UMK Halmahera Selatan Masih Mengacu UMP Maluku Utara, Disnakertrans Targetkan Penetapan 2027

Kamis, 15 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Halsel — BacaPost.Com, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Halmahera Selatan, Dr. Daud Djubedi, menyatakan bahwa penerapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) di Halmahera Selatan hingga kini masih mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP) Maluku Utara.

Hal tersebut disampaikan Djubedi saat ditemui awak media di Kantor Bupati Halmahera Selatan, Rabu (14/1/2025)

Ia menjelaskan, dirinya baru dilantik pada akhir tahun lalu sehingga pembahasan penetapan UMP atau UMK khusus Halmahera Selatan belum sempat dimasukkan dalam program pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

“Karena saya baru dilantik, pembahasan terkait UMP Halmahera Selatan belum dimasukkan dalam pembahasan anggaran tahun 2026,” ujarnya.

Baca Juga:  Rp100 Juta untuk Semua Puskesmas, Rujukan Pasien Di Halsel Dipastikan Tak Merata

Saat ini, UMP Provinsi Maluku Utara yang menjadi acuan adalah sebesar Rp3.408.000 per bulan, sesuai keputusan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Nilai tersebut mengalami kenaikan sekitar 6,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya dan berlaku bagi seluruh kabupaten/kota yang belum menetapkan UMK secara mandiri.

Meski demikian, Djubedi berharap pada perubahan anggaran tahun 2026 mendatang, pihaknya dapat mulai memasukkan pembahasan khusus terkait penetapan UMP atau UMK Kabupaten Halmahera Selatan.

Ia juga menegaskan akan melibatkan sejumlah stakeholder yang memiliki kompetensi dalam analisis kebutuhan hidup layak dan struktur pengupahan.

“Dengan melibatkan stakeholder yang kompeten, kami berharap pada tahun 2027 nanti Halmahera Selatan sudah dapat menetapkan dan memberlakukan upah minimum sendiri,” katanya.

Baca Juga:  Dugaan Pelanggaran Tambang Menguat, SEMAHABAR Soroti Keterkaitan PT Geodipa Energi

Selain itu, Disnakertrans Halmahera Selatan akan melakukan monitoring terhadap perusahaan industri maupun nonindustri di wilayah tersebut guna memastikan penerapan UMP Provinsi Maluku Utara telah dijalankan sesuai ketentuan.
Langkah ini dinilai penting untuk melindungi hak-hak pekerja sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan tenaga kerja lokal di tengah dinamika pertumbuhan ekonomi daerah.(Red/Pandi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Di Desa Loleojaya, Pemdes Salurkan Bantuan
Rumah Din dan Sarni Di Loleojaya Ludes Terbakar, Harta Benda dan Dokumen Penting Ikut Musnah
Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri
Di Tengah Isu Referendum Maluku Utara, Boki Nita Serukan Persatuan Dan Pelestarian Adat
Bupati Bassam Kasuba Buka Festival Sepak Bola Anak Merdeka Di Stadion GBK Halsel 
Kadis Mangkir Di Saat RDP, Komisi III DPRD Halsel Usir Perwakilan Dinas Pariwisata
Excavator PT Intim Kara Melintas Di Jalan Umum, Warga Soroti Keselamatan Dan Potensi Kerusakan Jalan
Bawaslu Halsel Perkuat Pencegahan Pemilu, Demokrat Diajak Pahami Aturan Terbaru

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:11

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Di Desa Loleojaya, Pemdes Salurkan Bantuan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:55

Rumah Din dan Sarni Di Loleojaya Ludes Terbakar, Harta Benda dan Dokumen Penting Ikut Musnah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:36

Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:11

Di Tengah Isu Referendum Maluku Utara, Boki Nita Serukan Persatuan Dan Pelestarian Adat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 02:30

Bupati Bassam Kasuba Buka Festival Sepak Bola Anak Merdeka Di Stadion GBK Halsel 

Berita Terbaru

BacaPost.Com

Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:36