Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan merangkul insan pers dalam kegiatan “Ngabuburit Pengawasan” yang digelar dalam rangka Safari Ramadan,(25/02/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen memperkuat demokrasi, tidak hanya saat tahapan pemilu berlangsung, tetapi juga di luar tahapan.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Bawaslu Republik Indonesia untuk memperkuat pengawasan partisipatif dan menjaga kualitas demokrasi secara berkelanjutan. Momentum Ramadan dimanfaatkan sebagai ruang silaturahmi sekaligus konsolidasi bersama media yang selama ini berperan aktif mempublikasikan kerja-kerja pengawasan.
Ketua Bawaslu Halmahera Selatan, Rais Kahar, menegaskan bahwa paradigma kerja penyelenggara pemilu telah berubah. Pasca putusan Mahkamah Konstitusi, tugas pengawasan tidak lagi dipahami sebatas mengawal tahapan pemilu, melainkan juga bekerja untuk demokrasi secara menyeluruh.
“Dulu orang berpikir ketika tahapan pemilu selesai maka tugas penyelenggara juga selesai. Sekarang paradigma itu sudah berubah. Kami tetap bekerja untuk demokrasi, termasuk melakukan pengawasan di luar tahapan,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, Bawaslu Halmahera Selatan merencanakan tiga agenda penguatan partisipatif, yakni bersama insan media, alumni Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP), serta organisasi kepemudaan (OKP) dan kalangan perguruan tinggi. Kegiatan tersebut diproyeksikan sebagai persiapan menyambut tahapan akhir 2026.
Perhatian publik saat ini juga tertuju pada tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135 terkait pemilu lokal yang masih menjadi perbincangan di tingkat nasional. Bawaslu menegaskan tetap bersikap profesional dan siap melaksanakan regulasi yang akan ditetapkan. Jika keputusan telah final, langkah awal yang akan dilakukan adalah sosialisasi produk hukum kepada masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Bawaslu turut mengapresiasi peran media dalam mendukung suksesnya pengawasan Pemilu 2024. Publikasi yang masif dan berimbang dinilai berkontribusi terhadap peningkatan kualitas demokrasi di daerah.
Berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), Halmahera Selatan yang pada 2020 sempat masuk tujuh besar daerah rawan secara nasional, kini berhasil keluar dari zona merah pada Pemilu 2024. Capaian tersebut menjadi bukti bahwa sinergi antara penyelenggara dan media mampu memperkuat sistem pengawasan.
Melalui kegiatan Ngabuburit Pengawasan ini, Bawaslu Halmahera Selatan berharap kolaborasi dengan pers semakin solid dalam mengawal demokrasi yang lebih transparan, partisipatif, dan berintegritas di masa mendatang.(Red/Pandi)



















