Upaya peningkatan kesejahteraan nelayan di Desa Soligi, Kecamatan Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara mendapat dukungan dari Harita Nickel melalui berbagai program, mulai dari pembangunan gedung kelompok, penyediaan perlengkapan melaut, pembangunan kapal penampung berbahan fiber, hingga pendampingan pengurusan legalitas rumpon agar aktivitas penangkapan ikan dapat berlangsung secara aman dan berkelanjutan.
Ketua Kelompok Nelayan Soligi Bersatu, Ibrahim saat di wawancarai, mengatakan kehadiran Harita Nickel telah membantu memenuhi hampir 90 persen kebutuhan nelayan di desanya. Menurutnya, seluruh bantuan tersebut diberikan berdasarkan usulan dan kebutuhan yang disampaikan langsung oleh kelompok nelayan.
“Kami sangat bersyukur atas bantuan dan pendampingan dari perusahaan. Mulai dari pembangunan gedung yang sudah selesai, bantuan tali, pembangunan kapal fiber, hingga rencana penurunan rumpon yang sedang kami urus legalitasnya,” ucapnya, (21/07/2026).
Ia menjelaskan, perusahaan tidak hanya memberikan dukungan anggaran, tetapi melibatkan nelayan dalam setiap proses pengerjaan agar fasilitas yang dibangun benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Salah satu program yang kini tengah berjalan adalah pembangunan kapal penampung berbahan fiber. Kapal tersebut dibutuhkan karena lokasi penangkapan ikan berada sekitar 30 hingga 40 mil dari daratan, sehingga diperlukan kapal dengan kapasitas penyimpanan es yang besar agar kualitas hasil tangkapan tetap terjaga hingga tiba di darat.
“Untuk pengadaan bahan baku pertama seperti minyak fiber saja, anggaran yang dikucurkan sudah mencapai Rp141 juta. Kami mendatangkan tenaga ahli dari Ambon, namun pengerjaannya tetap dibantu oleh anggota kelompok,” jelas Ibrahim.
Kapal itu ditargetkan selesai dalam waktu sekitar satu bulan dan diharapkan mampu mendukung distribusi hasil tangkapan nelayan, baik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Desa Kawasi maupun kebutuhan internal perusahaan.
“Harapan kami, ke depan Kelompok Nelayan Soligi Bersatu yang beranggotakan lebih dari 30 orang ini bisa semakin maju dan menjawab semua kekurangan kami di masa lalu,” katanya
Di balik pendampingan tersebut, perjuangan nelayan Soligi memperoleh legalitas rumpon masih terus berlanjut. Bagi Ibrahim, memiliki rumpon berizin bukan sekadar memenuhi persyaratan administrasi, tetapi upaya menjaga ruang tangkap nelayan lokal di tengah maraknya rumpon ilegal dan aktivitas kapal-kapal besar dari luar daerah.
Persaingan di laut, menurut Ibrahim, semakin berat. Selain harus bersaing dengan kapal berukuran besar, biaya operasional melaut juga terus meningkat. Harga bahan bakar minyak (BBM) di Soligi mencapai Rp22.000 hingga Rp25.000 per liter, sementara satu perahu membutuhkan sekitar 40 hingga 50 liter BBM untuk sekali melaut, belum termasuk kebutuhan es batu.
Karena itu, Ibrahim memilih menempuh jalur resmi dalam memasang rumpon.
“Rumpon resmi ini penting agar kami bisa menangkap ikan di laut kami sendiri. Ikan sebenarnya masih banyak, tetapi kami sering kalah dengan kapal-kapal besar yang menggunakan jaring lebih besar,” ujarnya.
Ia menegaskan tidak ingin memasang rumpon tanpa izin.
“Saya ingin rumpon kami punya izin resmi. Kalau tidak berizin lalu langsung diturunkan ke laut, saya tidak mau. Kami tidak ingin ikut melegalkan praktik yang melanggar aturan,” tegas Ibrahim.
Sejak pertengahan 2025, Kelompok Nelayan Soligi Bersatu bersama Tim CSR Harita Nickel mulai menyiapkan berbagai persyaratan administrasi serta membangun komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan hingga Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) agar seluruh proses perizinan berjalan sesuai ketentuan.
Upaya tersebut membuahkan hasil setelah Ibrahim menghadiri pelantikan pengurus Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Ternate pada Juni 2026.
Dalam kesempatan itu, ia bertemu dengan perwakilan Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Maluku yang kemudian mengarahkan koordinasi lanjutan dengan PSDKP Halmahera Selatan.
Bersama Tim CSR Harita Nickel, Ibrahim kemudian mendatangi kantor PSDKP Halmahera Selatan di Desa Panambuang.
Apabila kondisi cuaca memungkinkan, pemasangan rumpon direncanakan dilakukan pada Agustus atau September tahun ini dengan melibatkan Dinas Kelautan dan Perikanan, PSDKP, TNI Angkatan Laut, pemerintah kecamatan, serta para pemangku kepentingan lainnya.
Bagi Ibrahim, perkembangan tersebut menjadi harapan baru bagi nelayan Soligi. Dengan dukungan pemberdayaan dari Harita Nickel serta legalitas yang tengah diproses, ia berharap nelayan lokal dapat mempertahankan ruang tangkapnya dan terus menggantungkan penghidupan dari laut secara berkelanjutan. (Red/Pandi)



















