Diduga Bekingi Kades Anggai dalam Aktivitas Tambang, Polda Malut Didesak Tangkap Kapolsek Obi

Selasa, 27 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Halsel — BacaPost.Com, Kepolisian Sektor (Polsek) Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, disorot keras menyusul dugaan membekingi kepentingan Kepala Desa Anggai dalam aktivitas pertambangan. Dugaan serius ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum Leonardo, yang menilai penanganan perkara kliennya sarat kejanggalan dan berpotensi melanggar hukum.

Kuasa hukum mengungkapkan, dua oknum anggota kepolisian mendatangi kliennya dan menyampaikan bahwa telah dilakukan pemasangan police line atas perintah Kapolsek Obi. Ironisnya, pemasangan garis polisi tersebut disebut dilakukan atas permohonan Kepala Desa Anggai.

Tindakan itu dipertanyakan keras, lantaran objek yang dipasangi police line merupakan bagian dari sengketa harta gono-gini antara kliennya dan mantan istri, yang sebelumnya telah dimediasi di tingkat kecamatan. Kuasa hukum menegaskan, perkara tersebut murni ranah perdata, sehingga kepolisian tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pengamanan atau intervensi.

Baca Juga:  PARADE Sebut Polsek Gane Barat Dan Kepala PLN ULP Saketa Saling Main Mata Hilangkan Jejak Pencurian BBM

“Ini sangat janggal. Sengketa harta gono-gini adalah perkara perdata, bukan pidana. Tidak ada dasar hukum bagi kepolisian memasang police line dalam konflik perdata,” tegasnya.

Tak hanya itu, kuasa hukum juga menyoroti penangguhan penahanan tersangka kasus pencurian yang telah ditetapkan sejak tahun 2023. Tersangka baru ditahan sekitar satu pekan pada tahun 2025, namun kemudian penahanannya ditangguhkan oleh Kapolsek Obi dengan dalih adanya mediasi sengketa harta gono-gini.

Menurutnya, alasan tersebut tidak masuk akal dan tidak memiliki korelasi hukum.

“Penegakan hukum pidana tidak bisa dihentikan atau ditangguhkan hanya karena mediasi perdata. Ini pelanggaran prinsip dasar hukum,” ujarnya.

Atas rangkaian kejanggalan tersebut, kuasa hukum menduga kuat adanya keterlibatan langsung Kapolsek Obi dalam membekingi kepentingan tertentu, termasuk dugaan praktik pertambangan yang melibatkan Kepala Desa Anggai.

Baca Juga:  Hilirisasi Nikel di Pulau Obi: Antara Narasi Petaka dan Fakta Tata Kelola di Lapangan

“Jika hukum dilanggar, Polri wajib menindaknya. Negara ini berdiri di atas prinsip rule of law, bukan hukum pesanan atau perlindungan terhadap kepentingan tertentu,” katanya.

Kuasa hukum bahkan menilai situasi ini mengarah pada dugaan praktik mafia hukum. Oleh karena itu, pihaknya mendesak Polda Maluku Utara untuk segera bertindak tegas, sekaligus memastikan laporan resmi terhadap Kapolsek Obi ke Irwasda dan Propam Polda Malut diproses secara transparan dan profesional.

“Langkah ini kami ambil demi menjaga marwah institusi Polri agar tetap bersih, profesional, dan berpihak pada keadilan serta kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Di Desa Loleojaya, Pemdes Salurkan Bantuan
Rumah Din dan Sarni Di Loleojaya Ludes Terbakar, Harta Benda dan Dokumen Penting Ikut Musnah
Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri
Di Tengah Isu Referendum Maluku Utara, Boki Nita Serukan Persatuan Dan Pelestarian Adat
Bupati Bassam Kasuba Buka Festival Sepak Bola Anak Merdeka Di Stadion GBK Halsel 
Kadis Mangkir Di Saat RDP, Komisi III DPRD Halsel Usir Perwakilan Dinas Pariwisata
Excavator PT Intim Kara Melintas Di Jalan Umum, Warga Soroti Keselamatan Dan Potensi Kerusakan Jalan
Bawaslu Halsel Perkuat Pencegahan Pemilu, Demokrat Diajak Pahami Aturan Terbaru

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:11

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Di Desa Loleojaya, Pemdes Salurkan Bantuan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:55

Rumah Din dan Sarni Di Loleojaya Ludes Terbakar, Harta Benda dan Dokumen Penting Ikut Musnah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:36

Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:11

Di Tengah Isu Referendum Maluku Utara, Boki Nita Serukan Persatuan Dan Pelestarian Adat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 02:30

Bupati Bassam Kasuba Buka Festival Sepak Bola Anak Merdeka Di Stadion GBK Halsel 

Berita Terbaru

BacaPost.Com

Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:36