Halsel — Dugaan manipulasi data kembali mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Halmahera Selatan. Mantan Kepala SMA Negeri 20 Halsel, Ishak Mursid, diduga kuat terlibat dalam praktik penggelembungan data siswa dan ruang kelas demi kepentingan pribadi. 17 Oktober 2025
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat selisih mencolok antara data riil dan data yang tercatat di sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan). Secara faktual, sekolah tersebut hanya memiliki tiga ruang kelas dan sekitar 40 siswa aktif, namun dalam data Dapodik tercatat enam ruang kelas dan 60 siswa.
“Kalau data fiktif digunakan dalam laporan resmi, otomatis dana BOS yang cair pun ikut fiktif,” ungkap salah satu sumber internal sekolah yang enggan disebutkan namanya.
Dengan asumsi 20 siswa fiktif dikalikan Rp1.700.000 per siswa, terdapat potensi dana sekitar Rp34 juta yang diduga mengalir setiap periode pencairan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tanpa dasar yang sah.
Sejumlah pihak menduga dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi mantan kepala sekolah Ishak Mursid, bukan untuk kebutuhan operasional sekolah sebagaimana mestinya.
Masyarakat dan pemerhati pendidikan di Halsel kini mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Inspektorat Daerah untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan dana BOS di SMA Negeri 20 Halsel selama masa kepemimpinan Ishak Mursid.
“Negara harus tegas. Setiap rupiah dari dana BOS adalah hak siswa dan harus dipertanggungjawabkan,” tegas salah seorang pemerhati pendidikan lokal.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, mantan Kepala SMA Negeri 20 Halsel Ishak Mursid belum memberikan keterangan apa pun hingga berita ini ditayangkan.
(Red)



















