Pengukuhan IKB Masatawa bukan sekadar seremoni organisasi. Ia adalah momentum reflektif tentang posisi sebuah paguyuban etnis dalam arus besar keberagaman dan pemajuan kebudayaan di Halmahera Selatan.
Wakil Bupati, Helmi umar Muchin menyampaikan orasi kebudayaan yang pada intinya menegaskan satu hal penting: komunitas etnis bukan hanya ruang nostalgia identitas, melainkan community of rights entitas yang memiliki hak sekaligus tanggung jawab dalam memperjuangkan eksistensi dan kemajuan kebudayaannya.
IKB Masatawa adalah paguyuban. Dalam perspektif sosiologi, paguyuban dibangun atas dasar ikatan emosional, kekerabatan, dan kesamaan nilai. Ia berbeda dengan patembayan yang cenderung rasional dan temporer. Karena itu, kekuatan paguyuban terletak pada daya tahannya ia bisa bertahan lintas generasi.
Namun daya tahan saja tidak cukup. Pertanyaannya: ke mana arah geraknya?
Di sinilah urgensi pemajuan kebudayaan menjadi relevan. Jika sebuah paguyuban hanya berhenti pada solidaritas internal tanpa kontribusi eksternal, maka ia akan stagnan. Sebaliknya, jika ia mampu mengelola kekayaan budayanya menjadi kekuatan sosial dan ekonomi, maka ia menjadi pilar pembangunan daerah.
Indonesia telah memiliki payung hukum melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Undang-undang ini menegaskan bahwa setiap entitas budaya memiliki objek-objek yang harus dilestarikan dan dikembangkan mulai dari tradisi lisan, adat istiadat, bahasa, hingga seni dan permainan rakyat.
Masatawa, seperti etnis lainnya di Halmahera Selatan, tentu memiliki kekayaan tersebut. Masalahnya bukan pada ada atau tidaknya budaya, tetapi pada sejauh mana budaya itu:
Diidentifikasi.
Didokumentasikan
Dikelompokkan
Didorong menjadi kebijakan daerah
Tanpa proses itu, kebudayaan hanya akan menjadi simbol seremoni, bukan instrumen pembangunan.
Sejarah Indonesia menunjukkan bahwa kebudayaan selalu menjadi fondasi persatuan. Perdebatan bahasa menjelang Sumpah Pemuda 1928, misalnya, memperlihatkan bagaimana para pendiri bangsa lebih memilih bahasa Melayu yang kemudian menjadi Bahasa Indonesia demi menghindari dominasi etnis tertentu dan menjaga persatuan.
Hari ini Indonesia memiliki lebih dari 1.300 kelompok etnis dan ratusan bahasa daerah. Namun bangsa ini tetap berdiri karena kebudayaan dijadikan alat pemersatu, bukan alat pemisah.
Hal yang sama berlaku di Halmahera Selatan. Keberagaman bukan ancaman, melainkan kekuatan.
Secara historis, wilayah Maluku Utara bukan daerah pinggiran.
Kesultanan Ternate dan Kesultanan Bacan, keduanya dikenal sebagai pusat kosmopolitan dan episentrum perdagangan dunia pada masa rempah-rempah. Bangsa Portugis, Spanyol, Belanda, hingga Inggris datang karena nilai ekonomi dan budaya wilayah ini.
Artinya, masyarakat Halmahera Selatan memiliki warisan sejarah sebagai bagian dari peradaban global. Ini bukan romantisme masa lalu, tetapi modal identitas yang bisa dikapitalisasi menjadi kekuatan budaya dan ekonomi.
Salah satu kritik penting dalam orasi tersebut adalah kecenderungan kita terjebak pada realitas simbolik sesuatu yang tampak dan viral tanpa membangun kualitas gagasan.
Kita sering kuat dalam kuantitas, tetapi lemah dalam kualitas. Banyak organisasi, banyak diskusi, tetapi minim aksi dan inovasi. Padahal dunia sedang bergerak cepat, bahkan memasuki era disrupsi teknologi dan kecerdasan buatan.
Jika komunitas budaya tidak bertransformasi, maka ia akan tertinggal.
Perubahan budaya adalah keniscayaan. Tari-tarian yang dikreasikan ulang, seni yang dikombinasikan, atau tradisi yang dikemas ulang untuk kebutuhan ekonomi adalah bentuk akulturasi. Itu sah dan bahkan perlu.
Namun yang harus dijaga adalah akar identitasnya. Akulturasi tidak boleh berubah menjadi asimilasi yang menghapus jejak asal-usul.
Ekonomi kreatif berbasis budaya hanya akan kuat jika memiliki identitas yang jelas.
Orasi ini bermuara pada satu kesimpulan: pemajuan kebudayaan tidak bisa berjalan tanpa kebijakan.
Halmahera Selatan membutuhkan:
Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD)
Peraturan Daerah turunan dari UU Pemajuan Kebudayaan
Kolaborasi eksekutif dan legislatif
Keterlibatan aktif paguyuban seperti IKB Masatawa
Kebudayaan bukan sekadar warisan untuk dipamerkan. Ia adalah instrumen untuk:
Menjaga kerukunan
Memperkuat identitas
Menggerakkan ekonomi
Menentukan arah masa depan
Masatawa telah membuktikan eksistensinya dalam birokrasi dan politik daerah. Kini saatnya kontribusi itu diperluas ke ranah kebudayaan secara sistematis dan terukur.
Karena pada akhirnya, daerah yang kuat bukan hanya yang kaya sumber daya alamnya, tetapi yang mampu mengelola identitas dan kebudayaannya menjadi kekuatan peradaban. (Red/Pandi)



















