Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan kembali menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) sebagai upaya menjaga stabilitas harga sekaligus memastikan ketersediaan bahan pangan bagi masyarakat.
Kegiatan tersebut berlangsung di Rumah Adat Desa Akelamo, Kecamatan Sahu Timur, Kabupaten Halmahera Barat, (19/08/2026).
Pelaksanaan GPM ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat dapat memperoleh sejumlah kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau.
Komoditas yang disediakan antara lain telur ayam sebanyak 60 rak dengan harga Rp57 ribu per rak, bawang merah 20 kilogram seharga Rp24 ribu per kilogram, serta cabai keriting sebanyak 10 kilogram dengan harga Rp50 ribu per kilogram.
Selain itu, tersedia gula pasir sebanyak 50 kilogram dengan harga Rp20 ribu per kilogram, beras SPHP sebanyak 60 karung ukuran 5 kilogram dengan harga Rp63 ribu per karung, serta minyak goreng Minyakita sebanyak dua kardus dengan harga Rp20 ribu per liter.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Halbar, Greis Herdi Sanahu, S.P., mengatakan pelaksanaan GPM tidak hanya ditujukan untuk membantu masyarakat memperoleh pangan dengan harga terjangkau, tetapi juga menjadi ruang bagi petani lokal untuk memasarkan hasil produksi mereka.
Menurutnya, keterlibatan petani lokal menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program tersebut. Dengan demikian, manfaat GPM diharapkan tidak hanya dirasakan masyarakat sebagai konsumen, tetapi juga mampu menggerakkan rantai ekonomi pangan di daerah.
“GPM tidak hanya memberikan akses pangan dengan harga terjangkau kepada masyarakat, tetapi sekaligus membuka ruang pemasaran bagi hasil produksi petani Halbar,” kata Greis.
Ia menjelaskan, pelaksanaan GPM merupakan bentuk kolaborasi Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat bersama Badan Pangan Nasional, Bank Indonesia dan Bulog dalam mendukung ketersediaan serta keterjangkauan bahan pangan bagi masyarakat.
Kegiatan serupa sebelumnya juga telah dilaksanakan pada 17 Agustus 2026 di Lapangan Sasadu, Kabupaten Halmahera Barat, dengan menyediakan sejumlah kebutuhan pangan masyarakat dengan harga yang lebih terjangkau dibandingkan harga pasar.
Tak hanya menggelar GPM, Pemerintah Kabupaten Halbar melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan juga tengah merencanakan pembentukan gerai khusus yang menjadi wadah bagi petani lokal untuk memasukkan dan menjual hasil pertanian mereka.
Rencana tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu solusi untuk memperpendek rantai distribusi hasil pertanian dari petani hingga ke konsumen.
Keberadaan gerai, kata Greis, juga dinilai berpotensi menekan biaya transportasi dan distribusi yang selama ini menjadi salah satu komponen dalam pembentukan harga komoditas pertanian.
“Ke depan, kami berencana membuat gerai sebagai wadah bagi petani lokal untuk memasukkan dan menjual hasil pertanian di tempat tersebut,” ujarnya.
Dengan adanya gerai tersebut, hasil pertanian lokal diharapkan dapat lebih mudah dipasarkan, sementara masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pangan dengan harga yang lebih terjangkau. Di sisi lain, petani juga diharapkan memperoleh akses pasar yang lebih pasti dengan keuntungan yang layak.
Pemerintah daerah berharap pengembangan pasar bagi produk pertanian lokal dapat mengurangi ketergantungan terhadap pasokan pangan dari luar daerah. Namun, keberhasilan program tersebut tetap bergantung pada ketersediaan produksi petani, kelancaran distribusi serta tata kelola gerai yang baik.
Untuk itu, pelaksanaan GPM maupun rencana pembentukan gerai hasil pertanian lokal perlu dibarengi dengan pengawasan terhadap ketersediaan stok, perkembangan harga dan mekanisme distribusi.
“Pemerintah juga perlu memastikan adanya mekanisme penetapan harga yang mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan konsumen dan kesejahteraan petani,” tandasnya. (Red/Agus)



















