Masatawa, Kebudayaan, Dan Tanggung Jawab Sejarah Halmahera Selatan

Sabtu, 14 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Orasi Kebudayaan Oleh : Wakil Bupati Halmahera Selatan, Helmi Umar Muchin

Orasi Kebudayaan Oleh : Wakil Bupati Halmahera Selatan, Helmi Umar Muchin

Pengukuhan IKB Masatawa bukan sekadar seremoni organisasi. Ia adalah momentum reflektif tentang posisi sebuah paguyuban etnis dalam arus besar keberagaman dan pemajuan kebudayaan di Halmahera Selatan.

Wakil Bupati, Helmi umar Muchin menyampaikan orasi kebudayaan yang pada intinya menegaskan satu hal penting: komunitas etnis bukan hanya ruang nostalgia identitas, melainkan community of rights entitas yang memiliki hak sekaligus tanggung jawab dalam memperjuangkan eksistensi dan kemajuan kebudayaannya.

IKB Masatawa adalah paguyuban. Dalam perspektif sosiologi, paguyuban dibangun atas dasar ikatan emosional, kekerabatan, dan kesamaan nilai. Ia berbeda dengan patembayan yang cenderung rasional dan temporer. Karena itu, kekuatan paguyuban terletak pada daya tahannya ia bisa bertahan lintas generasi.

Namun daya tahan saja tidak cukup. Pertanyaannya: ke mana arah geraknya?

Di sinilah urgensi pemajuan kebudayaan menjadi relevan. Jika sebuah paguyuban hanya berhenti pada solidaritas internal tanpa kontribusi eksternal, maka ia akan stagnan. Sebaliknya, jika ia mampu mengelola kekayaan budayanya menjadi kekuatan sosial dan ekonomi, maka ia menjadi pilar pembangunan daerah.

Baca Juga:  Rp100 Juta untuk Semua Puskesmas, Rujukan Pasien Di Halsel Dipastikan Tak Merata

Indonesia telah memiliki payung hukum melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Undang-undang ini menegaskan bahwa setiap entitas budaya memiliki objek-objek yang harus dilestarikan dan dikembangkan mulai dari tradisi lisan, adat istiadat, bahasa, hingga seni dan permainan rakyat.

Masatawa, seperti etnis lainnya di Halmahera Selatan, tentu memiliki kekayaan tersebut. Masalahnya bukan pada ada atau tidaknya budaya, tetapi pada sejauh mana budaya itu:

Diidentifikasi.

Didokumentasikan

Dikelompokkan

Didorong menjadi kebijakan daerah

Tanpa proses itu, kebudayaan hanya akan menjadi simbol seremoni, bukan instrumen pembangunan.

Sejarah Indonesia menunjukkan bahwa kebudayaan selalu menjadi fondasi persatuan. Perdebatan bahasa menjelang Sumpah Pemuda 1928, misalnya, memperlihatkan bagaimana para pendiri bangsa lebih memilih bahasa Melayu yang kemudian menjadi Bahasa Indonesia demi menghindari dominasi etnis tertentu dan menjaga persatuan.

Hari ini Indonesia memiliki lebih dari 1.300 kelompok etnis dan ratusan bahasa daerah. Namun bangsa ini tetap berdiri karena kebudayaan dijadikan alat pemersatu, bukan alat pemisah.

Hal yang sama berlaku di Halmahera Selatan. Keberagaman bukan ancaman, melainkan kekuatan.

Baca Juga:  Perempuan: Mitra Sejajar, Bukan Pelengkap Dalam Islam

Secara historis, wilayah Maluku Utara bukan daerah pinggiran.

Kesultanan Ternate dan Kesultanan Bacan, keduanya dikenal sebagai pusat kosmopolitan dan episentrum perdagangan dunia pada masa rempah-rempah. Bangsa Portugis, Spanyol, Belanda, hingga Inggris datang karena nilai ekonomi dan budaya wilayah ini.

Artinya, masyarakat Halmahera Selatan memiliki warisan sejarah sebagai bagian dari peradaban global. Ini bukan romantisme masa lalu, tetapi modal identitas yang bisa dikapitalisasi menjadi kekuatan budaya dan ekonomi.

Salah satu kritik penting dalam orasi tersebut adalah kecenderungan kita terjebak pada realitas simbolik sesuatu yang tampak dan viral tanpa membangun kualitas gagasan.

Kita sering kuat dalam kuantitas, tetapi lemah dalam kualitas. Banyak organisasi, banyak diskusi, tetapi minim aksi dan inovasi. Padahal dunia sedang bergerak cepat, bahkan memasuki era disrupsi teknologi dan kecerdasan buatan.

Jika komunitas budaya tidak bertransformasi, maka ia akan tertinggal.

Perubahan budaya adalah keniscayaan. Tari-tarian yang dikreasikan ulang, seni yang dikombinasikan, atau tradisi yang dikemas ulang untuk kebutuhan ekonomi adalah bentuk akulturasi. Itu sah dan bahkan perlu.

Baca Juga:  Desa-Desa di Kepulauan Gura’ici Diteror Pengebom Ikan, Polairud Diminta Turun Tangan

Namun yang harus dijaga adalah akar identitasnya. Akulturasi tidak boleh berubah menjadi asimilasi yang menghapus jejak asal-usul.

Ekonomi kreatif berbasis budaya hanya akan kuat jika memiliki identitas yang jelas.

Orasi ini bermuara pada satu kesimpulan: pemajuan kebudayaan tidak bisa berjalan tanpa kebijakan.

Halmahera Selatan membutuhkan:

Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD)

Peraturan Daerah turunan dari UU Pemajuan Kebudayaan

Kolaborasi eksekutif dan legislatif

Keterlibatan aktif paguyuban seperti IKB Masatawa

Kebudayaan bukan sekadar warisan untuk dipamerkan. Ia adalah instrumen untuk:

Menjaga kerukunan

Memperkuat identitas

Menggerakkan ekonomi

Menentukan arah masa depan

Masatawa telah membuktikan eksistensinya dalam birokrasi dan politik daerah. Kini saatnya kontribusi itu diperluas ke ranah kebudayaan secara sistematis dan terukur.

Karena pada akhirnya, daerah yang kuat bukan hanya yang kaya sumber daya alamnya, tetapi yang mampu mengelola identitas dan kebudayaannya menjadi kekuatan peradaban. (Red/Pandi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa
Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Di Desa Loleojaya, Pemdes Salurkan Bantuan
Rumah Din dan Sarni Di Loleojaya Ludes Terbakar, Harta Benda dan Dokumen Penting Ikut Musnah
Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri
Di Tengah Isu Referendum Maluku Utara, Boki Nita Serukan Persatuan Dan Pelestarian Adat
Bupati Bassam Kasuba Buka Festival Sepak Bola Anak Merdeka Di Stadion GBK Halsel 
Kadis Mangkir Di Saat RDP, Komisi III DPRD Halsel Usir Perwakilan Dinas Pariwisata
Excavator PT Intim Kara Melintas Di Jalan Umum, Warga Soroti Keselamatan Dan Potensi Kerusakan Jalan

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 05:47

Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:11

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Di Desa Loleojaya, Pemdes Salurkan Bantuan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:55

Rumah Din dan Sarni Di Loleojaya Ludes Terbakar, Harta Benda dan Dokumen Penting Ikut Musnah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:36

Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:11

Di Tengah Isu Referendum Maluku Utara, Boki Nita Serukan Persatuan Dan Pelestarian Adat

Berita Terbaru

BacaPost.Com

Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa

Minggu, 23 Agu 2026 - 05:47

BacaPost.Com

Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:36