Diduga Ada Kongkalikong Tender, Proyek Cathlab RSUD Labuha Masuk Meja Polisi

Minggu, 5 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa : Polres Halmahera Selatan

Foto Istimewa : Polres Halmahera Selatan

Dugaan praktik pengaturan tender kembali mencuat di Kabupaten Halmahera Selatan. Paket proyek Rehabilitasi Ruangan Cathlab RSUD Labuha dengan nilai pagu sekitar Rp1,8 miliar kini berujung laporan polisi setelah seorang rekanan mengaku dirugikan dalam proses lelang yang ditayangkan melalui LPSE Halmahera Selatan.

Rekanan bernama Haedar Mahmud, melalui kuasa hukumnya Safri Nyong, S.H., dari Safri Nyong dan Associates Law Firm, resmi melaporkan dugaan persekongkolan pengaturan proyek dan penipuan ke Polres Halmahera Selatan.

Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STPL/374/VII/2026/SPKT tertanggal 1 Juli 2026.

Persoalan ini bermula saat Haedar Mahmud menggunakan CV Salsabila Utama Sejahtera untuk mengikuti tender proyek Rehabilitasi Ruangan Cathlab RSUD Labuha. Namun, di tengah proses tender, perusahaan tersebut diduga dialihkan atau “dibajak” oleh pihak lain untuk kepentingan pemenangan proyek.

Safri Nyong menjelaskan, pada 4 Juni 2026, kliennya menghubungi Udin Wahid alias Dino, yang disebut sebagai perwakilan CV Salsabila Utama Sejahtera di Halmahera Selatan. Dino juga disebut memiliki hubungan keluarga dengan Direktur CV Salsabila Utama Sejahtera, Syafruddin Arsad.

Baca Juga:  Dana BOS Fiktif di SMA 20 Halsel: Jejak Manipulasi Data di Era Kepemimpinan Ishak Mursid

“Klien kami meminta Saudara Dino untuk mendaftarkan dan menyiapkan dokumen penawaran pada paket pekerjaan Rehabilitasi Ruangan Cathlab RSUD Labuha, karena klien kami berminat mengikuti lelang tersebut,” ujar Safri dalam keterangannya, (01/07/2026).

Menurut Safri, kliennya telah memenuhi seluruh kebutuhan administrasi untuk mengikuti tender. Haedar bahkan disebut telah mentransfer uang kepada Dino untuk biaya sewa Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK), yang menjadi salah satu persyaratan dalam dokumen penawaran.

Transfer tersebut dilakukan pada malam hari, sehari sebelum batas akhir pengunggahan dokumen penawaran. Selain itu, pelapor dan Dino disebut telah menyepakati nilai penawaran proyek, yakni sekitar 5 persen di bawah nilai pagu Rp1,8 miliar.

Namun, setelah dokumen penawaran diunggah, muncul informasi yang memicu kecurigaan. Dino disebut menyampaikan kepada pelapor bahwa paket proyek tersebut diduga telah diarahkan untuk dimenangkan oleh seseorang bernama Mas Adi yang menggunakan CV Agung Karya Ilahi.

Dalam pembukaan penawaran, terdapat tiga perusahaan dengan nilai penawaran terendah, yakni CV Agung Karya Ilahi sebesar Rp1.569.173.234 atau turun 12,88 persen, CV Tokara Abadi sebesar Rp1.684.153.758 atau turun 6,44 persen, serta CV Salsabila Utama Sejahtera sebesar Rp1.703.459.229 atau turun 5,47 persen.

Baca Juga:  Diduga Langgar SK Penempatan PPPK FH Tak Pernah Bertugas Di RS Pratama Bisui, Desakan Pemeriksaan Menyeluruh Menguat

Selisih penawaran antara CV Agung Karya Ilahi dan CV Salsabila Utama Sejahtera mencapai Rp134.285.995 atau sekitar 5,41 persen.

Haedar kemudian mendatangi Kepala Badan Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) Halmahera Selatan, Muhammad Imron, pada 22 Juni 2026. Dalam pertemuan itu, Haedar mengaku mendapat penjelasan bahwa tahapan tender telah selesai dan CV Salsabila Utama Sejahtera telah ditetapkan sebagai pemenang proyek.

Namun, informasi tersebut justru memunculkan polemik baru. Saat Haedar mengonfirmasi kepada Dino melalui WhatsApp, Dino disebut menyampaikan bahwa proyek tersebut tetap menjadi milik Mas Adi.

Menurut pengakuan Dino sebagaimana disampaikan kuasa hukum pelapor, Mas Adi telah menghubungi Direktur CV Salsabila Utama Sejahtera untuk menggunakan perusahaan tersebut. Direktur perusahaan disebut telah memberikan kuasa penuh kepada Mas Adi.

“Klien kami mempertanyakan dasar penggunaan CV Salsabila Utama Sejahtera oleh pihak lain. Sebab, sejak awal perusahaan itu sedang digunakan klien kami untuk mengikuti proses tender. Tidak pernah ada pemberitahuan maupun izin kepada klien kami,” tegas Safri.

Baca Juga:  PAD Pariwisata Tak Terangkat, DPRD Halsel Desak Bupati Copot Kadisparbud

Safri menilai rangkaian peristiwa tersebut patut diduga sebagai bentuk persekongkolan dalam pengaturan proyek. Ia juga menilai kliennya mengalami kerugian setelah mengeluarkan biaya administrasi dan menyiapkan dokumen penawaran, namun perusahaan yang digunakan justru diduga dialihkan kepada pihak lain.

“Kami meminta aparat kepolisian mengusut tuntas dugaan persekongkolan pengaturan proyek dan dugaan penipuan ini. Jangan sampai proses pengadaan barang dan jasa pemerintah dijadikan ruang bermain bagi pihak-pihak tertentu,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak BPPBJ Halmahera Selatan, Udin Wahid alias Dino, Direktur CV Salsabila Utama Sejahtera Syafruddin Arsad, maupun pihak yang disebut sebagai Mas Adi belum memberikan klarifikasi resmi atas dugaan tersebut.

Redaksi BacaPost masih berupaya meminta konfirmasi kepada seluruh pihak terkait, termasuk Polres Halmahera Selatan, guna memperoleh penjelasan berimbang terkait laporan dan dugaan pengaturan tender proyek Cathlab RSUD Labuha tersebut. (Red/Pandi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Di Desa Loleojaya, Pemdes Salurkan Bantuan
Rumah Din dan Sarni Di Loleojaya Ludes Terbakar, Harta Benda dan Dokumen Penting Ikut Musnah
Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri
Di Tengah Isu Referendum Maluku Utara, Boki Nita Serukan Persatuan Dan Pelestarian Adat
Bupati Bassam Kasuba Buka Festival Sepak Bola Anak Merdeka Di Stadion GBK Halsel 
Kadis Mangkir Di Saat RDP, Komisi III DPRD Halsel Usir Perwakilan Dinas Pariwisata
Excavator PT Intim Kara Melintas Di Jalan Umum, Warga Soroti Keselamatan Dan Potensi Kerusakan Jalan
Bawaslu Halsel Perkuat Pencegahan Pemilu, Demokrat Diajak Pahami Aturan Terbaru

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:11

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Di Desa Loleojaya, Pemdes Salurkan Bantuan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:55

Rumah Din dan Sarni Di Loleojaya Ludes Terbakar, Harta Benda dan Dokumen Penting Ikut Musnah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:36

Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:11

Di Tengah Isu Referendum Maluku Utara, Boki Nita Serukan Persatuan Dan Pelestarian Adat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 02:30

Bupati Bassam Kasuba Buka Festival Sepak Bola Anak Merdeka Di Stadion GBK Halsel 

Berita Terbaru

BacaPost.Com

Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:36