Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Halmahera Selatan, Ramly Manui, menegaskan bahwa persoalan utama dalam pengelolaan retribusi transportasi bukan terletak pada besaran tarif, melainkan pada kualitas pelayanan di lapangan.
Hal tersebut disampaikan Ramly saat menyoroti dinamika pengelolaan terminal dan pelabuhan yang kerap menjadi perhatian masyarakat.
“Publik sebenarnya tidak terlalu mempersoalkan besaran retribusi. Yang sering dikeluhkan justru pelayanan di dalam. Karena itu, saya selalu tekankan kepada jajaran untuk terus membenahi pelayanan,” ujarnya.(07/04/2026)
Ia menjelaskan, pihaknya terus melakukan penertiban di area terminal dan pelabuhan. Namun, tantangan terbesar datang dari aktivitas pedagang yang kerap berjualan tidak pada tempatnya.
Menurut Ramly, persoalan tersebut tidak sepenuhnya menjadi kewenangan Dinas Perhubungan, melainkan juga melibatkan instansi lain yang menangani penataan pedagang.
“Pedagang sering masuk ke area yang seharusnya tertib. Kami sudah berkoordinasi dengan instansi terkait, tetapi di lapangan masih sering terjadi kendala,” jelasnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa penertiban tetap dilakukan secara rutin setiap hari, bahkan sebelum apel pagi, guna memastikan area layanan tetap tertata dan tidak mengganggu arus transportasi.
Di sisi lain, Ramly mengungkapkan bahwa capaian retribusi sektor perhubungan menunjukkan tren positif dan berhasil melampaui target yang telah ditetapkan.
Ia menyebut, pada tahun sebelumnya target retribusi sebesar Rp1,4 miliar, namun realisasi yang dicapai mencapai sekitar Rp1,6 miliar atau setara 120 persen dari target.
“Semua sektor melampaui target, baik pelabuhan maupun fasilitas lainnya. Bahkan ada yang jauh di atas target yang ditetapkan,” ungkapnya.
Kontribusi terbesar berasal dari sejumlah pelabuhan di Halmahera Selatan, seperti Pelabuhan Makian, Saketa, Obi (dermaga dan speedboat), Babang, serta Kupal.
Dari sejumlah titik tersebut, Pelabuhan Kupal menjadi penyumbang terbesar dengan nilai mendekati Rp900 juta per tahun.
Ramly optimistis, capaian retribusi tahun ini juga berpotensi kembali melampaui target, meski ia belum merinci angka target terbaru yang ditetapkan pemerintah daerah.
Menanggapi keluhan masyarakat terkait pungutan di pelabuhan, Ramly juga meluruskan adanya kesalahpahaman mengenai sistem pembayaran retribusi.
Menurutnya, tidak semua pihak dikenakan biaya. Penumpang yang masuk area pelabuhan dikenakan retribusi, sementara biaya saat keluar umumnya dibebankan kepada pengantar.
“Banyak yang salah persepsi, seolah-olah masuk bayar, keluar juga bayar untuk orang yang sama. Padahal tidak demikian. Yang masuk itu penumpang, yang keluar itu pengantar. Sopir bahkan tidak dikenakan biaya,” tegasnya.
Ia berharap, masyarakat dapat memahami mekanisme retribusi yang berlaku, sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan transportasi di Halmahera Selatan.(Red/Pandi)



















