Kadis DPMD Halsel: Isu Pengembalian Kades Busua Tidak Benar, Masih Tahap Evaluasi

Selasa, 21 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan, Zaki Abd Wahab, menegaskan bahwa informasi terkait pengembalian Kepala Desa Busua, Andi Hairudin, hingga saat ini belum pasti dan dinilai sebagai isu yang tidak jelas.

“Informasi itu belum pasti, itu hanya isu yang tidak jelas,” tegas Zaki.(21/04/2026)

Menurutnya, setiap proses pengembalian kepala desa harus melalui tahapan evaluasi yang komprehensif. Evaluasi tersebut tidak hanya dilakukan oleh DPMD, tetapi juga mempertimbangkan kondisi masyarakat di desa yang bersangkutan.

“Proses ini kita evaluasi. Evaluasi bukan hanya dari DPMD, tapi juga melihat kondisi masyarakat di desa tersebut,” ujarnya.

Zaki juga menjelaskan bahwa penunjukan penjabat kepala desa (kades) memiliki batas waktu yang telah diatur. Masa jabatan penjabat kades berlangsung paling cepat enam bulan dan paling lama satu tahun, sehingga tidak memungkinkan berlangsung hingga bertahun-tahun.

Baca Juga:  Akhiri Dinamika Pemilihan, DPD KNPI Malut Serahkan SK ke Taslim

“Paling cepat enam bulan, paling lama satu tahun. Tidak mungkin sampai beberapa tahun,” tegasnya.

Terkait kemungkinan pengembalian kades definitif, ia menyebut hal tersebut belum dapat dipastikan. Prosesnya harus melalui evaluasi menyeluruh sebelum dikonsultasikan ke pemerintah daerah.

“Belum pasti. Biasanya setelah masa enam bulan selesai dan semua proses tuntas, baru kita konsultasikan ke Bupati dan Inspektorat,” jelasnya.

Ia menambahkan, jika dalam proses evaluasi ditemukan adanya pelanggaran, maka akan diserahkan kepada Inspektorat untuk ditindaklanjuti. Sementara untuk aspek lain, pihaknya akan melihat perkembangan desa sebelum mengusulkan langkah lebih lanjut ke pemerintah kabupaten.

“Kalau ada temuan, itu ke Inspektorat. Kalau tidak, kita lihat perkembangan desa, kemudian kita usulkan apakah bisa dikembalikan atau tidak,” katanya.

Baca Juga:  Warga Murka, Camat Bacan Barat Utara Diduga Jarang Masuk Kantor, Pelayanan Publik Lumpuh

Saat ini, lanjut Zaki, belum ada keputusan terkait pengembalian kepala desa di sejumlah wilayah, termasuk Desa Busua, karena masa jabatan penjabat masih berjalan.

“Untuk saat ini belum, karena masa jabatannya masih berjalan,” pungkasnya.(Red/Pandi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Warga Minta Bupati Halsel Dan Kadis DPMD Berkantor Di Kantor Desa Laigoma
Tak Perlu Lagi Berobat Jauh, Kehadiran Pustu Soligi dan Kawasi Dekatkan Akses Medis Warga Obi 
Diduga Tak Mampu Selesaikan Polemik, Iksan Kaleserang Pilih Laporkan Tiga Wartawan Anggota PWI
Sekdes Kusubibi Diduga Terseret Kasus TPPU, Polres dan Kejari Halsel Diminta Turun Tangan
Pemda Halsel Alokasikan Bansos Untuk Masyarakat Kurang Mampu Dan Biaya Akhir Studi Mahasiswa 
Kepala Desa Laigoma Samsul Marwa Diduga Jarang Berkantor, Warga Palang Kantor Desa
Kapolda Malut Batal Kunker ke Halsel, Ini Alasannya 
Polsek Jailolo Selatan Kawal Aksi Warga Tolak Pemberhentian Kades Sidangoli Dehe

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:56

Warga Minta Bupati Halsel Dan Kadis DPMD Berkantor Di Kantor Desa Laigoma

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:53

Tak Perlu Lagi Berobat Jauh, Kehadiran Pustu Soligi dan Kawasi Dekatkan Akses Medis Warga Obi 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:20

Diduga Tak Mampu Selesaikan Polemik, Iksan Kaleserang Pilih Laporkan Tiga Wartawan Anggota PWI

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:16

Sekdes Kusubibi Diduga Terseret Kasus TPPU, Polres dan Kejari Halsel Diminta Turun Tangan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:19

Pemda Halsel Alokasikan Bansos Untuk Masyarakat Kurang Mampu Dan Biaya Akhir Studi Mahasiswa 

Berita Terbaru