Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bacan melontarkan kritik keras terhadap kinerja Kapolres Halmahera Selatan. HMI menilai pernyataan komitmen pemberantasan tambang ilegal yang sebelumnya disampaikan Kapolres Halsel diduga tidak sejalan dengan kondisi di lapangan, karena aktivitas pertambangan tanpa izin hingga kini disebut masih terus berlangsung.
Tudingan tersebut merujuk pada pernyataan Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan, pada 8 Mei 2026 yang menegaskan komitmennya melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal di sejumlah wilayah Halsel.
Saat itu, Kapolres menyatakan pihaknya telah memasang garis polisi (police line) di lokasi tambang yang diduga ilegal di Desa Kubung dan Desa Kusubibi sebagai bagian dari proses penindakan.
Namun, hampir dua bulan berselang, HMI Cabang Bacan menilai janji tersebut belum dibuktikan dengan tindakan nyata. Aktivitas penambangan emas tanpa izin disebut masih berlangsung dan bahkan semakin mengkhawatirkan.
Ketua Bidang Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup HMI Cabang Bacan, Afrisal Kasim, mendesak Kapolda Maluku Utara segera mengevaluasi Kapolres Halsel yang dinilai lamban dan terkesan melakukan pembiaran terhadap praktik tambang ilegal.
“Kami dari Bidang SDA-LH HMI Cabang Bacan melihat adanya pembiaran yang terstruktur. Karena itu kami meminta Kapolda Maluku Utara segera mengevaluasi Kapolres Halsel. Kamtibmas dan kelestarian lingkungan di Halsel dipertaruhkan akibat maraknya tambang ilegal ini,” tegas Afrisal kepada media, Senin (29/6).
Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian bagi daerah, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat akibat dugaan pencemaran lingkungan dari penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida.
Afrisal mengatakan, pencemaran terhadap daerah aliran sungai (DAS) berpotensi mengganggu sumber air bersih masyarakat yang berada di sekitar wilayah pertambangan.
Ia juga menilai Polres Halsel sebagai aparat penegak hukum semestinya menjadi garda terdepan dalam memberantas tambang ilegal, bukan sekadar melakukan patroli tanpa tindakan hukum yang tegas.
“Polres Halsel jangan hanya menutup mata atau melakukan patroli seremonial. Segera tangkap aktor intelektual dan para pemodal di balik tambang ilegal ini. Jika Kapolda tidak mengevaluasi Kapolres, maka patut dipertanyakan komitmen Polda Maluku Utara dalam memberantas kejahatan lingkungan,” ujarnya.
HMI Cabang Bacan menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut. Organisasi itu bahkan mengancam akan mengonsolidasikan seluruh kader untuk menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolres Halmahera Selatan apabila dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret menghentikan aktivitas tambang ilegal dan menyeret para pelaku ke proses hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan terbaru dari Kapolres Halmahera Selatan terkait tudingan HMI tersebut. Sebelumnya, Kapolres menegaskan pihaknya berkomitmen melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah Halmahera Selatan.(Red)



















