Kapolres Halmahera Selatan, Hendra Gunawan, menegaskan komitmen jajaran Polres Halmahera Selatan dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) yang ditemukan di sejumlah wilayah di Kabupaten Halmahera Selatan.
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolres menanggapi informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas pertambangan ilegal yang masih berlangsung di beberapa lokasi, termasuk di Desa Kubung dan Desa Kusubibi.
Menurut Kapolres, pihaknya telah mengambil langkah kepolisian sebagai bentuk penanganan awal terhadap aktivitas tambang yang diduga tidak memiliki izin resmi.
“Personel kami telah melakukan langkah kepolisian berupa pemasangan garis polisi (police line) di lokasi yang diduga digunakan untuk aktivitas pertambangan tanpa izin sebagai bagian dari proses penanganan dan pengawasan,” ujar Kapolres.(08/05/2026)
Kapolres menjelaskan, pemasangan police line dilakukan untuk mencegah terjadinya aktivitas yang berpotensi melanggar hukum sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Ia juga menegaskan bahwa personel Polres Halmahera Selatan hingga saat ini masih berada di lapangan untuk melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap perkembangan situasi di lokasi tambang.
“Polres Halmahera Selatan terus melakukan pemantauan dan pendalaman sesuai prosedur serta ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
Lebih lanjut, Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin resmi karena selain berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum, juga dapat berdampak terhadap kerusakan lingkungan.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas dan mendukung upaya pelestarian lingkungan dengan tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin,” tambahnya.
Di akhir keterangannya, Kapolres turut menyampaikan apresiasi kepada insan pers di Halmahera Selatan yang selama ini aktif menyampaikan informasi kepada masyarakat secara objektif, edukatif, dan profesional.
“Polres Halmahera Selatan mengapresiasi rekan-rekan media yang terus menjadi mitra dalam penyampaian informasi kepada masyarakat sesuai kaidah jurnalistik,” tutup Kapolres.(Red/Pandi)



















