Krisis Transportasi Laut Di Kasiruta Timur Memuncak, Mahasiswa Turun Aksi

Rabu, 1 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Krisis transportasi laut di wilayah Kasiruta Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, kian memuncak. Kondisi ini memicu aksi protes dari mahasiswa asal Kasiruta Timur yang menilai buruknya pelayanan telah mengisolasi masyarakat kepulauan.(01/04/2026)

Melalui Koordinator Lapangan (Korlap), Rifaldi Abuhaer, massa aksi secara terbuka menyatakan kekecewaan terhadap minimnya perhatian pemerintah terhadap akses transportasi laut yang menjadi urat nadi kehidupan warga.

Dalam pernyataan sikap yang beredar, Rifaldi menegaskan bahwa transportasi laut bukan sekadar kebutuhan teknis, melainkan menyangkut hak dasar masyarakat.

“Ini bukan sekadar persoalan teknis, tapi sudah menjadi masalah sosial yang menyangkut hak dasar masyarakat,” tegasnya.

Kasiruta Timur yang dikenal memiliki potensi sumber daya alam melimpah justru terhambat oleh minimnya akses transportasi. Dampaknya, mobilitas warga terganggu, distribusi barang tersendat, hingga aktivitas ekonomi mengalami kelumpuhan.

Rifaldi juga menyoroti janji Kepala Dinas Perhubungan Halmahera Selatan yang sebelumnya disampaikan saat kunjungan ke Desa Loleo, namun hingga kini belum terealisasi.
“Janji yang tidak ditepati bukan hanya soal waktu, tapi juga menyangkut kepercayaan publik,” ujarnya.

Baca Juga:  PREMPUAN & ANAK DI HALSEL DALAM ANCAMAN

Tak hanya itu, ia turut mengkritik lemahnya pengawasan DPRD Halmahera Selatan, khususnya Komisi III, yang dinilai belum maksimal menjalankan fungsi kontrol terhadap persoalan transportasi laut tersebut.

Di tengah tekanan publik yang terus meningkat, Dinas Perhubungan Halmahera Selatan akhirnya mengeluarkan Surat Teguran Pertama kepada KMP Venecian.

Dalam surat bernomor 500.11.8.3/74/2026 tertanggal 25 Maret 2026, kapal tersebut terbukti beroperasi di luar trayek resmi tanpa izin. Trayek yang ditetapkan meliputi rute Manado–Ternate–Kupal–Obi–Kawasi–Wayaloar–Fluk–Bobo–Wooi–Buano–Ambon–Wanci. Namun dalam praktiknya, kapal diketahui keluar dari jalur tanpa koordinasi dengan pihak Dinas Perhubungan.

Atas pelanggaran tersebut, operator kapal diwajibkan segera kembali ke trayek resmi, memberikan klarifikasi dalam waktu 2×24 jam, serta tidak mengulangi pelanggaran serupa. Jika diabaikan, sanksi administratif hingga pencabutan rekomendasi trayek dapat diberlakukan.

Baca Juga:  Saat Jerman Bermain, Layar Nobar Malah Mati, Pendukung Kecam Pemda Halsel: Diduga Ada Pilih Kasih

Kepala Dinas Perhubungan Halmahera Selatan, Ramly Munuy, Saat di wawancarai, menjelaskan bahwa persoalan ini juga dipengaruhi keterlambatan kapal pengganti yang masih dalam proses docking.

Menurutnya, kapal yang direncanakan melayani rute Kasiruta–Bacan Barat belum siap beroperasi, sehingga operator sementara melayani rute alternatif seperti Indari dan Loleo Jaya.

“Karena dockingnya lama, mereka bersedia melayani sementara, meski di luar trayek rekomendasi,” jelasnya.

Ia juga membantah tudingan bahwa pemerintah daerah memberikan informasi yang tidak benar. Menurutnya, seluruh pernyataan yang disampaikan berdasarkan keterangan langsung dari pihak pemilik kapal.

Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, Dinas Perhubungan berencana menggelar hearing dengan pihak operator dalam waktu dekat.

“Hari ini kami menyurat dan menjadwalkan pertemuan. Dari situ baru akan diputuskan apakah sesuai rekomendasi atau tidak,” ujarnya.

Baca Juga:  Kadis DPMD Halsel Tegaskan Akan Panggil Kades Bala-Bala

Ramly menegaskan bahwa sanksi akan diberikan secara bertahap, mulai dari teguran pertama hingga ketiga. Jika pelanggaran tetap berlanjut, rekomendasi trayek dapat dicabut.

“Kalau sudah tiga kali, itu bisa jadi dasar pencabutan rekomendasi,” tegasnya.

Namun demikian, ia menambahkan bahwa kewenangan pencabutan izin operasional berada di otoritas pusat, bukan pemerintah daerah.

Sementara itu, Rifaldi Abuhaer menegaskan bahwa masyarakat tidak akan tinggal diam jika persoalan ini terus berlarut.

“Kami bukan angka statistik yang bisa diabaikan. Kami adalah denyut kehidupan negeri ini,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa laut bukan penghalang, melainkan jalan hidup masyarakat kepulauan yang wajib dijamin negara.

“Kalau terus diabaikan, ini bisa berkembang menjadi perlawanan masyarakat,” pungkasnya.(Red/Pandi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Warga Minta Bupati Halsel Dan Kadis DPMD Berkantor Di Kantor Desa Laigoma
Tak Perlu Lagi Berobat Jauh, Kehadiran Pustu Soligi dan Kawasi Dekatkan Akses Medis Warga Obi 
Diduga Tak Mampu Selesaikan Polemik, Iksan Kaleserang Pilih Laporkan Tiga Wartawan Anggota PWI
Sekdes Kusubibi Diduga Terseret Kasus TPPU, Polres dan Kejari Halsel Diminta Turun Tangan
Pemda Halsel Alokasikan Bansos Untuk Masyarakat Kurang Mampu Dan Biaya Akhir Studi Mahasiswa 
Kepala Desa Laigoma Samsul Marwa Diduga Jarang Berkantor, Warga Palang Kantor Desa
Kapolda Malut Batal Kunker ke Halsel, Ini Alasannya 
Polsek Jailolo Selatan Kawal Aksi Warga Tolak Pemberhentian Kades Sidangoli Dehe

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:56

Warga Minta Bupati Halsel Dan Kadis DPMD Berkantor Di Kantor Desa Laigoma

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:53

Tak Perlu Lagi Berobat Jauh, Kehadiran Pustu Soligi dan Kawasi Dekatkan Akses Medis Warga Obi 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:20

Diduga Tak Mampu Selesaikan Polemik, Iksan Kaleserang Pilih Laporkan Tiga Wartawan Anggota PWI

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:16

Sekdes Kusubibi Diduga Terseret Kasus TPPU, Polres dan Kejari Halsel Diminta Turun Tangan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:19

Pemda Halsel Alokasikan Bansos Untuk Masyarakat Kurang Mampu Dan Biaya Akhir Studi Mahasiswa 

Berita Terbaru