Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Barat menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tahun 2026 di Kantor KPU Halbar, Desa Hoku-Hoku, Kecamatan Jailolo, Rabu (01/07/2026).
Rapat tersebut dihadiri Anggota KPU Provinsi Maluku Utara Iwan Seber, Ketua KPU Halmahera Barat Babul Saifudin, Ketua Bawaslu Halmahera Barat Nimrod Lasa, Kepala Lapas Kelas IIB Jailolo Rakib Teapon, perwakilan Dandim 1501 Halmahera Barat, Badan Kesbangpol, Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara, para camat, serta sejumlah kepala desa.
Anggota KPU Provinsi Maluku Utara Iwan Seber menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan tahapan krusial untuk menjamin hak konstitusional setiap warga negara sekaligus menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu.
Menurutnya, pembaruan data dilakukan secara berkelanjutan dengan mengacu pada daftar pemilih terakhir yang disinkronkan dengan data kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
“Pemutakhiran data bertujuan memastikan setiap warga negara yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih dapat terdaftar dan menggunakan hak pilihnya pada setiap penyelenggaraan pemilu,” ujarnya.
Ia menambahkan, proses pembaruan data secara berkala juga menjadi langkah strategis untuk mengurangi potensi persoalan pada tahapan pemilu mendatang.
“Kalau data diperbarui sejak dini, beban kerja penyelenggara pada saat tahapan pemilu akan jauh lebih ringan dan lebih terukur,” katanya.
Iwan menjelaskan, rekapitulasi DPB Triwulan II Tahun 2026 dilaksanakan secara serentak oleh seluruh KPU kabupaten/kota di Indonesia berdasarkan instruksi KPU RI sebelum direkapitulasi di tingkat provinsi.
Sementara itu, Ketua KPU Halmahera Barat Babul Saifudin mengatakan pleno terbuka tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan surat KPU RI mengenai jadwal rekapitulasi DPB Tahun 2026.
Menurutnya, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya KPU untuk memastikan daftar pemilih selalu mutakhir, akurat, dan valid.
Ia juga mengungkapkan, KPU Halmahera Barat sebelumnya telah melakukan pencocokan dan penelitian terbatas (coklit terbatas) di sejumlah desa di Kecamatan Ibu dan Jailolo Selatan sebagai bagian dari verifikasi lapangan.
“Kami berharap proses ini menghasilkan data pemilih yang semakin berkualitas sebagai fondasi pelaksanaan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Halmahera Barat Abdul Rahman Sulaiman mengungkapkan masih terdapat sejumlah persoalan yang harus dibenahi dalam pemutakhiran data pemilih.
Beberapa di antaranya ialah masih ditemukannya data warga yang telah meninggal dunia namun tetap tercatat sebagai pemilih, data ganda antarwilayah, penggunaan surat keterangan yang belum terverifikasi secara menyeluruh, hingga perlunya pembaruan status administrasi anggota TNI dan Polri agar tidak lagi masuk dalam daftar pemilih.
Menurut Abdul Rahman, persoalan tersebut hanya dapat diselesaikan melalui sinergi yang kuat antara KPU, Dukcapil, pemerintah desa, dan seluruh pemangku kepentingan.
“Kami membutuhkan dukungan semua pihak agar setiap perubahan data kependudukan, baik warga meninggal dunia maupun perubahan status administrasi lainnya, segera dilaporkan sehingga daftar pemilih benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Melalui pleno terbuka ini, KPU Halmahera Barat menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kualitas daftar pemilih berkelanjutan sebagai fondasi utama penyelenggaraan pemilu yang transparan, berintegritas, dan demokratis.(Red/Gus)



















