Dukung Ekonomi Warga, Tokoh Malut Minta Pemerintah Legalkan Tambang Rakyat

Senin, 10 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halsel — BacaPost.Com, Di tengah polemik aktivitas pertambangan emas di Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat, sejumlah tokoh masyarakat dan pemerhati ekonomi daerah menilai langkah terbaik bukanlah menutup tambang rakyat, melainkan membinanya agar legal dan bermanfaat bagi masyarakat kecil.

Salah satu tokoh masyarakat Halmahera Selatan, Abdul S, mengatakan tambang rakyat selama ini telah menjadi sumber penghidupan bagi banyak warga di pedesaan. Menurutnya, penanganan persoalan tambang seharusnya dilakukan dengan pendekatan pembinaan dan pemberdayaan, bukan semata penindakan.

“Jangan langsung ditutup, kasihan masyarakat kecil yang hidup dari situ. Pemerintah harus hadir membina, bukan mematikan. Kalau diatur dengan baik, tambang rakyat bisa jadi sumber ekonomi yang sah dan menyejahterakan,” ujar Abdul S, (10/11/2025).

Baca Juga:  PWI Halsel Siapkan Momentum Besar, Pelantikan Dan Raker Digelar Awal Maret

Pandangan tersebut sejalan dengan semangat pemerintahan ke depan yang menekankan pentingnya menghidupkan tambang rakyat sebagai bagian dari upaya mendorong ekonomi nasional dari bawah. Presiden terpilih Prabowo Subianto sebelumnya juga menegaskan bahwa tambang rakyat harus diberi ruang untuk berkembang dengan pengawasan dan regulasi yang jelas.

Sementara itu, pemerhati ekonomi lokal Ade Manaf menilai tambang rakyat di Kusubibi memiliki potensi besar untuk dikelola secara berkelanjutan.

“Kalau pemerintah daerah dan masyarakat bekerja sama, tambang rakyat bisa dilegalkan. Selain menambah pendapatan daerah, juga bisa membuka lapangan kerja yang luas,” ujarnya.

Ia menambahkan, solusi terbaik bukanlah menutup tambang, tetapi melakukan legalisasi dan pendampingan teknis, agar kegiatan pertambangan dapat dilakukan dengan aman, ramah lingkungan, dan tetap menguntungkan warga lokal.

Baca Juga:  Sekda Halsel Tegaskan Disiplin ASN, TTP Tidak Dikurangi dan Tekankan Kinerja Pegawai

“Tambang rakyat itu bagian dari ekonomi rakyat. Kita harus bantu masyarakat agar bisa menambang secara benar dan mendapatkan hasil yang layak,” tutupnya.

Dengan pendekatan kolaboratif antara pemerintah, tokoh masyarakat, dan pelaku tambang, diharapkan aktivitas pertambangan di Halmahera Selatan dapat menjadi sumber kesejahteraan baru tanpa melanggar aturan sejalan dengan arah kebijakan pembangunan nasional yang berpihak pada rakyat kecil.

(Red)

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Penampilan Yang Ditunjukkan SSB Tomara Mengunci Juara Satu
Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa
Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Di Desa Loleojaya, Pemdes Salurkan Bantuan
Rumah Din dan Sarni Di Loleojaya Ludes Terbakar, Harta Benda dan Dokumen Penting Ikut Musnah
Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri
Di Tengah Isu Referendum Maluku Utara, Boki Nita Serukan Persatuan Dan Pelestarian Adat
Bupati Bassam Kasuba Buka Festival Sepak Bola Anak Merdeka Di Stadion GBK Halsel 
Kadis Mangkir Di Saat RDP, Komisi III DPRD Halsel Usir Perwakilan Dinas Pariwisata

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:06

Penampilan Yang Ditunjukkan SSB Tomara Mengunci Juara Satu

Minggu, 23 Agustus 2026 - 05:47

Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:11

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Di Desa Loleojaya, Pemdes Salurkan Bantuan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:55

Rumah Din dan Sarni Di Loleojaya Ludes Terbakar, Harta Benda dan Dokumen Penting Ikut Musnah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:36

Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Berita Terbaru

BacaPost.Com

Penampilan Yang Ditunjukkan SSB Tomara Mengunci Juara Satu

Minggu, 23 Agu 2026 - 13:06

BacaPost.Com

Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa

Minggu, 23 Agu 2026 - 05:47

BacaPost.Com

Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:36