DBH Mandek Rp169,6 Miliar, Gubernur Dianggap Ingkar Janji ke Halmahera Selatan

Kamis, 27 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halsel — BacaPost.Com, Dana Bagi Hasil (DBH) senilai Rp169,6 miliar yang seharusnya sudah mengalir ke Kabupaten Halmahera Selatan hingga kini masih tertahan di Pemerintah Provinsi. Janji Gubernur untuk menuntaskan transfer paling lambat Oktober lalu tak pernah terbukti, sementara Pemkab Halsel yang bergantung pada DBH untuk pelayanan publik dibuat menunggu tanpa kepastian.

Anggota DPRD Halmahera Selatan dari Fraksi Golkar, Rustam Ode Nuru, menyebut total DBH tahun 2024 untuk Halsel sebesar Rp178 miliar, namun yang baru ditransfer hanya Rp8,4 miliar. Artinya, masih ada Rp169,6 miliar yang belum digeser Pemprov.

“Mestinya DBH 2024 sudah harus beres pada 2025. Sumber DBH itu jelas, mulai dari PKB Rp7,4 miliar, BBNKB Rp7,4 miliar, PBBKB Rp62,2 miliar, cukai rokok Rp3,4 miliar, hingga pajak air permukaan dari pemanfaatan Air Danau Karo untuk industri di Pulau Obi sebesar Rp97,4 miliar,” tegas Rustam, (27/11/2025).

Baca Juga:  Tuntut Hak Aparatur Desa, ABPEDNAS Halbar Jadwalkan Aksi Damai

Rustam mengatakan, tahun anggaran 2025 akan segera berakhir, sementara pembahasan RAPBD 2026 antara TAPD dan Banggar DPRD sudah hampir rampung. Namun DPRD tidak berani memasukkan penggunaan DBH yang belum ditransfer tersebut.

“Kami tidak bisa membuat komitmen atas dana Rp169,6 miliar itu karena statusnya piutang. Sudah berbulan-bulan dana itu tidak bergeser dari provinsi. Padahal DBH adalah hak daerah penghasil, bukan bonus apalagi hibah. Itu kewajiban transfer yang diatur jelas dalam regulasi keuangan daerah. Kami mengkritik keras sikap gubernur atas keterlambatan ini,” ujarnya.

Rustam menilai keterlambatan transfer DBH bukan sekadar soal administrasi, tetapi menunjukkan lemahnya tata kelola keuangan di tingkat provinsi.

“Ini soal komitmen dan soal kepercayaan. Jangan sampai provinsi dianggap menahan hak daerah. Apa sebenarnya alasan dana itu ditahan? Efisiensi? Kebutuhan internal provinsi? Atau sekadar kelemahan manajemen anggaran?” tutupnya.

Baca Juga:  Dukung Ekonomi Warga, Tokoh Malut Minta Pemerintah Legalkan Tambang Rakyat

(Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Di Desa Loleojaya, Pemdes Salurkan Bantuan
Rumah Din dan Sarni Di Loleojaya Ludes Terbakar, Harta Benda dan Dokumen Penting Ikut Musnah
Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri
Di Tengah Isu Referendum Maluku Utara, Boki Nita Serukan Persatuan Dan Pelestarian Adat
Bupati Bassam Kasuba Buka Festival Sepak Bola Anak Merdeka Di Stadion GBK Halsel 
Kadis Mangkir Di Saat RDP, Komisi III DPRD Halsel Usir Perwakilan Dinas Pariwisata
Excavator PT Intim Kara Melintas Di Jalan Umum, Warga Soroti Keselamatan Dan Potensi Kerusakan Jalan
Bawaslu Halsel Perkuat Pencegahan Pemilu, Demokrat Diajak Pahami Aturan Terbaru

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:11

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Di Desa Loleojaya, Pemdes Salurkan Bantuan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:55

Rumah Din dan Sarni Di Loleojaya Ludes Terbakar, Harta Benda dan Dokumen Penting Ikut Musnah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:36

Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:11

Di Tengah Isu Referendum Maluku Utara, Boki Nita Serukan Persatuan Dan Pelestarian Adat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 02:30

Bupati Bassam Kasuba Buka Festival Sepak Bola Anak Merdeka Di Stadion GBK Halsel 

Berita Terbaru

BacaPost.Com

Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:36