DBH Mandek Rp169,6 Miliar, Gubernur Dianggap Ingkar Janji ke Halmahera Selatan

Kamis, 27 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halsel — BacaPost.Com, Dana Bagi Hasil (DBH) senilai Rp169,6 miliar yang seharusnya sudah mengalir ke Kabupaten Halmahera Selatan hingga kini masih tertahan di Pemerintah Provinsi. Janji Gubernur untuk menuntaskan transfer paling lambat Oktober lalu tak pernah terbukti, sementara Pemkab Halsel yang bergantung pada DBH untuk pelayanan publik dibuat menunggu tanpa kepastian.

Anggota DPRD Halmahera Selatan dari Fraksi Golkar, Rustam Ode Nuru, menyebut total DBH tahun 2024 untuk Halsel sebesar Rp178 miliar, namun yang baru ditransfer hanya Rp8,4 miliar. Artinya, masih ada Rp169,6 miliar yang belum digeser Pemprov.

“Mestinya DBH 2024 sudah harus beres pada 2025. Sumber DBH itu jelas, mulai dari PKB Rp7,4 miliar, BBNKB Rp7,4 miliar, PBBKB Rp62,2 miliar, cukai rokok Rp3,4 miliar, hingga pajak air permukaan dari pemanfaatan Air Danau Karo untuk industri di Pulau Obi sebesar Rp97,4 miliar,” tegas Rustam, (27/11/2025).

Baca Juga:  Dinamika WALHI Di Kawasi Jadi Sorotan, Sejumlah Warga Sampaikan Penolakan 

Rustam mengatakan, tahun anggaran 2025 akan segera berakhir, sementara pembahasan RAPBD 2026 antara TAPD dan Banggar DPRD sudah hampir rampung. Namun DPRD tidak berani memasukkan penggunaan DBH yang belum ditransfer tersebut.

“Kami tidak bisa membuat komitmen atas dana Rp169,6 miliar itu karena statusnya piutang. Sudah berbulan-bulan dana itu tidak bergeser dari provinsi. Padahal DBH adalah hak daerah penghasil, bukan bonus apalagi hibah. Itu kewajiban transfer yang diatur jelas dalam regulasi keuangan daerah. Kami mengkritik keras sikap gubernur atas keterlambatan ini,” ujarnya.

Rustam menilai keterlambatan transfer DBH bukan sekadar soal administrasi, tetapi menunjukkan lemahnya tata kelola keuangan di tingkat provinsi.

“Ini soal komitmen dan soal kepercayaan. Jangan sampai provinsi dianggap menahan hak daerah. Apa sebenarnya alasan dana itu ditahan? Efisiensi? Kebutuhan internal provinsi? Atau sekadar kelemahan manajemen anggaran?” tutupnya.

Baca Juga:  Tambang Kusubibi Jadi Tumpuan Ekonomi Masyarakat, PARADE Desak Pemkab Halsel Percepat WPR

(Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Warga Minta Bupati Halsel Dan Kadis DPMD Berkantor Di Kantor Desa Laigoma
Tak Perlu Lagi Berobat Jauh, Kehadiran Pustu Soligi dan Kawasi Dekatkan Akses Medis Warga Obi 
Diduga Tak Mampu Selesaikan Polemik, Iksan Kaleserang Pilih Laporkan Tiga Wartawan Anggota PWI
Sekdes Kusubibi Diduga Terseret Kasus TPPU, Polres dan Kejari Halsel Diminta Turun Tangan
Pemda Halsel Alokasikan Bansos Untuk Masyarakat Kurang Mampu Dan Biaya Akhir Studi Mahasiswa 
Kepala Desa Laigoma Samsul Marwa Diduga Jarang Berkantor, Warga Palang Kantor Desa
Kapolda Malut Batal Kunker ke Halsel, Ini Alasannya 
Polsek Jailolo Selatan Kawal Aksi Warga Tolak Pemberhentian Kades Sidangoli Dehe

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:56

Warga Minta Bupati Halsel Dan Kadis DPMD Berkantor Di Kantor Desa Laigoma

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:53

Tak Perlu Lagi Berobat Jauh, Kehadiran Pustu Soligi dan Kawasi Dekatkan Akses Medis Warga Obi 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:20

Diduga Tak Mampu Selesaikan Polemik, Iksan Kaleserang Pilih Laporkan Tiga Wartawan Anggota PWI

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:16

Sekdes Kusubibi Diduga Terseret Kasus TPPU, Polres dan Kejari Halsel Diminta Turun Tangan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:19

Pemda Halsel Alokasikan Bansos Untuk Masyarakat Kurang Mampu Dan Biaya Akhir Studi Mahasiswa 

Berita Terbaru