Dalam dinamika sosial-keagamaan dewasa ini, pembahasan tentang perempuan selalu menjadi tema yang menarik sekaligus sensitif. Perdebatan mengenai posisi, peran, dan hak perempuan kerap muncul dalam berbagai forum, baik akademik, sosial, maupun keagamaan. Namun di tengah riuhnya pandangan yang sering kali berseberangan, Islam sesungguhnya telah memberikan kerangka nilai yang luhur dan proporsional tentang perempuan bukan sebagai objek yang ditindas atau dikungkung, melainkan sebagai subjek yang dimuliakan dan diberdayakan.
Islam datang di tengah masyarakat Arab Jahiliyah yang kala itu memperlakukan perempuan dengan sangat rendah. Bayi perempuan dikubur hidup-hidup karena dianggap aib keluarga, perempuan tidak memiliki hak waris, dan suaranya tidak dihargai dalam urusan sosial maupun politik. Dalam konteks itulah risalah Islam membawa revolusi kemanusiaan menempatkan perempuan pada derajat yang setara dalam kemuliaan dan tanggung jawab.
Rasulullah ﷺ bersabda, “Sesungguhnya perempuan adalah saudara kandung laki-laki.” (HR. Ahmad). Hadis ini menegaskan bahwa laki-laki dan perempuan memiliki hak yang sama sebagai manusia di hadapan Allah; yang membedakan hanyalah takwa. Dalam Al-Qur’an, Allah berfirman:
“Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki maupun perempuan; (karena) sebagian kamu adalah dari sebagian yang lain.” (QS. Ali Imran: 195).
Ayat ini menjadi fondasi egalitarianisme Islam yang sejati: perempuan bukan pelengkap kehidupan laki-laki, melainkan mitra sejajar dalam membangun peradaban.
Namun ironisnya, dalam praktik kehidupan sosial umat Islam hari ini, ajaran luhur itu sering terdistorsi oleh budaya patriarkal yang dibungkus legitimasi agama. Banyak tafsir keagamaan yang bias gender, hingga perempuan kerap diposisikan sebagai “kelas dua” dalam keluarga maupun masyarakat. Inilah tantangan besar bagi gerakan perempuan Islam termasuk lembaga seperti Kohati untuk terus meluruskan pemahaman agar Islam tidak disalahpahami sebagai agama yang membatasi perempuan, tetapi sebagai agama yang membebaskan dan memuliakan mereka.
Peran perempuan dalam sejarah Islam sangat besar. Khadijah binti Khuwailid adalah seorang pengusaha sukses yang menjadi penopang utama dakwah Rasulullah pada masa awal. Aisyah ra. dikenal sebagai cendekiawan perempuan yang meriwayatkan lebih dari dua ribu hadis dan menjadi rujukan ilmu fikih bagi para sahabat. Masih banyak pula figur perempuan salehah lainnya seperti Ummu Salamah, Nusaibah binti Ka’ab, dan Asma binti Abu Bakar yang menunjukkan bahwa Islam tidak pernah menutup ruang bagi perempuan untuk berkiprah dalam berbagai bidang baik ekonomi, pendidikan, maupun politik.
Dalam konteks kontemporer, perempuan Muslim dituntut untuk tampil bukan sekadar sebagai simbol moralitas, tetapi juga sebagai agen perubahan sosial. Tantangan zaman yang diwarnai kemajuan teknologi dan arus globalisasi menuntut perempuan untuk cerdas, berilmu, dan berkarakter. Rasulullah ﷺ bersabda, “Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap Muslim, laki-laki maupun perempuan.” (HR. Ibnu Majah).
Artinya, perempuan berhak memperoleh akses pendidikan dan kesempatan yang sama dalam berkontribusi membangun bangsa. Dalam kerangka ini, gerakan perempuan Islam tidak seharusnya hanya fokus pada isu-isu domestik, tetapi juga memperluas kiprah pada sektor publik dengan tetap menjaga nilai-nilai kesopanan dan kehormatan yang diajarkan Islam.
Namun perlu diingat, kesetaraan dalam Islam tidak berarti menghapus perbedaan kodrati. Islam memandang laki-laki dan perempuan memiliki fungsi serta tanggung jawab yang saling melengkapi, bukan saling menyaingi. Dalam keluarga, misalnya, peran ibu sebagai pendidik generasi merupakan posisi strategis dan sangat mulia, bukan bentuk subordinasi. Islam bahkan menempatkan ibu tiga kali lebih tinggi dari ayah dalam hal penghormatan anak (HR. Bukhari-Muslim). Ini menunjukkan betapa besar penghargaan Islam terhadap perempuan dalam perannya membangun peradaban dari rumah.
Sebagai aktivis perempuan yang lahir dari rahim organisasi seperti Kohati, saya meyakini bahwa perjuangan perempuan Muslim hari ini adalah perjuangan menegakkan nilai keadilan dan kemanusiaan yang bersumber dari Al-Qur’an dan Sunnah. Bukan meniru gerakan feminisme Barat yang kerap berangkat dari semangat sekularisme, tetapi membangun paradigma kesetaraan berbasis nilai-nilai keislaman yang memuliakan perempuan tanpa mereduksi perannya sebagai penjaga moral masyarakat.
Islam tidak anti terhadap kemajuan perempuan. Islam justru menuntut agar kemajuan itu berorientasi pada kebaikan. Ketika perempuan cerdas, berakhlak, dan berdaya, maka masyarakat akan maju. Sebaliknya, ketika perempuan terpinggirkan dan dilemahkan, maka bangsa akan kehilangan separuh kekuatannya.
Karena itu, sudah saatnya kita para perempuan Muslim mengambil peran lebih nyata dalam bidang pendidikan, ekonomi, sosial, dan politik dengan tetap berpegang pada prinsip iman dan akhlak. Sebab, dalam pandangan Islam, kemuliaan perempuan bukan diukur dari sejauh mana ia keluar rumah, tetapi sejauh mana ia mampu memberi manfaat dan menebar rahmat bagi sesamanya.
Perempuan bukan makhluk lemah, bukan pula sekadar hiasan. Ia adalah tiang peradaban. Dan jika tiang itu kokoh, maka akan kokohlah umat ini.
Edi



















