Kajari Halsel Berdalih Kekurangan Penyidik, Dugaan Korupsi Hibah Kesbangpol Rp5,2 Miliar Tak Kunjung Diusut

Senin, 6 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa : Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan, Tommy Busnarma

Foto Istimewa : Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan, Tommy Busnarma

Penanganan laporan dugaan korupsi dana hibah pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Halmahera Selatan senilai lebih dari Rp5,2 miliar kembali menjadi sorotan.

Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti atas laporan tersebut. Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan, Tommy Busnarma, berdalih keterbatasan jumlah penyidik serta adanya perkara lain yang sedang diprioritaskan menjadi alasan laporan itu belum diproses.

“Kita bertahap, selesaikan satu-satu dulu. Karena sekarang kita ada penyelidikan kasus lain juga,” ujar Tommy usai menghadiri perayaan HUT Bhayangkara ke-80 di Aula Kantor Bupati Halmahera Selatan, Rabu (1/7/2026).

Tommy menyebut pihaknya saat ini sedang fokus menangani dugaan korupsi dana desa di Desa Liboba Hijrah. Ia mengaku khawatir penanganan sejumlah laporan secara bersamaan justru membuat proses penyelidikan tidak maksimal.Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan, Tommy Busnarma

Baca Juga:  Kadis DPMD Halsel: Isu Pengembalian Kades Busua Tidak Benar, Masih Tahap Evaluasi

“Belum ada progres karena personel kita terbatas. Kalau kita ambil semua laporan, nanti tidak selesai. Kami berharap dukung kami untuk selesaikan,” tandasnya.

Pernyataan tersebut memicu kekecewaan dari Barisan Rakyat Halmahera Selatan (BARAH) sebagai pihak pelapor. Ketua BARAH, Ady Hi. Adam, menilai alasan kekurangan penyidik tidak seharusnya dijadikan dasar untuk membiarkan laporan dugaan korupsi bernilai miliaran rupiah tanpa kepastian penanganan.

“Ini sangat disayangkan. Alasan menangani kasus lain dan jumlah penyidik terbatas itu keliru. Kejaksaan harus siap dengan segala konsekuensi tugasnya karena lembaga itu dibiayai oleh negara,” tegas Ady, Sabtu (4/7/2026).

Menurut Ady, laporan dugaan korupsi dana hibah tersebut telah disampaikan BARAH sejak Januari 2026, setelah terbitnya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan.

Baca Juga:  LBH JAVHA: Patuhi Aturan! Kadis DPMD Sigap Ingatkan Kades Soal Administrasi, Wajib Jadi Contoh"

Dalam LHP BPK Nomor 19.B/LHP/XIX.TER/05/2025, ditemukan persoalan mendasar terkait penerima hibah yang disebut tidak tercantum dalam penjabaran APBD induk maupun APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024.

“LHP BPK keluar pada pertengahan 2025. Artinya, sudah sekitar satu tahun persoalan ini belum ditindaklanjuti secara serius oleh Kesbangpol Halmahera Selatan,” kata Ady.

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Halmahera Selatan, Halifat Barnabas, sebelumnya menyebut persoalan tersebut sebagai temuan administrasi. Ia mengatakan terdapat puluhan LSM dan organisasi kemasyarakatan penerima hibah yang belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban.

“Itu temuan administrasi. Ada sekitar 33 LSM yang belum menyampaikan LPJ. Dari jumlah itu, 11 sudah menyampaikan LPJ dan tersisa 22 yang belum,” ungkap Halifat.

Baca Juga:  Perkuat Demokrasi di Luar Tahapan, Bawaslu Halsel Rangkul Media Saat Ramadan

Namun, penjelasan itu justru menimbulkan pertanyaan baru. Kesbangpol mengaku kesulitan melacak keberadaan 22 LSM penerima hibah karena alamat sekretariat mereka tidak diketahui, padahal dana hibah telah disalurkan.

“Kita tidak tahu keberadaan mereka. Batasnya bulan Maret kemarin. Jadi kita tunggu BPK datang lagi, baru kita lihat arahan mereka bagaimana,” pungkas Halifat.

Mandeknya penanganan laporan ini menimbulkan desakan agar Kejari Halmahera Selatan segera memberikan kepastian hukum. Publik menunggu langkah konkret aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan penyimpangan dana hibah miliaran rupiah tersebut, bukan sekadar alasan keterbatasan personel.(Red/Pandi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa
Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Di Desa Loleojaya, Pemdes Salurkan Bantuan
Rumah Din dan Sarni Di Loleojaya Ludes Terbakar, Harta Benda dan Dokumen Penting Ikut Musnah
Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri
Di Tengah Isu Referendum Maluku Utara, Boki Nita Serukan Persatuan Dan Pelestarian Adat
Bupati Bassam Kasuba Buka Festival Sepak Bola Anak Merdeka Di Stadion GBK Halsel 
Kadis Mangkir Di Saat RDP, Komisi III DPRD Halsel Usir Perwakilan Dinas Pariwisata
Excavator PT Intim Kara Melintas Di Jalan Umum, Warga Soroti Keselamatan Dan Potensi Kerusakan Jalan

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 05:47

Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:11

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Di Desa Loleojaya, Pemdes Salurkan Bantuan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:55

Rumah Din dan Sarni Di Loleojaya Ludes Terbakar, Harta Benda dan Dokumen Penting Ikut Musnah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:36

Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:11

Di Tengah Isu Referendum Maluku Utara, Boki Nita Serukan Persatuan Dan Pelestarian Adat

Berita Terbaru

BacaPost.Com

Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa

Minggu, 23 Agu 2026 - 05:47

BacaPost.Com

Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:36