Bukan Penyerobotan Lahan, Ini Kesepakatan: Suara Warga Kawasi Dan Soligi

Selasa, 28 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Madina Jouronga bersama anaknya yang mengemudikan Kapal Motor Akelamo Jaya, rute Kawasi - Bacan.

Madina Jouronga bersama anaknya yang mengemudikan Kapal Motor Akelamo Jaya, rute Kawasi - Bacan.

Deru mesin speedboat memecah pagi di Pelabuhan Panji Baru, Desa Kawasi, Pulau Obi. Kapal motor Akelamo Jaya melaju menuju Bacan. Bagi pemiliknya, Madina Jouronga (55), perahu itu menjadi simbol perubahan hidup yang berawal dari keputusan menjual lahan.

“Speedboat ini saya beli dari hasil jual lahan di Akelamo. Saya beri nama itu supaya ingat asalnya,” ujarnya.(28/04/2026)

Dulu, Madina mengandalkan hasil kebun. Kini, bersama anaknya, ia mengelola usaha transportasi laut. Dalam sekali perjalanan, ia bisa meraup sekitar Rp10 juta bersih, dengan penghasilan bulanan mencapai Rp40 juta.

“Perusahaan tidak memaksa. Saya jual karena mereka mau beli dan saya juga mau jual,” katanya.

Kisah serupa datang dari Nur Eneng Rahmat (33). Di permukiman baru Kawasi, ia mengelola usaha rumah kos. Dalam periode 2022–2024, ia beberapa kali menjual lahannya.

Baca Juga:  Bansos Desa Bala-Bala Disorot, Kades: Sekdes Tidak Terima, Istrinya Yang Terdaftar

“Sebelum pembebasan, tim perusahaan datang menjelaskan. Lahan diukur bersama pemilik yang berbatasan, lalu harga dinegosiasikan sampai sepakat,” jelasnya.

Menurutnya, proses berlangsung terbuka dan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah desa. Dari hasil penjualan lahan, ia membangun rumah, mengembangkan usaha kos, dan membeli kendaraan.

Kini, ia memiliki 10 kamar kos aktif dengan tarif Rp1,5–2 juta per bulan, dan tengah menyiapkan pengembangan hingga 30 kamar.

“Di sini nilainya lebih tinggi. Menurut saya ini bukan ganti rugi, tapi ganti untung,” ujarnya.

Kesepakatan di Balik Pembebasan Lahan
Pengalaman warga Kawasi tersebut berbeda dengan narasi yang kerap menyebut pembebasan lahan oleh perusahaan tambang tidak transparan. Bagi Madina dan Nur Eneng, keputusan menjual lahan lahir dari proses yang mereka pahami sejak awal.

Pandangan serupa disampaikan warga Desa Soligi. Siti Aminah (52) mengaku menjual lahannya untuk pembangunan bandara tanpa tekanan.

Baca Juga:  Kades Loleojaya Tunaikan Hak 37 Warga

“Perusahaan datang menawarkan, tapi kalau kami tidak mau jual, tidak ada paksaan. Jadi ini terjadi karena kesepakatan,” ujarnya.

Meski sempat enggan melepas kebun, ia melihat pembangunan bandara sebagai peluang bagi desa. Hasil penjualan lahan digunakan untuk membangun rumah dan membuka kios.

Warga lainnya, Ade Ahmad (50), juga merasakan manfaat serupa. Dari hasil penjualan lahannya, ia membangun rumah, menyiapkan biaya ibadah haji, serta menabung untuk masa depan anak.
“Manfaatnya besar buat saya. Insya Allah saya berangkat haji tahun 2028,” katanya.

Bagi Ade, kehadiran bandara bukan sekadar proyek, melainkan harapan akan perubahan. “Dengan adanya bandara, kami yakin kehidupan masyarakat bisa lebih baik,” ujarnya.
Penegasan Perusahaan

Pihak perusahaan menegaskan bahwa proses pembebasan lahan dilakukan dengan prinsip transparansi dan kesepakatan. Land Data Management & Advocacy Manager, Ary Pratama, menyebut seluruh tahapan dijalankan sesuai prosedur dan melibatkan pihak terkait.

Baca Juga:  May Dilaporkan Di Polres Halsel, Diduga Merudapaksa Dua Putri Tirinya

“Pembebasan lahan dilakukan secara transparan dan berdasarkan kesepakatan bersama tanpa paksaan,” ujarnya.

Ia menambahkan, masyarakat telah diberikan pemahaman sejak awal mengenai proses, nilai, dan mekanisme yang digunakan.

“Prinsip kami, proses harus adil, terbuka, dan dapat diterima semua pihak,” katanya.

Bagi warga Kawasi dan Soligi, pembebasan lahan bukan sekadar transaksi. Ia menjadi titik awal perubahan dari kebun ke usaha, dari ruang lama menuju peluang baru.

Di laut, Akelamo Jaya terus berlayar. Di darat, kamar-kamar kos mulai terisi. Di antara keduanya, tersimpan cerita tentang pilihan, kesepakatan, dan masa depan yang sedang dibangun.(Red/Pandi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Warga Minta Bupati Halsel Dan Kadis DPMD Berkantor Di Kantor Desa Laigoma
Tak Perlu Lagi Berobat Jauh, Kehadiran Pustu Soligi dan Kawasi Dekatkan Akses Medis Warga Obi 
Diduga Tak Mampu Selesaikan Polemik, Iksan Kaleserang Pilih Laporkan Tiga Wartawan Anggota PWI
Sekdes Kusubibi Diduga Terseret Kasus TPPU, Polres dan Kejari Halsel Diminta Turun Tangan
Pemda Halsel Alokasikan Bansos Untuk Masyarakat Kurang Mampu Dan Biaya Akhir Studi Mahasiswa 
Kepala Desa Laigoma Samsul Marwa Diduga Jarang Berkantor, Warga Palang Kantor Desa
Kapolda Malut Batal Kunker ke Halsel, Ini Alasannya 
Polsek Jailolo Selatan Kawal Aksi Warga Tolak Pemberhentian Kades Sidangoli Dehe

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:56

Warga Minta Bupati Halsel Dan Kadis DPMD Berkantor Di Kantor Desa Laigoma

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:53

Tak Perlu Lagi Berobat Jauh, Kehadiran Pustu Soligi dan Kawasi Dekatkan Akses Medis Warga Obi 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:20

Diduga Tak Mampu Selesaikan Polemik, Iksan Kaleserang Pilih Laporkan Tiga Wartawan Anggota PWI

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:16

Sekdes Kusubibi Diduga Terseret Kasus TPPU, Polres dan Kejari Halsel Diminta Turun Tangan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:19

Pemda Halsel Alokasikan Bansos Untuk Masyarakat Kurang Mampu Dan Biaya Akhir Studi Mahasiswa 

Berita Terbaru