Kepala Dinas Kesehatan (Kadis) Kabupaten Halmahera Selatan, Asia Hasyim, mengungkapkan bahwa anggaran rujukan pasien pada tahun 2026 memang tersedia, namun jumlahnya sangat terbatas. (31/03/2026)
Ia menyebut, total anggaran yang dialokasikan hanya sekitar Rp100 juta lebih dan harus mencakup kebutuhan rujukan dari seluruh puskesmas di wilayah Halmahera Selatan. Dengan keterbatasan tersebut, tidak semua pasien yang membutuhkan rujukan dapat dibiayai oleh pemerintah daerah.
“Biaya rujukan di tahun 2026 ini ada, tapi tidak banyak, hanya sekitar Rp100 juta sekian. Itu diperuntukkan untuk rujukan pasien dari puskesmas mana pun,” ujar Asia Hasyim.
Menurutnya, mekanisme rujukan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Setiap puskesmas tetap dapat merujuk pasien sesuai kebutuhan medis. Namun, pembiayaan rujukan akan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran di Dinas Kesehatan.
“Karena anggaran terbatas, tidak semua pasien yang dirujuk bisa dibiayai. Jadi menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran tersebut,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, setiap puskesmas yang melakukan rujukan wajib menyusun dan memasukkan laporan pertanggungjawaban (LPJ) sebagai bagian dari proses administrasi penggunaan anggaran.
Keterbatasan ini menjadi tantangan tersendiri dalam upaya peningkatan layanan kesehatan, terutama di wilayah kepulauan seperti Halmahera Selatan yang masih menghadapi kendala akses dan minimnya fasilitas kesehatan. Pemerintah daerah diharapkan dapat mencari solusi agar layanan rujukan bagi masyarakat bisa lebih merata ke depan.(Red/Pandi)



















