi informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas pertambangan ilegal yang masih berlangsung di beberapa lokasi, termasuk di Desa Kubung dan Desa Kusubibi.

Menurut Kapolres, pihaknya telah mengambil langkah kepolisian sebagai bentuk penanganan awal terhadap aktivitas tambang yang diduga tidak memiliki izin resmi.

“Personel kami telah melakukan langkah kepolisian berupa pemasangan garis polisi (police line) di lokasi yang diduga digunakan untuk aktivitas pertambangan tanpa izin sebagai bagian dari proses penanganan dan pengawasan,” ujar Kapolres.(08/05/2026)

Baca Juga:  Tuntutan Masyarakat Tosoa Menggema Di Kantor Bupati, Pemkab Halbar Didesak Tak Tinggal Diam

Kapolres menjelaskan, pemasangan police line dilakukan untuk mencegah terjadinya aktivitas yang berpotensi melanggar hukum sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Ia juga menegaskan bahwa personel Polres Halmahera Selatan hingga saat ini masih berada di lapangan untuk melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap perkembangan situasi di lokasi tambang.

“Polres Halmahera Selatan terus melakukan pemantauan dan pendalaman sesuai prosedur serta ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Lebih lanjut, Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin resmi karena selain berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum, juga dapat berdampak terhadap kerusakan lingkungan.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas dan mendukung upaya pelestarian lingkungan dengan tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin,” tambahnya.

Baca Juga:  Pembobolan ATM Digagalkan, Polres Halsel Telusuri Jejak DNA dan Sidik Jari Pelaku

Di akhir keterangannya, Kapolres turut menyampaikan apresiasi kepada insan pers di Halmahera Selatan yang selama ini aktif menyampaikan informasi kepada masyarakat secara objektif, edukatif, dan profesional.

“Polres Halmahera Selatan mengapresiasi rekan-rekan media yang terus menjadi mitra dalam penyampaian informasi kepada masyarakat sesuai kaidah jurnalistik,” tutup Kapolres.(Red/Pandi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Cantumkan Logo Organisasi Tampa Ijin, PWI Laporkan Oknum Wartawan RL Ke Polres Halsel
Penampilan Yang Ditunjukkan SSB Tomara Mengunci Juara Satu
Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa
Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Di Desa Loleojaya, Pemdes Salurkan Bantuan
Rumah Din dan Sarni Di Loleojaya Ludes Terbakar, Harta Benda dan Dokumen Penting Ikut Musnah
Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri
Di Tengah Isu Referendum Maluku Utara, Boki Nita Serukan Persatuan Dan Pelestarian Adat
Bupati Bassam Kasuba Buka Festival Sepak Bola Anak Merdeka Di Stadion GBK Halsel 

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 04:04

Cantumkan Logo Organisasi Tampa Ijin, PWI Laporkan Oknum Wartawan RL Ke Polres Halsel

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:06

Penampilan Yang Ditunjukkan SSB Tomara Mengunci Juara Satu

Minggu, 23 Agustus 2026 - 05:47

Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:11

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Di Desa Loleojaya, Pemdes Salurkan Bantuan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:55

Rumah Din dan Sarni Di Loleojaya Ludes Terbakar, Harta Benda dan Dokumen Penting Ikut Musnah

Berita Terbaru

BacaPost.Com

Penampilan Yang Ditunjukkan SSB Tomara Mengunci Juara Satu

Minggu, 23 Agu 2026 - 13:06

BacaPost.Com

Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa

Minggu, 23 Agu 2026 - 05:47