Tambang Ilegal Di Halmahera Selatan Tetap Berjalan Di Balik Policeline, Kinerja Polres Disorot Tajam

Selasa, 7 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Halmahera Selatan terus berlangsung meski aparat Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Selatan telah melakukan penutupan dan pemasangan garis polisi (policeline) sejak tahun 2025. Kondisi ini memicu sorotan tajam publik terhadap efektivitas penegakan hukum di Halmahera Selatan.

Sejumlah titik tambang yang sebelumnya telah dipasangi policeline antara lain berada di Kusubibi (Kecamatan Bacan Barat), Kubung (Kecamatan Bacan Selatan), Desa Anggai (Kecamatan Obi), serta Desa Manatahan (Kecamatan Obi Barat). Lokasi-lokasi ini telah dinyatakan ilegal karena tidak mengantongi izin resmi pertambangan.

Namun, hasil investigasi di lapangan menunjukkan fakta yang kontras. Aktivitas tambang ilegal di sejumlah titik tersebut masih tetap berjalan secara sembunyi-sembunyi, bahkan terkesan berlangsung tanpa hambatan berarti.

Di wilayah Kusubibi, aktivitas tambang diduga masih dikendalikan oleh seorang berinisial Hi. Malan. Sementara di titik lain seperti Kubung, Anggai, dan Manatahan, praktik serupa juga terus berlangsung dengan koordinator masing-masing.

Baca Juga:  KM Teratai Prima Satu Pastikan Berangkat, Setelah Proses Bongkar Muat Sempat Terhambat

Situasi ini memunculkan dugaan bahwa pemasangan policeline hanya sebatas formalitas, bahkan disebut sebagai “kamuflase” yang tidak efektif menghentikan praktik tambang ilegal di lapangan.

Tak hanya itu, penanganan hukum terhadap kasus-kasus tambang ilegal juga menuai tanda tanya. Sejumlah perkara yang sempat diproses sejak 2025 termasuk penetapan tersangka terhadap pemilik tromol hingga kini tidak menunjukkan perkembangan signifikan.

Kondisi tersebut memantik kritik publik terhadap lemahnya pengawasan, khususnya di tingkat Polsek yang memiliki wilayah hukum langsung di lokasi tambang.

“Jika tambang ilegal benar-benar ditutup, lalu mengapa aktivitasnya masih berjalan? Di mana fungsi pengawasan aparat di lapangan?” menjadi pertanyaan yang mengemuka di tengah masyarakat.

Polisi Akui Aktivitas Masih Berlangsung
Menanggapi sorotan tersebut, jajaran Polres Halmahera Selatan melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) mengakui bahwa aktivitas tambang ilegal memang masih terjadi, meski secara resmi telah ditutup.

Baca Juga:  Operasi Keselamatan Kie Raha 2026 Resmi Dimulai, Ini Jenis Pelanggaran Yang Jadi Sasaran

Kapolres Halmahera Selatan AKBP Hendra Gunawan melalui Kanit Tipidter Ikram Tuatui, Kanit Buser Idrus Usman, dan KBO Intelkam Muzakir Idrus menegaskan bahwa hingga kini belum ada izin atau arahan resmi untuk membuka kembali tambang-tambang tersebut. (07/04/2026)

“Tambang ilegal masih tetap ditutup. Belum ada arahan untuk dibuka. Tapi di lapangan, aktivitas masih sering muncul kembali karena faktor ekonomi masyarakat,” ujar Ikram.

Ia menjelaskan, sebagian besar pelaku merupakan warga lingkar tambang yang menggantungkan hidup dari aktivitas tersebut. Hal ini menjadi tantangan tersendiri dalam penegakan hukum.

Polres juga mengungkap adanya pola “kucing-kucingan” antara aparat dan pelaku tambang. Setiap kali petugas turun ke lokasi, aktivitas tambang kerap sudah berhenti lebih dulu.

“Kalau kami turun, aktivitas tidak ada. Kami menduga ada pihak yang memberikan informasi lebih awal kepada para penambang,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pangdam XV/Pattimura Dukung Usulan Pembuatan WPR dan IPR Di Halmahera Selatan

Selain itu, ditemukan pula aktivitas keluar-masuk material tambang secara diam-diam guna menghindari pengawasan aparat. Ironisnya, kegiatan tersebut tetap berlangsung di area yang telah dipasangi policeline.

Desakan Evaluasi dan Penindakan Tegas
Kondisi ini mendorong desakan publik kepada Polda Maluku Utara untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Polres Halmahera Selatan dalam menangani tambang ilegal.

Publik menilai, diperlukan langkah yang lebih tegas, transparan, dan konsisten agar penegakan hukum tidak terkesan lemah atau bahkan membuka ruang pembiaran.

Menanggapi kritik tersebut, pihak Polres menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penertiban dan penindakan.

“Kami tetap turun setiap ada laporan. Prinsipnya, aktivitas tanpa izin tidak dibenarkan,” tegas ikram

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Di Desa Loleojaya, Pemdes Salurkan Bantuan
Rumah Din dan Sarni Di Loleojaya Ludes Terbakar, Harta Benda dan Dokumen Penting Ikut Musnah
Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri
Di Tengah Isu Referendum Maluku Utara, Boki Nita Serukan Persatuan Dan Pelestarian Adat
Bupati Bassam Kasuba Buka Festival Sepak Bola Anak Merdeka Di Stadion GBK Halsel 
Kadis Mangkir Di Saat RDP, Komisi III DPRD Halsel Usir Perwakilan Dinas Pariwisata
Excavator PT Intim Kara Melintas Di Jalan Umum, Warga Soroti Keselamatan Dan Potensi Kerusakan Jalan
Bawaslu Halsel Perkuat Pencegahan Pemilu, Demokrat Diajak Pahami Aturan Terbaru

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:11

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Di Desa Loleojaya, Pemdes Salurkan Bantuan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:55

Rumah Din dan Sarni Di Loleojaya Ludes Terbakar, Harta Benda dan Dokumen Penting Ikut Musnah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:36

Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:11

Di Tengah Isu Referendum Maluku Utara, Boki Nita Serukan Persatuan Dan Pelestarian Adat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 02:30

Bupati Bassam Kasuba Buka Festival Sepak Bola Anak Merdeka Di Stadion GBK Halsel 

Berita Terbaru

BacaPost.Com

Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:36