Polemik pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik (TKA) di SD Negeri 119 Desa Loleojaya, Kabupaten Halmahera Selatan, terus menjadi sorotan. Namun, salah satu mahasiswa asal Loleojaya, Munawir Idham, menilai persoalan tersebut tidak seharusnya dibesar-besarkan.
Menurut Munawir, permasalahan yang terjadi hanya sebatas kendala teknis dan bukan sesuatu yang bersifat fatal. Ia juga menegaskan bahwa TKA bukan penentu akhir kelulusan siswa dari jenjang Sekolah Dasar ke Sekolah Menengah Pertama.
“Saya pikir masalah TKA di SDN 119 Desa Loleojaya ini tidak perlu diperbesar. Ini hanya masalah sepele dan sebatas kesalahan teknis saja,” ujarnya.(30/04/2026)
Ia menegaskan bahwa substansi persoalan tersebut tetap berada pada ranah teknis yang dapat diselesaikan oleh pihak sekolah bersama operator.
Sementara itu, Kepala SD Negeri 119 Halmahera Selatan, Rusliah Husein, juga telah memberikan klarifikasi terkait polemik yang terjadi. Ia memastikan bahwa permasalahan tersebut bukanlah pelanggaran serius, melainkan kendala teknis dalam proses administrasi.
“Dia juga ikut TKA lagi, itu hanya masalah teknis saja. Operator juga sudah bertemu dengan Ibu Kepala Dinas, dan sudah dipastikan bahwa data aman,” jelas Rusliah saat dikonfirmasi.
Rusliah menambahkan bahwa pihak sekolah telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk memastikan tidak ada masalah pada data peserta didik. Hasil koordinasi tersebut memastikan bahwa data tetap aman dan tidak mengalami perubahan maupun kehilangan.
“Ini murni kendala teknis, bukan sesuatu yang perlu dipolemikkan secara berlebihan,” tegasnya.
Dengan adanya berbagai klarifikasi dari pihak terkait, diharapkan polemik ini dapat segera mereda dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.(Red/Pandi)



















