HMI Tuding Kapolres Halsel Bohongi Publik

Senin, 29 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bacan melontarkan kritik keras terhadap kinerja Kapolres Halmahera Selatan. HMI menilai pernyataan komitmen pemberantasan tambang ilegal yang sebelumnya disampaikan Kapolres Halsel diduga tidak sejalan dengan kondisi di lapangan, karena aktivitas pertambangan tanpa izin hingga kini disebut masih terus berlangsung.

Tudingan tersebut merujuk pada pernyataan Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan, pada 8 Mei 2026 yang menegaskan komitmennya melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal di sejumlah wilayah Halsel.

Saat itu, Kapolres menyatakan pihaknya telah memasang garis polisi (police line) di lokasi tambang yang diduga ilegal di Desa Kubung dan Desa Kusubibi sebagai bagian dari proses penindakan.

Baca Juga:  Warga Murka, Camat Bacan Barat Utara Diduga Jarang Masuk Kantor, Pelayanan Publik Lumpuh

Namun, hampir dua bulan berselang, HMI Cabang Bacan menilai janji tersebut belum dibuktikan dengan tindakan nyata. Aktivitas penambangan emas tanpa izin disebut masih berlangsung dan bahkan semakin mengkhawatirkan.

Ketua Bidang Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup HMI Cabang Bacan, Afrisal Kasim, mendesak Kapolda Maluku Utara segera mengevaluasi Kapolres Halsel yang dinilai lamban dan terkesan melakukan pembiaran terhadap praktik tambang ilegal.

“Kami dari Bidang SDA-LH HMI Cabang Bacan melihat adanya pembiaran yang terstruktur. Karena itu kami meminta Kapolda Maluku Utara segera mengevaluasi Kapolres Halsel. Kamtibmas dan kelestarian lingkungan di Halsel dipertaruhkan akibat maraknya tambang ilegal ini,” tegas Afrisal kepada media, Senin (29/6).

Baca Juga:  Harga Bahan Pokok Di Halsel Jelang Natal dan Tahun Baru Masih Stabil

Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian bagi daerah, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat akibat dugaan pencemaran lingkungan dari penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida.

Afrisal mengatakan, pencemaran terhadap daerah aliran sungai (DAS) berpotensi mengganggu sumber air bersih masyarakat yang berada di sekitar wilayah pertambangan.

Ia juga menilai Polres Halsel sebagai aparat penegak hukum semestinya menjadi garda terdepan dalam memberantas tambang ilegal, bukan sekadar melakukan patroli tanpa tindakan hukum yang tegas.

“Polres Halsel jangan hanya menutup mata atau melakukan patroli seremonial. Segera tangkap aktor intelektual dan para pemodal di balik tambang ilegal ini. Jika Kapolda tidak mengevaluasi Kapolres, maka patut dipertanyakan komitmen Polda Maluku Utara dalam memberantas kejahatan lingkungan,” ujarnya.

Baca Juga:  ISEI dan BI Diskusikan Strategi Penguatan Ekonomi Agromaritim Halmahera Selatan

HMI Cabang Bacan menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut. Organisasi itu bahkan mengancam akan mengonsolidasikan seluruh kader untuk menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolres Halmahera Selatan apabila dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret menghentikan aktivitas tambang ilegal dan menyeret para pelaku ke proses hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan terbaru dari Kapolres Halmahera Selatan terkait tudingan HMI tersebut. Sebelumnya, Kapolres menegaskan pihaknya berkomitmen melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah Halmahera Selatan.(Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Barisan Muda Makayoa Halsel Tolak Pembentukan Panitia Musyawarah Ke-III Di Ternate 
Pekan Depan Jailolo Street Coffee Bakal Hadir, GENPI Halbar Dorong Wajah Baru Pusat Kota
Warga Minta Bupati Halsel Dan Kadis DPMD Berkantor Di Kantor Desa Laigoma
Tak Perlu Lagi Berobat Jauh, Kehadiran Pustu Soligi dan Kawasi Dekatkan Akses Medis Warga Obi 
Diduga Tak Mampu Selesaikan Polemik, Iksan Kaleserang Pilih Laporkan Tiga Wartawan Anggota PWI
Sekdes Kusubibi Diduga Terseret Kasus TPPU, Polres dan Kejari Halsel Diminta Turun Tangan
Pemda Halsel Alokasikan Bansos Untuk Masyarakat Kurang Mampu Dan Biaya Akhir Studi Mahasiswa 
Kepala Desa Laigoma Samsul Marwa Diduga Jarang Berkantor, Warga Palang Kantor Desa

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:57

Barisan Muda Makayoa Halsel Tolak Pembentukan Panitia Musyawarah Ke-III Di Ternate 

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:39

Pekan Depan Jailolo Street Coffee Bakal Hadir, GENPI Halbar Dorong Wajah Baru Pusat Kota

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:56

Warga Minta Bupati Halsel Dan Kadis DPMD Berkantor Di Kantor Desa Laigoma

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:53

Tak Perlu Lagi Berobat Jauh, Kehadiran Pustu Soligi dan Kawasi Dekatkan Akses Medis Warga Obi 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:20

Diduga Tak Mampu Selesaikan Polemik, Iksan Kaleserang Pilih Laporkan Tiga Wartawan Anggota PWI

Berita Terbaru