Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) segera menuntaskan kelengkapan dokumen perizinan bagi tiga lokasi tambang rakyat yang selama ini telah beroperasi, yakni di Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan, Desa Anggai, Kecamatan Obi, dan Desa Manatahan, Kecamatan Obi Barat. Langkah ini dilakukan agar ketiga lokasi tersebut memiliki legalitas melalui penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), sehingga masyarakat yang melakukan aktivitas pertambangan memperoleh kepastian hukum.
Upaya tersebut mendapat perhatian dan dukungan dari Panglima Kodam (Pangdam) XV/Pattimura, Mayjen TNI Dody Triwinarto.
“Terkait izin tambang di tiga desa ini, saya mendorong Pemda Halmahera Selatan untuk melengkapi dokumen administrasi. Ada persyaratan yang harus dipenuhi karena tambang rakyat kewenangannya hanya sampai di Gubernur Maluku Utara. Tinggal dicek UKL-UPL-nya karena tidak sampai pada AMDAL,” ujar Dody.
Menurutnya, proses pengurusan WPR dan IPR tidaklah rumit selama seluruh persyaratan administrasi dapat dipenuhi. Ia mencontohkan penataan tambang rakyat di kawasan Gunung Botak, Provinsi Maluku, yang kini berjalan dengan baik setelah seluruh proses administrasi dan perizinan diselesaikan.
“Harapan saya tambang rakyat di Halmahera Selatan seperti di Gunung Botak. Alhamdulillah sekarang sudah tertib, sudah kami jaga bersama sehingga tidak ada lagi pertambangan ilegal. Di sana sudah ada satu WPR dan 10 IPR yang sedang berproses,” katanya.
Jenderal bintang dua itu menjelaskan, masyarakat yang melakukan aktivitas pertambangan di Gunung Botak kini telah dihimpun dalam koperasi sebagai wadah resmi untuk mengelola pertambangan rakyat sesuai ketentuan yang berlaku.
Karena itu, ia berharap penataan tambang rakyat di Halmahera Selatan dapat mengikuti pola yang diterapkan di Gunung Botak sehingga menjadi contoh pengelolaan pertambangan rakyat yang legal, tertib, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dody menegaskan, keberhasilan penataan pertambangan rakyat sangat bergantung pada komitmen pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait dalam memenuhi seluruh persyaratan administrasi.
“Tinggal kita mau atau tidak. Kalau mau menjadi role model dan contoh, lihat di Gunung Botak, karena yang pertama berjalan di Indonesia. Insyaallah semuanya sudah jelas, tidak ada lagi pandangan negatif karena semua bisa diawasi dan pola seperti itu bisa dikembangkan di Halmahera Selatan,” pungkasnya. (Red/SI)



















